- Pemkab Selayar dan BAZNAS Kolaborasi Salurkan Bantuan Percepatan Penurunan Stunting
- Pemkab Selayar Bersama Baznas Salurkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Desa Bungaiya
- Putra Daerah Selayar, Komandan Kodaeral VI Makassar Ajak Generasi Muda Terus Berprestasi
- KRI Marlin 877 Angkut Pemudik Gratis, Komandan Kodaeral VI: Respons Cepat Atas Keluhan Warga Selayar
- Momen Dihari Kemenangan, Para Pimpinan OPD dan Masyarakat Silaturahmi dengan Bupati Selayar
- Bupati Selayar Sholat Idul Fitri Bersama Ribuan Warga di Mesjid Rahmatan Lil Alamin
- Usai Takbiran, Sekda Selayar Sebut Sholat Idul Fitri 1447 H Dipusatkan di Masjid Rahmatan Lil Alamin
- Bupati Selayar dan Komandan KRI Marlin 877 Buka Puasa Bersama Usai Antar Pemudik Gratis
- Bupati Selayar Apresiasi KRI Marlin 877, Ringankan Beban Pemudik
- Pemkab Selayar Melalui Diskominfo Gelar Pemutakhiran DIK dan Penetapan DIP PPID
Entry Meeting BPK–Pemkab Selayar Tandai Pemeriksaan Interim LKPD 2025

KEPULAUAN SELAYAR — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar menggelar entry meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan terkait Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati, Selasa (3/2/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin Wakil Bupati Kepulauan Selayar Drs. H. Muhtar, M.M., didampingi Sekretaris Daerah Andi Abdurrahman, serta dihadiri perwakilan BPK Sulsel Masmur, Tim Pemeriksa BPK, dan para kepala OPD.
Masmur menjelaskan BPK melaksanakan tiga jenis pemeriksaan, yakni pemeriksaan laporan keuangan, pemeriksaan kinerja, serta pemeriksaan dengan tujuan tertentu. Pemeriksaan laporan keuangan bersifat mandatori untuk menilai kewajaran penyajian laporan sesuai standar akuntansi pemerintahan, ungkap Masmur, BPK Perwakilan Sulsel.
Baca Lainnya :
- Bupati Selayar Minta Agar BPK RI Perwakilan Sulsel Tidak Bosan Memberikan Bimbingan dan Petunjuk Terkait Pengelolaan Keuangan Daerah0
- Basli Ali-Saiful Arif Sambut Kunjungan Silaturrhim Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel0
- BPKPD Selayar Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak dan Retribusi Daerah0
- Bupati Basli Ali Harap Kunjungan BPK Jadi Motivasi Untuk Lebih Baik Lagi0

Ia menyampaikan apresiasi atas capaian Pemkab Kepulauan Selayar yang telah sembilan kali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Pemeriksaan interim ini akan berlangsung selama 35 hari.
Wakil Bupati H. Muhtar menegaskan agar seluruh OPD menjadikan arahan BPK sebagai pedoman serta memastikan kelengkapan dokumen yang dibutuhkan tim pemeriksa. Ia juga mengingatkan agar tidak terjadi temuan berulang dan meminta pimpinan OPD tetap berada di wilayah Selayar selama masa pemeriksaan.
“Kami berkomitmen penuh mendukung kelancaran pemeriksaan dan memenuhi seluruh dokumen yang dibutuhkan,” ujarnya.
Entry meeting ditutup dengan penyerahan surat tugas Tim Pemeriksa BPK kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar yang diterima langsung oleh Wakil Bupati.b(Humas Diskominfo SP/M/Aan)










.jpeg)