- Hari Pertama Penuh Kesan, 112 Siswa Baru Disambut Bak Keluarga di UPT SDN Benteng Selatan No.1 Kep. Selayar
- Nasi Santan Jadi Andalan TP PKK Selayar di Festival Kuliner Nasional HKG PKK ke-54
- UMKM Selayar Tampil Memikat di Pameran HKG PKK ke-54 Tingkat Nasional
- Puncak Peringatan HKG PKK ke-54, Hj. Tri Yanti Perkuat Semangat Pengabdian Kader PKK Selayar
- Yanti Rahmawati Ketua TP PKK Selayar Gaungkan Budaya Hidup Sehat Lewat Jalan Sehat Anti Mager
- BKPSDM Selayar dan UNHAS Perkenalkan Program Pascasarjana bagi ASN
- Bupati Selayar Terima Hasil Pembangunan Jaringan Irigasi Air Tanah dari Kementerian PU
- Keluhan Petani Arang Terjawab, Pemkab Selayar dan ASDP Sepakati Skema Khusus Pemuatan di Pamatata
- Ketua dan Jajaran TP PKK Selayar Hadiri Pembukaan Pameran UMKM, Cek Kesehatan Gratis, dan Pencanangan Rekor MURI MMS
- Sukseskan Rekor MURI, TP PKK Selayar Libatkan 585 Ibu Hamil dalam Gerakan Minum MMS
Dikukuhkan Oleh Gubernur Sulsel, Asriady Sulaiman Resmi Pjs Bupati Kepulauan Selayar

MAKASSAR - Atas nama Menteri Dalam Negeri RI, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah hari ini Sabtu (26/9/2020), secara resmi mengukuhkan tujuh Penjabat Sementara (Bupati) di Sulawesi Selatan. Pengukuhan berlangsung di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel Jalan S. Tangka Makassar, Pukul 07.00 wita.
Dari tujuh Penjabat Sementara Bupati, diantaranya Pjs Bupati Kepulauan Selayar adalah Dr. H. Asriady Sulaiman, S.IP, M.Si yang notabenenya adalah Kepala Kesbangpol Pemprov Sulsel.
Sementara enam Pjs Bupati lainnya adalah Asisten 1 Bidang Pemerintahan Andi Aslam Patonangi sebagai Pjs Bupati Gowa, Kepala DPMPTSP Jayadi Nas sebagai Pjs Bupati Luwu Timur, Staf Ahli Gubernur Iqbal Suaeb sebagai Pjs Luwu Utara, Kepala Biro Umum Idham Kadir Pjs Bupati Soppeng, Kepala BPSDM Sulsel Asri Sahrun Said Pjs Bupati Tana Toraja, Kadiskominfo Amson Padolo sebagai Pjs Bupati Totaja Utara.
Baca Lainnya :
Pengukuhan tujuh Pjs Bupati tersebut ditandai dengan penyematan lambang tanda jabatan dan penyerahan petikan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri oleh Gubernur Sulawesi Selatan. Dilanjutkan dengan penandatanganan fakta integritas.
Surat keputusan (SK) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang penetapan tujuh Pjs Bupati itu dibacakan langsung Kepala Biro Pemerintahan Setda Sulsel Hasan Basri Ambarala.
Dikutip dari naskah pengukuhan, Gubernur Sulsel mempercayakan kepada tujuh Pjs Bupati untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai tanggung jawab yang diberikan.
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah mengingatkan kepada tujuh Pjs Bupati tersebut untuk mampu menghadirkan pemerintahan yang bersih dan melayani, serta menegedepankan kerja profesional.
"Saya ingin pemerintah yang bersih dan melayani, tidak boleh ada yang bermanuver saya ingin betul kerja profesional,"ujarnya. (Humas/Im)










.jpeg)