Kejari Selayar Beri Penerangan Hukum Mitigasi Risiko MBG, Dorong Program Sehat dan Bebas Penyimpangan

By Ichal Bendo 07 Jul 2026, 10:56:45 WIB Berita
Kejari Selayar Beri Penerangan Hukum Mitigasi Risiko MBG, Dorong Program Sehat dan Bebas Penyimpangan

KEPULAUAN SELAYAR – Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar menggelar kegiatan Penerangan Hukum bertema "Mitigasi Risiko Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG): Jaga Gizinya, Jaga Integritasnya, Wujudkan MBG yang Sehat, Aman, dan Bebas Penyimpangan" di Ruang Pola Kantor Bupati Kepulauan Selayar, Selasa (7/7/2026). 


Kegiatan yang diikuti para camat, kepala desa, lurah, perangkat daerah, dan pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) ini dipandu oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, Muhammad Fachreza Parape, mewakili Kepala Kejaksaan Negeri.

Baca Lainnya :

Dalam pemaparannya, Kejaksaan menekankan pentingnya mitigasi risiko dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Selain memastikan pemenuhan gizi bagi peserta didik, seluruh tahapan program juga harus dijalankan secara akuntabel, transparan, dan sesuai ketentuan hukum agar terhindar dari potensi penyimpangan, baik dari aspek administrasi, pengelolaan keuangan, pengadaan, kesehatan, maupun sosial. 

Mewakili Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda, Dg. Maboja, menegaskan pentingnya peran aktif para kepala desa dan lurah dalam mengawasi pelaksanaan MBG di wilayah masing-masing. Ia juga mendorong pemerintah desa untuk membangun kerja sama agar kebutuhan bahan pangan SPPG dapat dipenuhi dari hasil produksi masyarakat setempat.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Zulfikri, menyampaikan bahwa Program MBG merupakan program nasional yang baru berjalan sekitar satu tahun sehingga masih menghadapi berbagai tantangan dalam pelaksanaannya.

Menurutnya, koordinasi antarpemangku kepentingan harus terus diperkuat dengan melibatkan masyarakat. Ia berharap SPPG dapat menjadi pasar bagi hasil produksi lokal, seperti telur dan komoditas lainnya, sehingga manfaat program tidak hanya dirasakan peserta didik, tetapi juga mampu menggerakkan perekonomian masyarakat.

Dari sektor kesehatan, Dinas Kesehatan menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan terhadap status gizi penerima manfaat. Pengawasan dan evaluasi akan dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan berbagai pihak agar kualitas layanan MBG tetap terjaga.

Dalam sesi diskusi, sejumlah camat menyampaikan aspirasi terkait pemanfaatan hasil produksi masyarakat. Camat Bontoharu, misalnya, berharap SPPG dapat bekerja sama dengan petani dan peternak lokal untuk menyerap komoditas seperti ikan nila, telur, dan hasil pertanian lainnya.

Kegiatan penerangan hukum ini juga menjadi wadah bagi para kepala desa, lurah, camat, serta Dinas Pendidikan untuk menyampaikan berbagai masukan, kendala, dan harapan kepada pihak SPPG, sehingga pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Kepulauan Selayar dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. (HUMAS-IC)





Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Bupati & Wakil Bupati

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.

Berita TGUPP

Read More