- BAZNAS-DMI Selayar Santuni Anak Yatim Korban Kapal Tenggelam
- Hari Kedua Lomba Gerak Jalan, 43 Barisan SMP-SMA Semarakkan HUT ke-81 RI di Selayar
- HUT Kodaeral VI, Wabup Selayar Sampaikan Apresiasi atas Pengabdian Prajurit
- Semarak HUT RI ke-81, Bupati Selayar Lepas Gerak Jalan Indah dan Drumband Tingkat Sekolah Dasar
- BAZNAS-DMI Salurkan Santunan kepada Keluarga Korban Tenggelamnya KLM Nurul Salsabila
- Lomba Permainan Rakyat Hut RI Ke81 Semakin Meriah, Sekda Selayar Pantau Langsung Keseruan Hadang Asing
- Semangat Kemerdekaan Membara, ASN, TNI-Polri Selayar Adu Seru di Lomba Permainan Rakyat
- Wabup Muhtar Hadiri Pelepasan Kontingen Jamnas XII 2026 Sulsel di Makassar, Beri Pesan Khusus Kontingen Garuda Selayar
- Baznas, PMI, dan Yayasan Teratai Passiana Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan Warga Miskin di Selayar
- 48 Pramuka Garuda Selayar Siap Berlaga di Jambore Nasional XII, Wabup Muhtar: Anak-anakku Jaga Nama Baik Daerah
Entry Meeting BPK–Pemkab Selayar Tandai Pemeriksaan Interim LKPD 2025

KEPULAUAN SELAYAR — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar menggelar entry meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan terkait Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati, Selasa (3/2/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin Wakil Bupati Kepulauan Selayar Drs. H. Muhtar, M.M., didampingi Sekretaris Daerah Andi Abdurrahman, serta dihadiri perwakilan BPK Sulsel Masmur, Tim Pemeriksa BPK, dan para kepala OPD.
Masmur menjelaskan BPK melaksanakan tiga jenis pemeriksaan, yakni pemeriksaan laporan keuangan, pemeriksaan kinerja, serta pemeriksaan dengan tujuan tertentu. Pemeriksaan laporan keuangan bersifat mandatori untuk menilai kewajaran penyajian laporan sesuai standar akuntansi pemerintahan, ungkap Masmur, BPK Perwakilan Sulsel.
Baca Lainnya :
- Bupati Basli Ali Harap Kunjungan BPK Jadi Motivasi Untuk Lebih Baik Lagi0
- Bupati Selayar Minta Agar BPK RI Perwakilan Sulsel Tidak Bosan Memberikan Bimbingan dan Petunjuk Terkait Pengelolaan Keuangan Daerah0
- BPKPD Selayar Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak dan Retribusi Daerah0
- Basli Ali-Saiful Arif Sambut Kunjungan Silaturrhim Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel0

Ia menyampaikan apresiasi atas capaian Pemkab Kepulauan Selayar yang telah sembilan kali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Pemeriksaan interim ini akan berlangsung selama 35 hari.
Wakil Bupati H. Muhtar menegaskan agar seluruh OPD menjadikan arahan BPK sebagai pedoman serta memastikan kelengkapan dokumen yang dibutuhkan tim pemeriksa. Ia juga mengingatkan agar tidak terjadi temuan berulang dan meminta pimpinan OPD tetap berada di wilayah Selayar selama masa pemeriksaan.
“Kami berkomitmen penuh mendukung kelancaran pemeriksaan dan memenuhi seluruh dokumen yang dibutuhkan,” ujarnya.
Entry meeting ditutup dengan penyerahan surat tugas Tim Pemeriksa BPK kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar yang diterima langsung oleh Wakil Bupati.b(Humas Diskominfo SP/M/Aan)










.jpeg)