- Moment Bersejarah, Pemkab Selayar dan Unhas Perkuat Kerja Sama Pendidikan
- Budaya Dide Dihidupkan Lagi, Bupati Selayar Apresiasi Festival Kelong Sino Ri Bungayya
- Wakil Bupati Ajak KAHMI Selayar Perkuat Konsolidasi Intelektual dan Aksi Kolektif Majukan Daerah
- Pemkab Selayar Salurkan Bantuan Perbaikan 20 Unit RTLH Senilai Rp400 Juta
- Ratusan Gamers Meriahkan Piala Bupati Selayar 2025, Turnamen Esports Resmi Dibuka Wakil Bupati
- 404 ASN Selayar Ikuti Uji Kompetensi Melalui Profiling ASN
- Momentum HGN 2025, Wabup Muhtar Ajak Guru Selayar Terus Berinovasi
- Satu-Satunya dari Kepulauan, UPT SDN Labuang Mangatti Wakili Pasimasunggu pada Lomba Cerdas Cermat Tingkat Kabupaten
- Bupati Natsir Ali Hadir dan Apresiasi Terobosan Pidana Kerja Sosial di Sulsel
- Bupati Natsir Ali Pimpin Rakor Terpadu Sektor Unggulan Pembangunan Daerah, Tekankan Empat Point Penting
Cegah Corona, BPK RI Terapkan Metode Pemeriksaan Desk Audit dan Teleconference

KEPULAUAN SELAYAR - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan melakukan rapat koordinasi melalui video conference dengan para Bupati dan Walikota se Sulawesi Selatan, Kamis (9/4/2020).
Bupati Kepulauan Selayar H. Muh. Basli Ali juga mengikuti kegiatan tersebut di ruang kerjanya. Bupati didampingi Sekda Dr. Ir. H. Marjani Sultan, MSi, Inspektur Kabupaten Ar Krg. Magassing, Kepala BPKPAD Mesdiono serta sejumlah pimpinan OPD lainnya.
Dalam video conference tersebut Kepala BPK RI perwakilan Sulawesi Selatan Wahyu Priyono, S.E., M.M., CA., Ak., menyampaikan terkait dengan metode pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK pasca mewabahnya Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Baca Lainnya :
- Kadinkes Kepulauan Selayar Terus Imbau Masyarakat untuk Jaga Kebersihan0
- Bupati Kepulauan Selayar Kunker Dua Kecamatan di Kepulauan, Ini Agendanya 0
- Tiba di Pulau Kayuadi, Ini yang Dilakukan MBA0
- Menyikapi Instruksi Kapolri, Pemkab Bersama Forkopimda Serentak Melakukan Penyemprotan Disinpektan0
- Basli Ali Serahkan Bantuan Peralatan Kepada 45 Kelompok Alumni BLK0
Wahyu Priyono mengatakan bahwa BPK mengambil sejumlah langkah sebagai respon atas kebijakan pencegahan penyebaran wabah virus corona. Salah satunya metode pemeriksaan dilakukan melalui desk audit dan teleconference untuk wawancara.
Wahyu Priyono mengungkapkan bahwa pelaksanaan pemeriksaan LK akan dilakukan mulai tanggal 13/14 April 2020.
Terkait dengan hal tersebut Wahyu Priyono meminta agar pemerintah daerah membentuk tim counterpart sebagai PIC atas kebutuhan dokumen atau jadwal wawancara yang akan tim BPK butuhkan. Sementara untuk entry meeting kata Wahyu Priyono akan dilakukan melalui teleconference yang jadwalnya akan dikoordinasikan lebih lanjut.
"Agar setiap pemerintah daerah menyampaikan jadwal waktu rencana penyampaian LPJ APBD kepada DPRD," jelasnya. (IM)










.jpeg)