Breaking News
- Ribuan Warga Turun Saksikan Lomba Gerak Jalan Indah HUT ke-80 RI di Selayar
- SDN Jinato Ukir Sejarah, Ikut Lomba Gerak Jalan Indah dan Drum Band HUT RI ke-80 di Selayar
- Wabup Muhtar Lepas Gerak Jalan Pelajar, Ribuan Warga Selayar Saksikan Semarak HUT ke-80 RI
- Wabup Kepulauan Selayar Lepas Gerak Jalan Pelajar, Ribuan Warga Saksikan Semarak HUT ke-80 RI
- Kesbangpol Pastikan Penggantian Sepatu yang Rusak, Tiba Paling Lambat Besok
- Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama: Hj. Andi Dwiyanti Musrifah Resmi Jabat Kadis Kominfo-SP Selayar
- Bupati Selayar Apresiasi Perhatian Gubernur Sulsel untuk Konektivitas Daerah Kepulauan
- Hadiri Peluncuran Pesawat Amfibi, Bupati Natsir Ali: Harapkan Bisa Selamatkan Nyawa dan Dongkrak Ekonomi Selayar
- Meriahkan HUT ke-80 RI, Pemkab Kepulauan Selayar Gelar Lomba Permainan Rakyat
- Bupati Kepulauan Selayar Ajak Runner Sejati Ikut TNI 80 Elite Marathon di Makassar
FGD Disperindagkum Diskusikan Penyusunan Naskah Akademik Ranperda RPIK

kepulauanselayarkab.go.id - Pemda Kepulauan Selayar melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Perindagkum) melaksanakan Fokus Group Discussion (FGD) dalam rangka penyusunan naskah akademi ranperda pembangunan industri kabupaten, bertempat di Rayhan Royal Room, Senin (27/11/2017).
FGD tersebut dibuka secara resmi oleh Sekda Kepulauan Selayar Dr. Ir. H. Marjani Sultan, M.Si., serta dihadiri oleh unsur forkopimda, Kepala OPD, para camat dan kepala desa, LSM, pelaku IKM, tokoh masyarakat serta undangan lainnya.
"Alhamdulillah kita dapat berkumpul dan bersama-sama menyatukan tekad, pikiran dan langkah-langkah untuk memperkuat dan memperjelas arah pembangunan industri dan memiliki relevansi selama 20 tahun," kata Sekda Selayar Marjani Sultan.
FGD tersebut lanjut Sekda untuk meningkatkan kerjasama yang lebih efektif dalam konteks pembangunan industri secara konfrehensif antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Hal tersebut sesuai amanat UU nomor 3 Tahun 2014 tentang perindustrian, perda RPJPD Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun 2005-2025 serta perda nomor 5 Tahun 2012 tentang RTRW Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun 2012-2032.
"Saya mengajak kepada saudara semua, dengan segala pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki untuk mengintegrasikan, mendialogkan pikiran dan pandangan masing-masing, guna mempercepat langkah dan memacu kinerja pembangunan daerah Kabupaten Kepulauan Selayar khususnya pembangunan industri," terang Marjani Sultan. (Fadil/Man)

Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments