- Sentuhan Nyata di Tanabau: Safari Ramadan Pemkab Selayar Hadirkan Harapan dan Keberkahan
- Bupati Selayar Sambut 16 Dokter Internship, Perkuat Layanan Kesehatan Daerah
- Bupati Natsir Ali Hadirkan Berkah Ramadan bagi Resmiati di Bontotangnga
- Bupati Natsir Ali Saksikan Penandatanganan Perjanjian Kinerja 2026, OPD Diminta Tingkatkan Etos Kerja
- Safari Ramadan Hari Kelima, Bukti Nyata Kepedulian Pemkab Kepulauan Selayar untuk Masyarakat
- Hormati Wapres ke-6 RI, Instansi dan Warga Selayar Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Bupati Selayar Pimpin Ekspose Rencana Kinerja OPD, Tekankan Target Terukur dan Akuntabel
- Tinggalkan Agenda Safari, Bupati Natsir Ali Prioritaskan Bersama Santri, Hadiri Penutupan Muballigh Hijrah di Bontonasaluk
- Wabup Muhtar Pimpin Safari Ramadan 1447 H di Desa Harapan, Salurkan Bantuan dan Gaungkan Program Pertanian
- Wabup Muhtar Ajak Warga Polebunging Perkuat Iman dan Ekonomi dalam Safari Ramadan
Satpol PP Selayar Laksanakan Penertiban Ternak yang Berkeliaran di Bontobangun

KEPULAUAN SELAYAR - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kepulauan Selayar melaksanakan kegiatan penertiban ternak yang berkeliaran dan mengganggu ketentraman dan ketertiban umum di Kelurahan Bontobangun, Kecamatan Bontoharu. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat, 25 April 2025, pukul 15.00 WITA hingga 17.00 WITA.
Demikian dikutip laporan Kepala Bidang Penegakan Perda SatpolPP, Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Kepulauan Selayar Erick Gunawan, Jumat (25/4/2025) malam.
Erick menyebutkan, penertiban ternak berkeliaran ini, usai menerima laporan dari masyarakat. Erick merespon dengan menurunkan empat personil dari Tim Reaksi Cepat (TRC) Satpol PP dibantu dua orang personil dari Kelurahan Bontobangun guna melakukan penertiban atas ternak yang berkeliaran.
Baca Lainnya :
- Bupati Natsir Ali Hadiri HUT Satpol PP ke-75, Harap Satpol PP Lebih Humanis Namun Tegas0
- Kepedulian Bupati Natsir Ali Terhadap Petugas Satpol PP, Contoh Nyata Kepemimpinan yang Bijaksana0
Dalam kegiatan ini, Satpol PP Selayar menemukan enam ekor ternak yang berkeliaran dan mengamankan satu ekor sebagai barang bukti. Sementara itu, lima ekor lainnya dikembalikan kepada pemiliknya dengan status titipan sementara, karena belum ada rumah tahanan hewan di Kantor Satpol PP maupun di Kelurahan Bontobangun.
Selanjutnya kata Erick, untuk proses penanganan akan dilanjutkan ke proses penyidikan oleh PPNS / Penyidik Satpol PP. Ia juga melaporkan bahwa proses penertiban ternak berkeliaran ini berjalan dengan lancar dengan keamanan terkendali. (Humas IKP/Im)










.jpeg)