- Bupati Selayar Hadiri Rakornis TMMD ke-128 di Makodim 1415, Perkuat Sinergi Bangun Desa
- TP PKK dan Disdukcapil Selayar Sosialisasikan KISAK 2026, Perkuat Tertib Administrasi Kependudukan
- Ketua TP PKK Selayar Kukuhkan 11 Duta KISAK, Perkuat Edukasi Administrasi Kependudukan
- Bupati Natsir Ali Soroti Sektor Perikanan Saat Terima Kunjungan Ombudsman
- BPS dan Bupati Selayar Perkuat Data untuk Pembangunan Lewat Kelurahan CANTIK 2026
- Qoriah Selayar Reni Anggraeni Berangsur Pulih, Sudah Diizinkan Kembali ke Pondokan
- Qoriah Asal Selayar Pingsan Usai Tampil di Cabang Tilawah Dewasa Putri MTQ XXXIV Sulsel
- Harga Jagung Rp5.500–Rp6.400/Kg, Bulog Siap Serap Hasil Petani Selayar Dukung Program GEMETAR
- Bupati Selayar Launching Penyaluran Bantuan Pangan 26 Ton untuk Alokasi Februari–Maret 2026
- Tim Medis RSUD KH. Hayyung Selayar Periksa Kesehatan Dapur Kafilah MTQ XXXIV
Menindaklanjuti Keluhan Warga, Satpol PP Selayar Hentikan Sementara Usaha Pembakaran Arang di Bontotangnga

KEPULAUAN SELAYAR -Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas pembakaran arang di Dusun Tanabau, Desa Bontotangnga, Kecamatan Bontoharu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kepulauan Selayar melalui Kepala Bidang Penegakan Perda, Eriek Gunawan, bersama jajaran, melakukan inspeksi langsung ke lokasi, Kamis (24/7).
Kunjungan tersebut bertujuan untuk memastikan ketaatan terhadap peraturan daerah, khususnya oleh pemilik usaha berinisial "AA", yang diketahui juga merupakan anggota Satpol PP Kabupaten Kepulauan Selayar.
Karena statusnya sebagai aparat, "AA" diharapkan dapat menjadi teladan dalam mematuhi regulasi yang berlaku.
Baca Lainnya :
- Sidang Pelanggaran Perda Pemeliharaan Ternak di Selayar, Terdakwa divonis Denda Satu Juta Rupiah0
- Remaja Kabur Saat Tim Trantibum Patroli, Ditemukan Bungkusan Lem di Sekitar Kantor Disdukcapil Selayar0
- Satpol PP Selayar Laksanakan Penertiban Ternak yang Berkeliaran di Bontobangun0
- Bupati Natsir Ali Hadiri HUT Satpol PP ke-75, Harap Satpol PP Lebih Humanis Namun Tegas0
- Kepedulian Bupati Natsir Ali Terhadap Petugas Satpol PP, Contoh Nyata Kepemimpinan yang Bijaksana0

Dalam kesempatan itu, tim Satpol PP menyerahkan Surat Teguran sekaligus memberlakukan penghentian sementara terhadap aktivitas usaha pembakaran arang hingga pemilik usaha mengantongi izin resmi dari Pemerintah Daerah.
"Kami telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk memastikan langkah yang kami ambil di lapangan sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku," ujar Eriek Gunawan.
Ia menegaskan bahwa langkah tegas ini diambil demi menjaga ketertiban dan kelestarian lingkungan serta memberikan kepastian hukum kepada seluruh pelaku usaha.
Eriek Gunawan menyatakan, Satpol PP akan terus mengawal proses perizinan dan memastikan tidak ada kegiatan yang berlangsung sebelum seluruh persyaratan administratif dan teknis dipenuhi. (Humas IKP Diskominfo SP/Im)










.jpeg)