- Rampungkan KKN 40 Hari, 102 Mahasiswa IAI Al-Amanah Dilepas Pemkab Selayar
- Bupati Natsir Ali dan Wabup Muhtar Beri Kejutan HUT ke-65 Bank Sulselbar Cabang Selayar
- Pemkab Selayar Gandeng PT. Pokphand dan Perbankan Dukung GEMERLAP–GEMETAR
- Koperasi Desa Merah Putih Bontosunggu Tembus 10 Tercepat Nasional, Bupati Natsir Ali Apresiasi Kodim 1415/Selayar
- Koordinasi Intensif Bupati Natsir Ali Berbuah Manis, 13 Traktor Kementan untuk Selayar
- Bupati Natsir Ali Pimpin Rakor GEMERLAP–GEMETAR di Posko Induk Rujab
- Perkuat Layanan Air Bersih, Bupati Natsir Ali Kunjungi Intake Sumber Air Topa
- Wabup Selayar Lepas Jenazah Almarhum H. Rakhmat Zaenal, Kenang Dedikasi Putra Terbaik Daerah
- Camat Bontomatene Lantik Anggota BPD PAW Desa Kayu Bau
- HWK Kecamatan Dikukuhkan, Tri Yanti Rahmawati Natsir: Perempuan Harus Jadi Mitra Pembangunan
Cegah Corona, BPK RI Terapkan Metode Pemeriksaan Desk Audit dan Teleconference

KEPULAUAN SELAYAR - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan melakukan rapat koordinasi melalui video conference dengan para Bupati dan Walikota se Sulawesi Selatan, Kamis (9/4/2020).
Bupati Kepulauan Selayar H. Muh. Basli Ali juga mengikuti kegiatan tersebut di ruang kerjanya. Bupati didampingi Sekda Dr. Ir. H. Marjani Sultan, MSi, Inspektur Kabupaten Ar Krg. Magassing, Kepala BPKPAD Mesdiono serta sejumlah pimpinan OPD lainnya.
Dalam video conference tersebut Kepala BPK RI perwakilan Sulawesi Selatan Wahyu Priyono, S.E., M.M., CA., Ak., menyampaikan terkait dengan metode pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK pasca mewabahnya Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Baca Lainnya :
- Kadinkes Kepulauan Selayar Terus Imbau Masyarakat untuk Jaga Kebersihan0
- Bupati Kepulauan Selayar Kunker Dua Kecamatan di Kepulauan, Ini Agendanya 0
- Pemilu 2019 Dinilai Aman dan Lancar, Bupati Kepulauan Selayar Apresiasi Semua Elemen Terkait 0
- Wabup Kepulauan Selayar Hadiri Gelar Pengawasan Daerah dan Konfrensi AAIPI Wilayah Sulsel0
- MBA Temui Menpar, Wishnutama Kusubandio : Prioritas Kembangkan Pariwisata Selayar 0
Wahyu Priyono mengatakan bahwa BPK mengambil sejumlah langkah sebagai respon atas kebijakan pencegahan penyebaran wabah virus corona. Salah satunya metode pemeriksaan dilakukan melalui desk audit dan teleconference untuk wawancara.
Wahyu Priyono mengungkapkan bahwa pelaksanaan pemeriksaan LK akan dilakukan mulai tanggal 13/14 April 2020.
Terkait dengan hal tersebut Wahyu Priyono meminta agar pemerintah daerah membentuk tim counterpart sebagai PIC atas kebutuhan dokumen atau jadwal wawancara yang akan tim BPK butuhkan. Sementara untuk entry meeting kata Wahyu Priyono akan dilakukan melalui teleconference yang jadwalnya akan dikoordinasikan lebih lanjut.
"Agar setiap pemerintah daerah menyampaikan jadwal waktu rencana penyampaian LPJ APBD kepada DPRD," jelasnya. (IM)










.jpeg)