- Dari Expo UMKM hingga Anti Mager, Bupati Selayar Aktif dalam Rangkaian Harkopnas 79
- Bupati Natsir Ali Dampingi Menteri Koperasi dan Gubernur Tinjau KDMP Desa Sorowako
- Bupati Kepulauan Selayar terima penghargaan Harkopnas 79 Sulsel di Sorowako Lutim
- Rangkaian Harkopnas ke-79, Bupati Selayar Tanam Kayu Putih di Kawasan Konservasi PT Vale
- Wabup Selayar Bersama Baznas Salurkan Bantuan Rp4 Juta untuk Korban Kebakaran di Batangmata Sapo
- Stand UMKM Selayar Jadi Incaran Pengunjung, Harkopnas79 Lutim, Sekda : Ini Bukti Produk Kita Punya Pasar
- Sekda Selayar Apresiasi Lutim, Dinilai All Out Jamu Peserta Harkopnas di Danau Matano
- Sekda Selayar Jalin Komunikasi Lintas Daerah, Dorong Promosi Produk UMKM di Pekan Expo Harkopnas 79 Sorowako
- Lagu Salendang Mayang Hantarkan Paduan Suara Selayar Sabet Juara II Harkopnas 79
- Tak Sekadar Memantau, Sekda Ikut Menata Produk UMKM Selayar di Harkopnas Ke79 di Sorowako
Mentan Andi Amran Sulaiman Dianugerahi Gelar Adat To Anjarrekiyya Ri Kontutoje di Selayar

KEPULAUAN SELAYAR – Menteri Pertanian RI, Dr. Ir. H. Andi Amran Sulaiman, M.P, dianugerahi gelar adat To Anjarrekiyya Ri Kontutoje oleh Ketua Forum Kerajaan dan Kelembagaan Adat Kabupaten Kepulauan Selayar pada kunjungan kerjanya di Kokolohe Borong-Borong, Desa Mekar Indah, Sabtu (15/11/2025).
Penganugerahan gelar adat tersebut ditandai dengan pemasangan Songkok Recca dan penyerahan piagam adat oleh Ketua Forum Kerajaan dan Kelembagaan Adat, YM. Andi Abdurrahman Karaeng Mangasi, kepada Mentan RI. Dengan penganugerahan itu, nama lengkapnya kini menjadi: Dr. Ir. H. Andi Amran Sulaiman, M.P To Anjarrekiyya Ri Kontutoje.
Penyerahan gelar adat turut disaksikan oleh Bupati Kepulauan Selayar, H. Muhammad Natsir Ali, bersama para tokoh masyarakat, pemangku adat, serta tamu undangan lainnya.
Baca Lainnya :
- Pemkab Selayar Gelar Rapat Perdana Satgas Gemerlap, Wabup Muhtar: Konsistensi Kunci Kesuksesan0
- Besok Mentan RI Dijadwalkan Tiba di Kokolohe Selayar, Launching Gerakan Penanaman Lima Juta Kelapa0
- Potensi Besar Lahan Desa Lalang Bata, 42 Hektar Siap Dikelola untuk Ketahanan Pangan Nasional0

Menurut narasi adat yang dibacakan sebelum prosesi penganugerahan, gelar To Anjarrekiyya Ri Kontutoje memiliki makna mendalam, yakni ketegasan atas pilihan yang telah ditetapkan, keteguhan hati dalam menjalankan keputusan, keyakinan kuat terhadap tegaknya kebenaran, serta keselarasan antara kata dan perbuatan.
Bagi masyarakat Selayar, gelar adat merupakan pengakuan sosial, simbol tanggung jawab, serta penanda kedudukan yang diberikan kepada seseorang yang dinilai memiliki integritas, dedikasi, dan jasa besar bagi masyarakat maupun daerah.
Melalui musyawarah dan rapat adat, Dewan Adat Kabupaten Kepulauan Selayar secara bulat sepakat menganugerahkan gelar tersebut kepada Andi Amran Sulaiman.
Pemberian gelar adat ini didasarkan pada rekam jejak dan kontribusi nyata Mentan RI dalam kepemimpinan sektor pertanian nasional. Ia dinilai konsisten menempatkan kedaulatan pangan sebagai harga mati serta mendorong peningkatan produksi pangan secara berkelanjutan, termasuk pada masa ketika Indonesia mendekati kemandirian beras. Kebijakannya dianggap bukan sekadar wacana, tetapi diwujudkan melalui langkah terukur dan berdampak.
Selain itu, Andi Amran Sulaiman dipandang berani melawan berbagai praktik yang merugikan petani, termasuk menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah dari mafia pangan. Ia juga mendorong sistem logistik dan kebijakan yang berpihak pada kepentingan petani.
Di Sulawesi Selatan, khususnya Kabupaten Kepulauan Selayar, Mentan RI dinilai menunjukkan perhatian besar melalui komunikasi intens dengan pemerintah daerah, terutama dalam mendukung Gerakan Menanam Lima Juta Kelapa (Gemerlap) serta komitmennya dalam memberikan dukungan anggaran dan program pengembangan perkebunan kelapa.
Dengan penganugerahan gelar adat ini, masyarakat Selayar berharap hubungan kultural dan komitmen pembangunan pertanian antara pemerintah pusat dan daerah semakin kuat dan berkelanjutan. (Humas IKP Diskominfo SP/Tim











.jpeg)