- Komdigi Pastikan Isu Pemadaman Internet Nasional 25–27 September adalah Hoaks
- Bupati Natsir Ali Percepat Penanganan Listrik Jampea, PLN Kirim Mesin 600 kW
- SMEP TP PKK Selayar Dorong Pojok Baca Jadi Ruang Literasi Keluarga
- Bupati Natsir Ali Hadirkan 100 Sertifikat Tanah Gratis untuk Nelayan Karumpa dan Pulo Madu
- Pemkab Selayar Desak Telkom, PLN dan TV Kabel Rapikan Kabel
- Tembus Pasar MBG, BUMDes Tanjung Harapan Barat Lambongan Jadi Contoh, Wabup Muhtar Tantang Desa Lain
- Bupati Natsir Ali Perkuat Kerja Sama dengan BPBPK Sulsel di Bidang Sanitasi
- Bupati Natsir Ali Kawal Percepatan Listrik 19 Desa, PLTS Pasilambena-Pasimarannu Diminta Dilanjutkan
- Pemkab Selayar Perkuat Dukungan Pembudidaya Ikan Lewat Pupuk Bersubsidi
- Wabup Selayar Resmikan Menara Masjid Mujahidin Muhammadiyah Tanadoang
Entry Meeting BPK–Pemkab Selayar Tandai Pemeriksaan Interim LKPD 2025

KEPULAUAN SELAYAR — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar menggelar entry meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan terkait Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati, Selasa (3/2/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin Wakil Bupati Kepulauan Selayar Drs. H. Muhtar, M.M., didampingi Sekretaris Daerah Andi Abdurrahman, serta dihadiri perwakilan BPK Sulsel Masmur, Tim Pemeriksa BPK, dan para kepala OPD.
Masmur menjelaskan BPK melaksanakan tiga jenis pemeriksaan, yakni pemeriksaan laporan keuangan, pemeriksaan kinerja, serta pemeriksaan dengan tujuan tertentu. Pemeriksaan laporan keuangan bersifat mandatori untuk menilai kewajaran penyajian laporan sesuai standar akuntansi pemerintahan, ungkap Masmur, BPK Perwakilan Sulsel.
Baca Lainnya :
- Basli Ali-Saiful Arif Sambut Kunjungan Silaturrhim Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel0
- Bupati Basli Ali Harap Kunjungan BPK Jadi Motivasi Untuk Lebih Baik Lagi0
- BPKPD Selayar Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak dan Retribusi Daerah0
- Bupati Selayar Minta Agar BPK RI Perwakilan Sulsel Tidak Bosan Memberikan Bimbingan dan Petunjuk Terkait Pengelolaan Keuangan Daerah0

Ia menyampaikan apresiasi atas capaian Pemkab Kepulauan Selayar yang telah sembilan kali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Pemeriksaan interim ini akan berlangsung selama 35 hari.
Wakil Bupati H. Muhtar menegaskan agar seluruh OPD menjadikan arahan BPK sebagai pedoman serta memastikan kelengkapan dokumen yang dibutuhkan tim pemeriksa. Ia juga mengingatkan agar tidak terjadi temuan berulang dan meminta pimpinan OPD tetap berada di wilayah Selayar selama masa pemeriksaan.
“Kami berkomitmen penuh mendukung kelancaran pemeriksaan dan memenuhi seluruh dokumen yang dibutuhkan,” ujarnya.
Entry meeting ditutup dengan penyerahan surat tugas Tim Pemeriksa BPK kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar yang diterima langsung oleh Wakil Bupati.b(Humas Diskominfo SP/M/Aan)











.jpeg)