Breaking News
- Bupati Maros Kunjungi Selayar untuk Agenda PAN, Kagum Keramahan Masyarakat
- Wabup Muhtar Sambut Jajaran DPW PAN Sulsel, Ashabul Kahfi Bawa Agenda Konsolidasi dan Kesehatan
- Perluas Kolaborasi Perguruan Tinggi, Pemkab Selayar Jalin Kerja Sama dengan Unismuh Makassar
- Kolaborasi Unhas dan RSUD KH Hayyung, Senam Osteoporosis Ajak Masyarakat Jaga Kesehatan Tulang
- Wabup Muhtar Buka Seminar Ortopedi dan Traumatologi Unhas, Diawali Senam Osteoporosis di RSUD KH Hayyung
- Peringatan Maulid Nabi, Wabup Muhtar: Rahmatan Lil Alamin Harus Menjadi Ruh Pembangunan Selayar
- Permintaan Bupati Natsir Ali Direspons ASDP, Minggu Ini KMP Awu-Awu Segera Layani Bira–Pamatata
- Garuda Selayar Tiba di Benteng, Wabup Muhtar Sambut Langsung Kontingen Jamnas ke-XII
- Dari Jamnas Cibubur, Pramuka Garuda Selayar Pulang dengan Dukungan Kodaeral VI dan Permas Jakarta
- Hadiri Maulid di Desa Onto, Wabup Selayar Ajak Masyarakat Istiqamah dalam Kebaikan
FGD Disperindagkum Diskusikan Penyusunan Naskah Akademik Ranperda RPIK

kepulauanselayarkab.go.id - Pemda Kepulauan Selayar melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Perindagkum) melaksanakan Fokus Group Discussion (FGD) dalam rangka penyusunan naskah akademi ranperda pembangunan industri kabupaten, bertempat di Rayhan Royal Room, Senin (27/11/2017).
FGD tersebut dibuka secara resmi oleh Sekda Kepulauan Selayar Dr. Ir. H. Marjani Sultan, M.Si., serta dihadiri oleh unsur forkopimda, Kepala OPD, para camat dan kepala desa, LSM, pelaku IKM, tokoh masyarakat serta undangan lainnya.
"Alhamdulillah kita dapat berkumpul dan bersama-sama menyatukan tekad, pikiran dan langkah-langkah untuk memperkuat dan memperjelas arah pembangunan industri dan memiliki relevansi selama 20 tahun," kata Sekda Selayar Marjani Sultan.
FGD tersebut lanjut Sekda untuk meningkatkan kerjasama yang lebih efektif dalam konteks pembangunan industri secara konfrehensif antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Hal tersebut sesuai amanat UU nomor 3 Tahun 2014 tentang perindustrian, perda RPJPD Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun 2005-2025 serta perda nomor 5 Tahun 2012 tentang RTRW Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun 2012-2032.
"Saya mengajak kepada saudara semua, dengan segala pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki untuk mengintegrasikan, mendialogkan pikiran dan pandangan masing-masing, guna mempercepat langkah dan memacu kinerja pembangunan daerah Kabupaten Kepulauan Selayar khususnya pembangunan industri," terang Marjani Sultan. (Fadil/Man)
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments










.jpeg)