- Bupati Natsir Ali Bawa Selayar Raih TPAKD Award 2026 Terbaik Wilayah Sulawesi
- Wabup Selayar Buka Pemaparan Final FS Pelabuhan Komba-Komba/Lambego dan Bontomatene
- Kadis Kominfo SP Selayar Perkuat Strategi Menuju Predikat Informatif
- Bupati dan Wabup Selayar Angkat Warisan Bahari dan Potensi Pangan di Kirab HUT ke-357 Sulsel
- Nasi Goreng Sayang Istri, Aksi Bupati Selayar Warnai Keseruan HUT ke-357 Sulsel
- Wabup Muhtar Presentasikan Kelapa sebagai Produk Unggulan Selayar dalam Pertemuan OVOP Sulsel
- Bupati dan Wabup Selayar Promosikan Produk UMKM di Sulsel Expo dan Culinary 2026
- Lima Peserta Lolos Administrasi Seleksi Direksi dan Komisaris Bumi Maritim Tanadoang
- Wabup Selayar Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi di Forum TPID Sulsel Zona V Bulukumba
- Usulan Dikabulkan! Pos SAR Selayar dan Bone Kompak Naik Kelas
DPRD Selayar Setujui RPJMD 2025–2029 dan Pertanggungjawaban APBD 2024

KEPULAUAN SELAYAR – DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar menggelar Rapat Paripurna dengan dua agenda utama, Kamis (17/7/2025), yakni Persetujuan Bersama terhadap Ranperda RPJMD 2025–2029 dan Pendapat Akhir Bupati atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024.
Rapat Paripurna dibuka secara resmi oleh pimpinan DPRD Mappatunru, setelah dinyatakan kuorum berdasarkan daftar hadir anggota dewan. Rapat dihadiri oleh Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, Kepala OPD, Camat, Lurah, Kepala Desa, Ketua BPD, dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutan pengantarnya, pimpinan DPRD menegaskan bahwa RPJMD adalah dokumen strategis yang memuat arah kebijakan dan prioritas pembangunan lima tahunan, serta menjadi dasar penyusunan rencana kerja pemerintah daerah.
Baca Lainnya :
- Bupati, Wabup, Forkopimda Shalat Idul Adha 1443 H Bersama Ribuan Warga di Mesjid Agung Al-Umaraini0
- Asisten Administrasi Buka Sosialisasi dan Pelaporan LHKPN0
- Hari Veteran RI 2024, Wabup Saiful Sebut Sinergi Veteran dan Pemerintah Kunci Membangun Indonesia Emas0
- World Cleanup Day 2021, Wabup Saiful Arif berjibaku bersihkan selokan0
- Bupati Kep. Selayar Mengikuti Sosialisasi Cinta, Bangga dan Paham Rupiah0
Sementara itu, laporan pertanggungjawaban APBD merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah kepada publik.
Sambutan Bupati yang dibacakan Wakil Bupati Muhtar menyampaikan apresiasi atas kerja sama DPRD dalam pembahasan dua Ranperda tersebut. Ia menegaskan bahwa RPJMD 2025–2029 disusun berdasarkan visi: "Bersama Membawa Selayar Maju dan Sejahtera", yang harus diwujudkan secara konkret dalam program pembangunan yang terukur dan berkelanjutan.
Terkait laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Bupati menyampaikan bahwa realisasi pendapatan daerah mencapai Rp1,3 triliun lebih (92,97%), sementara belanja terealisasi sebesar Rp897,6 miliar (90,78%). Realisasi transfer mencapai 97,78%, dan pembiayaan daerah bersih sebesar Rp45,8 miliar (100,07%). Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tercatat Rp18,7 miliar.
Kata Wabup, angka ini menunjukkan efisiensi pengelolaan keuangan daerah dan akan menjadi dasar dalam perubahan APBD tahun berjalan.
Rapat diakhiri dengan penandatanganan persetujuan bersama oleh DPRD dan Pemerintah Kabupaten Selayar yang menandai pengesahan dua Ranperda tersebut menjadi Perda.
Dalam penutupnya, Wabup Muhtar menyampaikan harapan agar seluruh elemen pemerintah dan masyarakat terus bersinergi membangun Selayar.
“Semoga amanah yang diberikan kepada kita semua dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan dipertanggungjawabkan kepada masyarakat serta di hadapan Allah SWT,” ujar Bupati. (HUMAS-IC)











.jpeg)