- Bupati Natsir Ali Perjuangkan Pembangunan Pelabuhan, Ajukan 12 Titik Studi Perencanaan ke Kemenhub
- Rampungkan KKN 40 Hari, 102 Mahasiswa IAI Al-Amanah Dilepas Pemkab Selayar
- Bupati Natsir Ali dan Wabup Muhtar Beri Kejutan HUT ke-65 Bank Sulselbar Cabang Selayar
- Pemkab Selayar Gandeng PT. Pokphand dan Perbankan Dukung GEMERLAP–GEMETAR
- Koperasi Desa Merah Putih Bontosunggu Tembus 10 Tercepat Nasional, Bupati Natsir Ali Apresiasi Kodim 1415/Selayar
- Koordinasi Intensif Bupati Natsir Ali Berbuah Manis, 13 Traktor Kementan untuk Selayar
- Bupati Natsir Ali Pimpin Rakor GEMERLAP–GEMETAR di Posko Induk Rujab
- Perkuat Layanan Air Bersih, Bupati Natsir Ali Kunjungi Intake Sumber Air Topa
- Wabup Selayar Lepas Jenazah Almarhum H. Rakhmat Zaenal, Kenang Dedikasi Putra Terbaik Daerah
- Camat Bontomatene Lantik Anggota BPD PAW Desa Kayu Bau
Satpol PP Selayar Laksanakan Penertiban Ternak yang Berkeliaran di Bontobangun

KEPULAUAN SELAYAR - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kepulauan Selayar melaksanakan kegiatan penertiban ternak yang berkeliaran dan mengganggu ketentraman dan ketertiban umum di Kelurahan Bontobangun, Kecamatan Bontoharu. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat, 25 April 2025, pukul 15.00 WITA hingga 17.00 WITA.
Demikian dikutip laporan Kepala Bidang Penegakan Perda SatpolPP, Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Kepulauan Selayar Erick Gunawan, Jumat (25/4/2025) malam.
Erick menyebutkan, penertiban ternak berkeliaran ini, usai menerima laporan dari masyarakat. Erick merespon dengan menurunkan empat personil dari Tim Reaksi Cepat (TRC) Satpol PP dibantu dua orang personil dari Kelurahan Bontobangun guna melakukan penertiban atas ternak yang berkeliaran.
Baca Lainnya :
- Bupati Natsir Ali Hadiri HUT Satpol PP ke-75, Harap Satpol PP Lebih Humanis Namun Tegas0
- Kepedulian Bupati Natsir Ali Terhadap Petugas Satpol PP, Contoh Nyata Kepemimpinan yang Bijaksana0
Dalam kegiatan ini, Satpol PP Selayar menemukan enam ekor ternak yang berkeliaran dan mengamankan satu ekor sebagai barang bukti. Sementara itu, lima ekor lainnya dikembalikan kepada pemiliknya dengan status titipan sementara, karena belum ada rumah tahanan hewan di Kantor Satpol PP maupun di Kelurahan Bontobangun.
Selanjutnya kata Erick, untuk proses penanganan akan dilanjutkan ke proses penyidikan oleh PPNS / Penyidik Satpol PP. Ia juga melaporkan bahwa proses penertiban ternak berkeliaran ini berjalan dengan lancar dengan keamanan terkendali. (Humas IKP/Im)










.jpeg)