- Bupati Natsir Ali Kukuhkan Paskibraka Selayar 2025, Siap Kibarkan Merah Putih di HUT ke-80 RI
- Syiar Islam di Momentum HUT ke-80 RI, Pemkab Selayar Gelar Lomba Tadarrus Al-Qur'an Antar OPD
- Apresiasi Pengabdian, Bupati Selayar Anugerahkan Satyalancana Karya Satya dan Penghargaan Purna Bakti
- Ulang Tahun Ke-81, H. Muhammad Ali Gandong Bangun Mesjid di Bontojaya, Bupati Selayar Letakkan Batu Pertama
- Wakil Bupati Selayar Pimpin Apel Hari Pramuka ke-64, Tekankan Peran Pramuka Hadapi Tantangan Zaman
- Pemkab Selayar Silaturahmi dengan Keluarga Veteran, Bupati Serahkan Bingkisan Penghargaan
- Lima Mesin Sewa PLTD Tangkala Mulai Beroperasi, Pasokan Listrik Selayar Kembali Normal
- Bupati Selayar Semangati Peserta Lomba Gerak Jalan Indah, Ajak Jaga Kekompakan dan Ketertiban
- Ribuan Warga Turun Saksikan Lomba Gerak Jalan Indah HUT ke-80 RI di Selayar
- SDN Jinato Ukir Sejarah, Ikut Lomba Gerak Jalan Indah dan Drum Band HUT RI ke-80 di Selayar
Bupati Selayar Imbau Pengunjung dan Pengelola Warung Perhatikan Protkes

KEPULAUAN SELAYAR - Bupati Kepulauan Selayar H. Muh. Basli Ali mengeluarkan himbauan, khususnya kepada para pengunjung, pengelola restoran, warung makan, cafe, dan warung kopi yang membuka dan melayani pembelian tetap memperhatikan protokol kesehatan (protkes).
Himbauan ini sampaikan sehubungan dengan situasi dan kondisi penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) saat ini di Kabupaten Kepulauan Selayar terus mengalami peningkatan.
Penyampaian tersebut termuat dalam surat himbauan Bupati Kepulauan Selayar nomor 510/02/I/2021/Disperindagkum, tentang protokol pelayanan pengunjung pada restoran, warung makan, cafe, dan warung kopi saat masa pandemi COVID-19.
Baca Lainnya :
- Basli Ali Teken MOU dengan Pegadaian Untuk Pemberian Beasiswa Bagi Calon Mahasiswa berprestasi0
- Paripurna DPRD Selayar, Agenda Penyerahan LKPJ Bupati TA 2019 serta Penyerahan 2 Ranperda0
- Tiba di Pulau Kayuadi, Ini yang Dilakukan MBA0
- Selayar Masih Zona Orange, Tahun Ajaran Baru Siswa Belajar Di Rumah0
- Pjs. Bupati Kepulauan Selayar dan Forkopimda Mengikuti Upacara Hari Kesaktian Pancasila Secara Virtual0
Sedikitnya ada enam poin penting dalam surat himbauan tersebut dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, yaitu :
1. pelayan dan pengunjung wajib memakai masker kecuali pada saat menikmati makanan dan minuman yang dipesan
2. Pengaturan meja makan harus mengikuti protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan mengatur jarak antar pengunjung minimal 1,5 meter
3. Jam pelayanan dibatasi sampai dengan pukul 19.00 wita.
4. Pengunjung tidak boleh lewat dari 1 (satu) jam berada di dalam restoran, warung makan, cafe, dan warung kopi
5. Menyiapkan saruna cuci tangan dan sabun sebelum pintu masuk restoran, warung makan, cafe, dan warung kopi
6. Disarankan untuk memanfaatkan penjualan online dengan sistem pengantaran (delivery) dengan bekerjasama pelaku usaha pengantaran barang (kurir) serta pelaku usaha pembayaran online/non tunai
Sedangkan pemberitahuan ini berlaku sampai ada evaluasi lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan dan akan sampaikan dengan surat Bupati Kepulauan Selayar.
Sementara itu dikutip dari data sebaran surveilans COVID-19 hingga Rabu 6 Januari 2021 pukul 14.00 wita, terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 307 orang. Dinyatakan sembuh (selesai isolasi) sebanyak 272 orang, sementara dirawat 28 orang, dan meninggal 7 (tujuh) orang. (Im)
