- Optimalisasi PAD, Bupati Natsir Ali Hadiri Rakor di Rujab Gubernur Sulsel
- Pisah Sambut Dandim dan Kapolres Selayar, Bupati Natsir Ali Titip Doa Jadi Jenderal
- Yanti Rahmawati Gaungkan Kerajinan Lokal Selayar di HUT Dekranas 2025 Balikpapan
- Bupati Natsir Ali Tak Pernah Persulit Urusan Warga, Tanda Tangan Dimana Saja, Pelayanan Kapan Saja
- Ketua TP PKK Selayar Yanti Rahmawati Bawa Semangat Baru di Rakernas X PKK Samarinda
- Bupati Natsir Ali Antar Langsung AKBP Didid Imawan Memasuki Mako Polres sebagai Bentuk Penghargaan
- Bupati Natsir Ali Jemput Wakajati Sulsel dan Kapolres Baru di Pelabuhan Pamatata
- Genjot Diplomasi Ekonomi, Bupati Natsir Ali Incar Investor Timur Tengah
- Kepala Samsat Selayar Nur Kamal Tekankan Urgensi PKB dan BBNKB Saat Tampil sebagai Narasumber Sosialisasi Pajak Daerah
- Laboratorium Lingkungan Hidup Jadi Perhatian Bupati Natsir Ali, Evaluasi Sarana dan Aparatur
Bupati Selayar Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi dan Peluncuran Indikator MCP
.jpeg)
KEPULAUAN SELAYAR - Bupati Kepulauan Selayar H. Muh. Basli Ali menghadiri rapat koordinasi pimpinan/kementerian lembaga program pemberantasan korupsi Pemerintah Daerah dan peluncuran indikator MCP Tahun 2023., Selasa (21/3/2023).
Bupati yang hadir secara daring di rumah dinasnya didampingi oleh Sekda Selayar Drs. Mesdiyono, M. Ec. Dev., Inspektur Kabupaten Ar. Krg. Magassing, kepala Bappelitbangda Basok Lewa, yang juga dihadiri oleh Ketua DPRD Selayar Mappatunru,
Dikutip dari sambutan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Republik Indonesia, Didik Wijanarko dalam laporannya mengatakan, bahwa Presiden Republik Indonesia berkomitmen untuk menciptakan perbaikan birokrasi. Dengan menjamin bahwa program tersebut memiliki manfaat nyata bagi masyarakat dan bukan sekedar menjamin program tersebut telah terlaksana.
Baca Lainnya :
- Bupati Kepulauan Selayar Hadiri Rakor dan Penandatanganan PHD di Jakarta 0
- Pengurus PGRI Kabupaten Bantaeng Kunker 3 Hari di Kepulauan Selayar0
- Empat Tahun Nakhodai Selayar, Basli Ali Sampaikan Permohonan Maaf Kepada Masyarakat Desa Patikarya2
- CCRES Pilih Selayar Sebagai Lokasi Penelitian0
- Serahkan Calon Paskibra Kepada Pelatih, Begini Harapan Asisten Pemerintahan Setda0
“Birokrasi efektif dapat tercipta dan tercapai jika memiliki tata kelola pemerintahan yang baik. Salah satu faktor keberhasilan untuk mewujudkan hal itu adalah adanya dukungan kepala daerah beserta para perangkat daerah yang seiring dan sejalan dalam melaksanakan program pemberantasan korupsi ,” kata Didik Wijanarko.
Lebih lanjut Didik Widjanarko menyampaikan, upaya pemberantasan korupsi daerah diharapkan dapat dilakukan minimal pada 8 area, yaitu perencanaan dan anggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, pengelolaan barang milik daerah dan tata kelola desa.
Menurut Didik Widjanarko, pemberantasan korupsi daerah bertujuan untuk mendorong pemerintah daerah dalam melakukan transformasi nilai dan praktik pemerintahan daerah untuk terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik.
“Capaian perbaikan yang dilakukan oleh pemerintah daerah ada 8 area intervensi tersebut akan menghasilkan indeks pencegahan korupsi daerah yang dapat dimonitor secara real time melalui MCP,” ujar Didik Widjanarko.
Sementara, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Suhajar Diantoro menyampaikan, bahwa semua telah menyadari korupsi adalah kejahatan yang luar biasa, yang merupakan ancaman eksistensi bangsa dan merupakan musuh bersama.
“Berbagai upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah mulai dari pendekatan, penindakan agar tercipta efek jera, pencegahan agar pembangunan sistem yang tidak memberi ruang untuk korupsi dan pendidikan anti korupsi dalam rangka edukasi pencegahan korupsi,” katanya.
Lebih lanjut Suhajar Diantoro mengatakan, beberapa fokus dalam penurunan APBD yang perlu mendapatkan perhatian bersama adalah optimalisasi APBD. Rendahnya penyerapan APBD menjadi penyakit tahunan, yang seolah tidak bisa diatasi.
“Padahal, apabila semua pihak mentaati prosedur pengelolaan keuangan maka permasalahan penyerapan APBD insyallah bisa diatasi,” ujarnya.
Suhajar Diantoro berpesan, agar menyusun anggaran kas secara memadai atas dasar data yang handal. Melakukan intensifikasi dan eksentifikasi yang bersumber pendapatannya memperhatikan aspek legalitas dan kepentingan umum serta kemampuan masyarakat.
“Kedepan melaksanakan kegiatan barang dan jasa di awal tahun atau tender/pradiva atau yang disebut lelang dini. Peningkatan penggunaan produk dalam negeri sesuai dengan Inpres Nomor 2 Tahun 2022, minimal 40% pengadaan barang dan jasa harus untuk pembelian produk dalam negeri,” kata Suhajar Diantoro. (Humas Diskominfo SP/Im)
