Breaking News
- Dari Expo UMKM hingga Anti Mager, Bupati Selayar Aktif dalam Rangkaian Harkopnas 79
- Bupati Natsir Ali Dampingi Menteri Koperasi dan Gubernur Tinjau KDMP Desa Sorowako
- Bupati Kepulauan Selayar terima penghargaan Harkopnas 79 Sulsel di Sorowako Lutim
- Rangkaian Harkopnas ke-79, Bupati Selayar Tanam Kayu Putih di Kawasan Konservasi PT Vale
- Wabup Selayar Bersama Baznas Salurkan Bantuan Rp4 Juta untuk Korban Kebakaran di Batangmata Sapo
- Stand UMKM Selayar Jadi Incaran Pengunjung, Harkopnas79 Lutim, Sekda : Ini Bukti Produk Kita Punya Pasar
- Sekda Selayar Apresiasi Lutim, Dinilai All Out Jamu Peserta Harkopnas di Danau Matano
- Sekda Selayar Jalin Komunikasi Lintas Daerah, Dorong Promosi Produk UMKM di Pekan Expo Harkopnas 79 Sorowako
- Lagu Salendang Mayang Hantarkan Paduan Suara Selayar Sabet Juara II Harkopnas 79
- Tak Sekadar Memantau, Sekda Ikut Menata Produk UMKM Selayar di Harkopnas Ke79 di Sorowako
Gagal Kalahkan Petinju Nasional, Anjas Hamzah Boyong Medali Perunggu

kepulauanselayarkab.go.id - Petinju Kabupaten Kepulauan Selayar Anjas Hamzah di kelas 60 kg gagal melaju ke babak final, setelah kalah angka atas petinju nasional Ardiansyah dari Kabupaten Pangkep, pada pertarungan Kamis malam (27/9/2018) di ring tinju halaman Kantor Camat Paleteang Kabupaten Pinrang.
Dari segi postur, petinju kidal Anjas kalah jangkauan sehingga harus berjuang untuk memperpendek jarak pukul. Meski demikian usaha Anjas gagal melepaskan pukulan jarak pendek, karena Ardiansyah selain kokoh dalam pertahanan juga tidak mau dipaksa bertarung dalam jarak dekat.
Alhasil pertarungan yang berlangsung 3 ronde, Anjas dua kali mendapatkan hitungan dari wasit M. Yusri pada ronde pertama, setelah dipukul jatuh oleh Ardiansyah.
Di ronde kedua Anjas mulai dapat mengimbangi pertarungan yang sempat memancing Ardiansyah emosi setelah Anjas berhasil mendaratkan pukulan telak di pelipis Ardiansyah. Namun pukulan 1 2 juga mampu dibalas oleh Ardiansyah.
Di ronde ketiga pertarungan nampak semakin seru, namun lagi-lagi Anjas kalah stamina, sehingga upayanya gagal, untuk memperkecil ketertinggalan angka.
Sementara Asisten pelatih Abdul Rasyid saat dimintai keterangannya mengakui keunggulan Ardiansyah.
"Memang lawan petinju kita adalah petinju nasional, tentunya kita kalah dari segi jam terbang. Alhamdulillah Anjas mampu mengimbangi permainan lawan hingga mampu menuntaskan 3 ronde yang dijadwalkan," jelas Abdul Rasyid.
Dari hasil pertandingan itu, Anjas Hamzah hanya mampu mempersembahkan 1 medali perunggu untuk Selayar pada Porda XVI Sulsel Tahun 2018. Meski demikian Kabupaten Kepulauan Selayar masih menyisakan 1 petinju putri kelas 42 kg yang dijadwalkan naik ring di babak final 29 September mendatang. (IM)
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments











.jpeg)