- Bupati Natsir Ali Ajak Masyarakat Selayar Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
- Bupati Natsir Ali Perkuat Posisi Selayar di Tingkat Nasional Lewat Kerja Sama Strategis dengan Ditjen KSDAE
- Pemkab Selayar dan Baznas Gelar Peringatan 1 Muharram 1448 H, Gaungkan Spirit Hijriyah untuk Pembangunan Daerah
- Prof. Abdul Kadir Gantikan Dr. Syamsul Rizal Pimpin PERMAS, Bupati Natsir Ali Ucapkan Selamat dan Terima Kasih
- Evaluasi Pasca CSP XIX, Pemkab Selayar Gelar Rakor, Wujudkan Desa Bersih, Aman, dan Ramah Wisatawan
- Wabup Selayar Buka Munas XI PERMAS 2026, Ajak Perantau Bersinergi Bangun Daerah
- Hadiri Diseminasi Kemenkeu, Bupati Natsir Ali Dalami Skema KPBU Guna Percepat Pembangunan Daerah
- Pembukaan Kapolres Cup II 2026, Sekda Sampaikan Komitmen Bupati Majukan Sepak Bola Selayar
- Selayar Tumbuh 9,83 Persen, Natsir Ali–Muhtar Antar Ekonomi Daerah ke Peringkat Dua Sulsel
- Wabup Muhtar Hadiri Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 Sulsel, Tegaskan Dukungan Pemda Selayar
Bupati Selayar Imbau Pengunjung dan Pengelola Warung Perhatikan Protkes

KEPULAUAN SELAYAR - Bupati Kepulauan Selayar H. Muh. Basli Ali mengeluarkan himbauan, khususnya kepada para pengunjung, pengelola restoran, warung makan, cafe, dan warung kopi yang membuka dan melayani pembelian tetap memperhatikan protokol kesehatan (protkes).
Himbauan ini sampaikan sehubungan dengan situasi dan kondisi penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) saat ini di Kabupaten Kepulauan Selayar terus mengalami peningkatan.
Penyampaian tersebut termuat dalam surat himbauan Bupati Kepulauan Selayar nomor 510/02/I/2021/Disperindagkum, tentang protokol pelayanan pengunjung pada restoran, warung makan, cafe, dan warung kopi saat masa pandemi COVID-19.
Baca Lainnya :
- Warga Desa Onto Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Ini Harapan MBA 0
- dr. Frengky Wijaya : Jangan Panik, Reaktif Rapid Test Belum Tentu Positif Covid-190
- Tiba di Pasimarannu, MBA Tinjau Pembangunan Jalan Hotmix0
- Halal bi Halal dengan Ketua TP PKK Provinsi Sulsel, Ini Harapan Musrifah Basli0
- Bedah Rumah, Kini Nenek Rohani Warga Desa Masungke Sudah Menikmati Rumah Layak Huni 0
Sedikitnya ada enam poin penting dalam surat himbauan tersebut dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, yaitu :
1. pelayan dan pengunjung wajib memakai masker kecuali pada saat menikmati makanan dan minuman yang dipesan
2. Pengaturan meja makan harus mengikuti protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan mengatur jarak antar pengunjung minimal 1,5 meter
3. Jam pelayanan dibatasi sampai dengan pukul 19.00 wita.
4. Pengunjung tidak boleh lewat dari 1 (satu) jam berada di dalam restoran, warung makan, cafe, dan warung kopi
5. Menyiapkan saruna cuci tangan dan sabun sebelum pintu masuk restoran, warung makan, cafe, dan warung kopi
6. Disarankan untuk memanfaatkan penjualan online dengan sistem pengantaran (delivery) dengan bekerjasama pelaku usaha pengantaran barang (kurir) serta pelaku usaha pembayaran online/non tunai
Sedangkan pemberitahuan ini berlaku sampai ada evaluasi lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan dan akan sampaikan dengan surat Bupati Kepulauan Selayar.
Sementara itu dikutip dari data sebaran surveilans COVID-19 hingga Rabu 6 Januari 2021 pukul 14.00 wita, terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 307 orang. Dinyatakan sembuh (selesai isolasi) sebanyak 272 orang, sementara dirawat 28 orang, dan meninggal 7 (tujuh) orang. (Im)










.jpeg)