- Kejari Selayar Beri Penerangan Hukum Mitigasi Risiko MBG, Dorong Program Sehat dan Bebas Penyimpangan
- PT Taspen dan Pemkab Selayar Tingkatkan Literasi Ketaspenan bagi ASN
- Sekda Andi Abdurrahman Tutup International Program, Ajak Peserta dari 27 Negara Promosikan Pesona Selayar ke Dunia
- Promosikan Potensi Daerah, Sekda Ajak Kepala PT TASPEN Makassar Kunjungi Kebun Jeruk Selayar
- Kepala PT TASPEN Makassar Fanny Yudha Kunjungi Selayar, Pemkab Jajaki Kerja Sama Permudah Layanan ASN dan Pensiunan
- Wabup Selayar Sambut Program Kampung REDAM, Perkuat Budaya Damai dan Penegakan HAM
- Baru Dilantik, Kadis Kesehatan Selayar Tancap Gas, Tantang Puskesmas Tingkatkan Capaian Program 2026
- Polres Selayar Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Wakil Bupati Apresiasi Dedikasi Polri
- Wabup Lepas 504 Kontingen PGRI Selayar ke Porseni Tingkat Sulsel, Berharap Selayar Jadi Tuan Rumah Berikutnya
- Bhayangkara FC Juara Kapolres Cup II 2026 Usai Taklukkan Gelora Utama FC Lewat Drama Adu Penalti, Wabup Muhtar Ucapkan Selamat
Kejari Selayar Beri Penerangan Hukum Mitigasi Risiko MBG, Dorong Program Sehat dan Bebas Penyimpangan

KEPULAUAN SELAYAR – Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar menggelar kegiatan Penerangan Hukum bertema "Mitigasi Risiko Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG): Jaga Gizinya, Jaga Integritasnya, Wujudkan MBG yang Sehat, Aman, dan Bebas Penyimpangan" di Ruang Pola Kantor Bupati Kepulauan Selayar, Selasa (7/7/2026).

Kegiatan yang diikuti para camat, kepala desa, lurah, perangkat daerah, dan pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) ini dipandu oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, Muhammad Fachreza Parape, mewakili Kepala Kejaksaan Negeri.
Baca Lainnya :
- Saiful Arif : Ada Kesan Tersendiri Atas Kepergian Alm. Syahrir Wahab0
- Bupati Natsir Ali Hadiri Pisah Sambut Pangdam XIV/Hasanuddin, Sampaikan Ucapan Selamat dan Siap Perkuat Sinergi0
- DWP Kabupaten Kepulauan Selayar peringati Hari Ulang Tahunnya yang ke- 170
- Infrastruktur Pembangunan Jaringan Bergerak Seluler di Desa 3435 non 3T di Selayar Nyaris Tanpa Kendala0
- Pengumuman Hasil Seleksi Terbuka Calon Anggota Dewan Pengawas Perusahaan umum Daerah Tirta Tanadoang Tahun 20250
Dalam pemaparannya, Kejaksaan menekankan pentingnya mitigasi risiko dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Selain memastikan pemenuhan gizi bagi peserta didik, seluruh tahapan program juga harus dijalankan secara akuntabel, transparan, dan sesuai ketentuan hukum agar terhindar dari potensi penyimpangan, baik dari aspek administrasi, pengelolaan keuangan, pengadaan, kesehatan, maupun sosial.
Mewakili Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda, Dg. Maboja, menegaskan pentingnya peran aktif para kepala desa dan lurah dalam mengawasi pelaksanaan MBG di wilayah masing-masing. Ia juga mendorong pemerintah desa untuk membangun kerja sama agar kebutuhan bahan pangan SPPG dapat dipenuhi dari hasil produksi masyarakat setempat.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Zulfikri, menyampaikan bahwa Program MBG merupakan program nasional yang baru berjalan sekitar satu tahun sehingga masih menghadapi berbagai tantangan dalam pelaksanaannya.
Menurutnya, koordinasi antarpemangku kepentingan harus terus diperkuat dengan melibatkan masyarakat. Ia berharap SPPG dapat menjadi pasar bagi hasil produksi lokal, seperti telur dan komoditas lainnya, sehingga manfaat program tidak hanya dirasakan peserta didik, tetapi juga mampu menggerakkan perekonomian masyarakat.
Dari sektor kesehatan, Dinas Kesehatan menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan terhadap status gizi penerima manfaat. Pengawasan dan evaluasi akan dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan berbagai pihak agar kualitas layanan MBG tetap terjaga.
Dalam sesi diskusi, sejumlah camat menyampaikan aspirasi terkait pemanfaatan hasil produksi masyarakat. Camat Bontoharu, misalnya, berharap SPPG dapat bekerja sama dengan petani dan peternak lokal untuk menyerap komoditas seperti ikan nila, telur, dan hasil pertanian lainnya.
Kegiatan penerangan hukum ini juga menjadi wadah bagi para kepala desa, lurah, camat, serta Dinas Pendidikan untuk menyampaikan berbagai masukan, kendala, dan harapan kepada pihak SPPG, sehingga pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Kepulauan Selayar dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. (HUMAS-IC)










.jpeg)