- Bupati Natsir Ali Perjuangkan Pembangunan Pelabuhan, Ajukan 12 Titik Studi Perencanaan ke Kemenhub
- Rampungkan KKN 40 Hari, 102 Mahasiswa IAI Al-Amanah Dilepas Pemkab Selayar
- Bupati Natsir Ali dan Wabup Muhtar Beri Kejutan HUT ke-65 Bank Sulselbar Cabang Selayar
- Pemkab Selayar Gandeng PT. Pokphand dan Perbankan Dukung GEMERLAP–GEMETAR
- Koperasi Desa Merah Putih Bontosunggu Tembus 10 Tercepat Nasional, Bupati Natsir Ali Apresiasi Kodim 1415/Selayar
- Koordinasi Intensif Bupati Natsir Ali Berbuah Manis, 13 Traktor Kementan untuk Selayar
- Bupati Natsir Ali Pimpin Rakor GEMERLAP–GEMETAR di Posko Induk Rujab
- Perkuat Layanan Air Bersih, Bupati Natsir Ali Kunjungi Intake Sumber Air Topa
- Wabup Selayar Lepas Jenazah Almarhum H. Rakhmat Zaenal, Kenang Dedikasi Putra Terbaik Daerah
- Camat Bontomatene Lantik Anggota BPD PAW Desa Kayu Bau
Bupati Selayar Teken MOU dengan Kajari, Terkait Penanganan Masalah Hukum PTUN

KEPULAUAN SELAYAR - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar melakukan perjanjian kerja sama (MOU) dengan Kejaksaan Negeri Selayar tentang kerja sama penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.
Mou ini ditandatangani oleh Bupati Kepulauan Selayar H. Muh. Basli Ali bersama Kepala Kejaksaan Negeri Selayar Adi Nuryadin Sucipto, S.H., M.H., di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Kepulauan Selayar, Kamis (4/3/2021). Dihadiri oleh Ketua DPRD Selayar Mappatunru, S.Pd., bersama para pimpinan OPD serta pimpinan instansi vertikal dan undangan lainnya.
Bupati Kepulauan Selayar H. Muh. Basli Ali mengatakan penandatanganan kerjasama ini adalah merupakan penandatanganan kembali yang telah dilakukan pada tahun 2018 lalu. penandatangan ini adalah proses awal untuk memberikan jaminan hukum lebih baik ke depan.
Baca Lainnya :
- Serahkan LKPD ke BPK RI Perwakilan Sulsel, Bupati Selayar Berharap Opini WTP Bisa Dipertahankan0
- MBA Temui Menpar, Wishnutama Kusubandio : Prioritas Kembangkan Pariwisata Selayar 0
- MBA Harap Informasi Pendaftaran Kartu Pra Kerja Sampai ke Masyarakat0
- Disinyalir IMB Tidak Sesuai Pemanfaatannya, Sejumlah Gedung di Bontoharu akan Ditertibkan0
- Pemkab Selayar Terus Koordinasi Terkait Rencana Kunker Gubernur Sulsel0
"Ini juga untuk mempererat tali silaturahmi di antara kita dan pada gilirannya akan menjadi sinergi demi terwujudnya kelancaran pemerintahan di Bumi Tanadoang," kata Basli Ali.
Selanjutnya kata Basli Ali, maksud dari perjanjian kerjasama tersebut adalah sebagai kerangka atau landasan dilakukannya untuk mendorong tercipta dan terwujudnya penyelenggaraan tugas umum Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar yang lebih efektif dan efisien.
Basli Ali menegaskan bahwa kerjasama ini hanya dalam bidang perdata dan tata usaha negara. Sehingga jangan ada kesan di tengah masyarakat bahwa dengan kerjasama ini, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar berusaha membatasi wewenang kejaksaan untuk memeriksa aparat pemerintah kabupaten dalam bidang pidana dan pidana khusus.
"Sebetulnya kerja sama ini tidak ingin kita gunakan, namun tentunya secara khilafiah manusiawinya bahwa kita nantinya akan punya persoalan yang mungkin akan kita selesaikan bersama. Dengan adanya kerja sama ini tercipta aparat pemerintah kabupaten yang jujur, lurus dan bebas korupsi. Harapan seperti itu akan terwujud jika aparat pemerintah berjiwa profesional, jujur dan berkualitas yang dijaga dan dikawal oleh antara lain kejaksaan yang juga profesional, jujur, lurus dan bebas korupsi," terangnya.
Sejalan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar dan Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar selalu mengedepankan komunikasi untuk mencari solusi atas permasalahan hukum yang dihadapi, sehingga akan berdampak positif terhadap pembangunan pada semua bidang di Kabupaten Kepulauan Selayar. (Diskominfo-SP/Im)










.jpeg)