- Bupati Natsir Ali Kukuhkan Paskibraka Selayar 2025, Siap Kibarkan Merah Putih di HUT ke-80 RI
- Syiar Islam di Momentum HUT ke-80 RI, Pemkab Selayar Gelar Lomba Tadarrus Al-Qur'an Antar OPD
- Apresiasi Pengabdian, Bupati Selayar Anugerahkan Satyalancana Karya Satya dan Penghargaan Purna Bakti
- Ulang Tahun Ke-81, H. Muhammad Ali Gandong Bangun Mesjid di Bontojaya, Bupati Selayar Letakkan Batu Pertama
- Wakil Bupati Selayar Pimpin Apel Hari Pramuka ke-64, Tekankan Peran Pramuka Hadapi Tantangan Zaman
- Pemkab Selayar Silaturahmi dengan Keluarga Veteran, Bupati Serahkan Bingkisan Penghargaan
- Lima Mesin Sewa PLTD Tangkala Mulai Beroperasi, Pasokan Listrik Selayar Kembali Normal
- Bupati Selayar Semangati Peserta Lomba Gerak Jalan Indah, Ajak Jaga Kekompakan dan Ketertiban
- Ribuan Warga Turun Saksikan Lomba Gerak Jalan Indah HUT ke-80 RI di Selayar
- SDN Jinato Ukir Sejarah, Ikut Lomba Gerak Jalan Indah dan Drum Band HUT RI ke-80 di Selayar
Paripurna DPRD Selayar, Agenda Penyerahan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2021

KEPULAUAN SELAYAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Selayar menggelar rapat paripurna penyerahan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Selayar, Senin (27/6/2022).
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Selayar, Mappatunru, S.Pd, diikuti sebanyak 16 Anggota DPRD; Wakil Bupati, H. Saiful Arif; Unsur Forkopimda Kepala OPD, Staf DPRD dan Awak Media.
"Yang hadir sebanyak 16 orang dari 25 orang Anggota Dewan. Sesuai Tatib, rapat paripurna ini sudah kuorum,” ucap Mappatunru
Baca Lainnya :
Setelah dibuka, Ketua DPRD Selayar mempersilahkan Wakil Bupati Kepulauan Selayar untuk menyampaikan laporannya. Dihadapan Anggota Dewan, Wabup Saiful Arif memaparkan sejumlah hal mengenai pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021
Usai membacakan laporan pelaksanaan APBD tahun 2021, Saiful Arif kemudian menyampaikan bahwa Pemkab Selayar telah meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) 6 kali berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang berarti pemerintah selaku pengelola dan penanggung jawab keuangan daerah dalam pelaksanaan APBD telah sesuai kreteria perundang-undangan yang berlaku.
"Opini WTP 6 kali berturut-turut yang diraih Pemkab Selayar bukanlah akhir dari segala usaha kita, tetapi akan menjadi konsistensi pemerintahan kami, terkait tata kelola keuangan daerah di masa-masa yang akan datang, guna mewujudkan Kepulauan Selayar sebagai bandar maritim timur Indonesia," ucapnya.
Selanjutnya Wakil Bupati Saiful Arif menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Tahun 2021 kepada Ketua DPRD Kepulauan Selayar. (Kominfo-IC)
