- Budaya Dide Dihidupkan Lagi, Bupati Selayar Apresiasi Festival Kelong Sino Ri Bungayya
- Wakil Bupati Ajak KAHMI Selayar Perkuat Konsolidasi Intelektual dan Aksi Kolektif Majukan Daerah
- Pemkab Selayar Salurkan Bantuan Perbaikan 20 Unit RTLH Senilai Rp400 Juta
- Ratusan Gamers Meriahkan Piala Bupati Selayar 2025, Turnamen Esports Resmi Dibuka Wakil Bupati
- 404 ASN Selayar Ikuti Uji Kompetensi Melalui Profiling ASN
- Momentum HGN 2025, Wabup Muhtar Ajak Guru Selayar Terus Berinovasi
- Satu-Satunya dari Kepulauan, UPT SDN Labuang Mangatti Wakili Pasimasunggu pada Lomba Cerdas Cermat Tingkat Kabupaten
- Bupati Natsir Ali Hadir dan Apresiasi Terobosan Pidana Kerja Sosial di Sulsel
- Bupati Natsir Ali Pimpin Rakor Terpadu Sektor Unggulan Pembangunan Daerah, Tekankan Empat Point Penting
- Bupati Natsir Ali Lantik Andi Abdurrahman Sebagai Penjabat Sekretaris Daerah
Satpol PP Selayar Laksanakan Penertiban Ternak yang Berkeliaran di Bontobangun

KEPULAUAN SELAYAR - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kepulauan Selayar melaksanakan kegiatan penertiban ternak yang berkeliaran dan mengganggu ketentraman dan ketertiban umum di Kelurahan Bontobangun, Kecamatan Bontoharu. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat, 25 April 2025, pukul 15.00 WITA hingga 17.00 WITA.
Demikian dikutip laporan Kepala Bidang Penegakan Perda SatpolPP, Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Kepulauan Selayar Erick Gunawan, Jumat (25/4/2025) malam.
Erick menyebutkan, penertiban ternak berkeliaran ini, usai menerima laporan dari masyarakat. Erick merespon dengan menurunkan empat personil dari Tim Reaksi Cepat (TRC) Satpol PP dibantu dua orang personil dari Kelurahan Bontobangun guna melakukan penertiban atas ternak yang berkeliaran.
Baca Lainnya :
- Bupati Natsir Ali Hadiri HUT Satpol PP ke-75, Harap Satpol PP Lebih Humanis Namun Tegas0
- Kepedulian Bupati Natsir Ali Terhadap Petugas Satpol PP, Contoh Nyata Kepemimpinan yang Bijaksana0
Dalam kegiatan ini, Satpol PP Selayar menemukan enam ekor ternak yang berkeliaran dan mengamankan satu ekor sebagai barang bukti. Sementara itu, lima ekor lainnya dikembalikan kepada pemiliknya dengan status titipan sementara, karena belum ada rumah tahanan hewan di Kantor Satpol PP maupun di Kelurahan Bontobangun.
Selanjutnya kata Erick, untuk proses penanganan akan dilanjutkan ke proses penyidikan oleh PPNS / Penyidik Satpol PP. Ia juga melaporkan bahwa proses penertiban ternak berkeliaran ini berjalan dengan lancar dengan keamanan terkendali. (Humas IKP/Im)










.jpeg)