- Langkah Kolaboratif Pemkab, BPJS Ketenagakerjaan dan Baznas Selayar Kejar Target 80 persen Capaian UCJ
- Sentuhan Kasih Bupati Natsir Ali pada Anak TK, Beri Reward untuk yang Pintar Membaca
- Bupati Natsir Ali Tanamkan Pola Makan Sehat Sejak Dini Melalui Gerakan Gemar Makan Telur
- Bupati Natsir Ali Lantik Dewan Pengawas dan Direktur Perumda Air Minum Tirta Tanadoang
- Hari Jadi Sulsel ke-356, Pemkab Selayar Hadirkan Pangan Murah untuk Rakyat
- Tim Regu Sepak Takraw Kepulauan Selayar Raih Juara Umum Pra Porprov Wilayah I Sulawesi Selatan
- Asisten Pemerintahan Selayar Buka Turnamen Dandim Cup 2025, Tumbuhkan Semangat Sportivitas
- Kolaborasi BAZNAS dan Dinsos Selayar Bantu Pemulihan Warga Terlantar
- Bupati Selayar Natsir Ali Terima Brevet Kehormatan Hiperbarik TNI AL
- Bupati Selayar Natsit Ali Terima Brevet Kehormatan Hiperbarik TNI AL
DPRD Selayar Setujui RPJMD 2025–2029 dan Pertanggungjawaban APBD 2024

KEPULAUAN SELAYAR – DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar menggelar Rapat Paripurna dengan dua agenda utama, Kamis (17/7/2025), yakni Persetujuan Bersama terhadap Ranperda RPJMD 2025–2029 dan Pendapat Akhir Bupati atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024.
Rapat Paripurna dibuka secara resmi oleh pimpinan DPRD Mappatunru, setelah dinyatakan kuorum berdasarkan daftar hadir anggota dewan. Rapat dihadiri oleh Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, Kepala OPD, Camat, Lurah, Kepala Desa, Ketua BPD, dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutan pengantarnya, pimpinan DPRD menegaskan bahwa RPJMD adalah dokumen strategis yang memuat arah kebijakan dan prioritas pembangunan lima tahunan, serta menjadi dasar penyusunan rencana kerja pemerintah daerah.
Baca Lainnya :
- Wabup Selayar Launching Pusat Layanan Perizinan Kecamatan di Taka Bonerate0
- Dibuka Pjs. Bupati, Disdik dan LPMP Sulsel Rakor Kemitraan Penjaminan Mutu Pendidikan0
- Hari Kesadaran Nasional, Wabup Selayar Ajak ASN Introspeksi Diri 0
- Sekda Kepulauan Selayar Launching Bantuan Pangan Program Prioritas Pemkab 0
- KPU Selayar Musnahkan 2.504 Surat Suara, Ini Rinciannya0
Sementara itu, laporan pertanggungjawaban APBD merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah kepada publik.
Sambutan Bupati yang dibacakan Wakil Bupati Muhtar menyampaikan apresiasi atas kerja sama DPRD dalam pembahasan dua Ranperda tersebut. Ia menegaskan bahwa RPJMD 2025–2029 disusun berdasarkan visi: "Bersama Membawa Selayar Maju dan Sejahtera", yang harus diwujudkan secara konkret dalam program pembangunan yang terukur dan berkelanjutan.
Terkait laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Bupati menyampaikan bahwa realisasi pendapatan daerah mencapai Rp1,3 triliun lebih (92,97%), sementara belanja terealisasi sebesar Rp897,6 miliar (90,78%). Realisasi transfer mencapai 97,78%, dan pembiayaan daerah bersih sebesar Rp45,8 miliar (100,07%). Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tercatat Rp18,7 miliar.
Kata Wabup, angka ini menunjukkan efisiensi pengelolaan keuangan daerah dan akan menjadi dasar dalam perubahan APBD tahun berjalan.
Rapat diakhiri dengan penandatanganan persetujuan bersama oleh DPRD dan Pemerintah Kabupaten Selayar yang menandai pengesahan dua Ranperda tersebut menjadi Perda.
Dalam penutupnya, Wabup Muhtar menyampaikan harapan agar seluruh elemen pemerintah dan masyarakat terus bersinergi membangun Selayar.
“Semoga amanah yang diberikan kepada kita semua dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan dipertanggungjawabkan kepada masyarakat serta di hadapan Allah SWT,” ujar Bupati. (HUMAS-IC)
