- Bupati Natsir Ali Soroti Sektor Perikanan Saat Terima Kunjungan Ombudsman
- BPS dan Bupati Selayar Perkuat Data untuk Pembangunan Lewat Kelurahan CANTIK 2026
- Qoriah Selayar Reni Anggraeni Berangsur Pulih, Sudah Diizinkan Kembali ke Pondokan
- Qoriah Asal Selayar Pingsan Usai Tampil di Cabang Tilawah Dewasa Putri MTQ XXXIV Sulsel
- Harga Jagung Rp5.500–Rp6.400/Kg, Bulog Siap Serap Hasil Petani Selayar Dukung Program GEMETAR
- Bupati Selayar Launching Penyaluran Bantuan Pangan 26 Ton untuk Alokasi Februari–Maret 2026
- Tim Medis RSUD KH. Hayyung Selayar Periksa Kesehatan Dapur Kafilah MTQ XXXIV
- Kafilah Selayar Mulai Berlaga di Hari Pertama MTQ XXXIV Sulsel
- Bupati Selayar Terima Kunjungan UPC, Bahas Pengembangan PLTB dan PLTS
- Inspektorat Selayar Perkuat Upaya Pencegahan Korupsi melalui Evaluasi IKPD MCSP 2025
Bupati Selayar Teken MOU dengan Kajari, Terkait Penanganan Masalah Hukum PTUN

KEPULAUAN SELAYAR - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar melakukan perjanjian kerja sama (MOU) dengan Kejaksaan Negeri Selayar tentang kerja sama penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.
Mou ini ditandatangani oleh Bupati Kepulauan Selayar H. Muh. Basli Ali bersama Kepala Kejaksaan Negeri Selayar Adi Nuryadin Sucipto, S.H., M.H., di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Kepulauan Selayar, Kamis (4/3/2021). Dihadiri oleh Ketua DPRD Selayar Mappatunru, S.Pd., bersama para pimpinan OPD serta pimpinan instansi vertikal dan undangan lainnya.
Bupati Kepulauan Selayar H. Muh. Basli Ali mengatakan penandatanganan kerjasama ini adalah merupakan penandatanganan kembali yang telah dilakukan pada tahun 2018 lalu. penandatangan ini adalah proses awal untuk memberikan jaminan hukum lebih baik ke depan.
Baca Lainnya :
- Cegah Covid-19, Basli Ali Pantau Aktifitas Bandara Aroeppala dan Pelabuhan Padang0
- Briefing Para Kepala OPD, Ini Arahan Pjs Bupati Kepulauan Selayar0
- Bupati Kepulauan Selayar Gratiskan Rapid Test Bagi Mahasiswa dan Pelajar0
- Bupati Kepulauan Selayar Pantau Perkembangan Listrik Desa di Pulau Pasi0
- Basli Ali - Saiful Arif Jalani Vaksin Covid-19 Tahap Kedua0
"Ini juga untuk mempererat tali silaturahmi di antara kita dan pada gilirannya akan menjadi sinergi demi terwujudnya kelancaran pemerintahan di Bumi Tanadoang," kata Basli Ali.
Selanjutnya kata Basli Ali, maksud dari perjanjian kerjasama tersebut adalah sebagai kerangka atau landasan dilakukannya untuk mendorong tercipta dan terwujudnya penyelenggaraan tugas umum Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar yang lebih efektif dan efisien.
Basli Ali menegaskan bahwa kerjasama ini hanya dalam bidang perdata dan tata usaha negara. Sehingga jangan ada kesan di tengah masyarakat bahwa dengan kerjasama ini, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar berusaha membatasi wewenang kejaksaan untuk memeriksa aparat pemerintah kabupaten dalam bidang pidana dan pidana khusus.
"Sebetulnya kerja sama ini tidak ingin kita gunakan, namun tentunya secara khilafiah manusiawinya bahwa kita nantinya akan punya persoalan yang mungkin akan kita selesaikan bersama. Dengan adanya kerja sama ini tercipta aparat pemerintah kabupaten yang jujur, lurus dan bebas korupsi. Harapan seperti itu akan terwujud jika aparat pemerintah berjiwa profesional, jujur dan berkualitas yang dijaga dan dikawal oleh antara lain kejaksaan yang juga profesional, jujur, lurus dan bebas korupsi," terangnya.
Sejalan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar dan Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar selalu mengedepankan komunikasi untuk mencari solusi atas permasalahan hukum yang dihadapi, sehingga akan berdampak positif terhadap pembangunan pada semua bidang di Kabupaten Kepulauan Selayar. (Diskominfo-SP/Im)










.jpeg)