- Bupati dan Wabup Selayar Angkat Warisan Bahari dan Potensi Pangan di Kirab HUT ke-357 Sulsel
- Nasi Goreng Sayang Istri, Aksi Bupati Selayar Warnai Keseruan HUT ke-357 Sulsel
- Wabup Muhtar Presentasikan Kelapa sebagai Produk Unggulan Selayar dalam Pertemuan OVOP Sulsel
- Bupati dan Wabup Selayar Promosikan Produk UMKM di Sulsel Expo dan Culinary 2026
- Lima Peserta Lolos Administrasi Seleksi Direksi dan Komisaris Bumi Maritim Tanadoang
- Wabup Selayar Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi di Forum TPID Sulsel Zona V Bulukumba
- Usulan Dikabulkan! Pos SAR Selayar dan Bone Kompak Naik Kelas
- Perkuat Pembangunan Berbasis Data, Wabup Selayar Temui Kepala BPS Sulsel
- Wabup Muhtar Pimpin Rapat, Persiapan Selayar Meriahkan HUT Sulsel ke-357
- Dari Expo UMKM hingga Anti Mager, Bupati Selayar Aktif dalam Rangkaian Harkopnas 79
Pemkab Bersama BPJSTK Rakor Percepatan Perlindungan Jaminan Sosial

KEPULAUAN SELAYAR – Tim percepatan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan Kabupaten Kepulauan Selayar melaksanakan rapat koordinasi di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Kepulauan Selayar, Senin (14/11/2022).
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Bupati Kepulauan Selayar. H. Saiful Arif, SH, sekaligus memberikan sambutan dan arahan. Wabup didampingi oleh Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu, Satu Pintu dan Tenaga Kerja (PMPTSPTK) Muhammad Arsyad bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Kepulauan Selayar Firdaus.
Dalam rapat tersebut empat agenda penting yang dibahas bersama, kaitannya dengan tugas-tugas sebagai tim percepatan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Diantaranya adalah optimalisasi surat edaran Bupati tentang perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi PNS melalui Korpri serta program Sikamaseang pekerja informal dalam kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Baca Lainnya :
- Pemkab Sambut Kedatangan Jemaah Haji Kepulauan Selayar0
- Perwosi dan Dharma Wanita Selayar Ikut Lomba Senam Kreasi Meraih Bintang di Makassar0
- BKPRMI Kerja Sama Pemda Selayar Buka Bimtek Mengajar Fashih Membaca Al-Qur'an0
- Asisten Ekbangkes Selayar Pimpin Shalat Gerhana di Masjid Agung Al-Umaraini0
- Dalam Rangka HGN dan HUT PGRI ke-76, Wabup Selayar Buka Seminar Pendidikan0
Wakil Bupati Saiful Arif secara garis besar menyampaikan tentang kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
"Ada empat program didalam BPJS Ketenagakerjaan ini, yaitu jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan pensiun serta jaminan hari tua,' ungkap Saiful Arif.
Hal tersebut kata Saiful Arif akan menjadi domain dari waktu ke waktu didalam BPJS Ketenagakerjaan. Sebagai informasi, Saiful Arif kembali mengingatkan bahwa Selayar berada dirangking kedua nasional kepesertaan BPJS ketenagakerjaan.
Saiful Arif juga menggambarkan progres angkatan kerja kabupaten Kepulauan Selayar Tahun 2021, yaitu sebanyak 71.533 orang. Namun yang menjadi peserta di BPJS Ketenagakerjaan baru mencapai angka 31.077 orang atau sekitar 43 persen.
Kendati sudah mendekati pertengahan yang terjangkau oleh BPJS Ketenagakerjaan, namun kata saiful Arif tidak bisa dipungkiri masih ada 57 persen yang belum bergabung ke BPJS Ketenagakerjaan.
"Inilah yang harus kita pikirkan bersama bagaimana strateginya untuk bisa mencapai target 100 persen. Disini letak pentingnya rapat monitoring dan evaluasi untuk menentukan langkah-langkah berikutnya yang bernuansa percepatan," pungkasnya.
Saiful Arif membeberkan potensi penambahan converage kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan itu berda di perangkat RT/RW, pekerja rentan desa, guru tidak tetap non kontrak pemda, program Sikamaseang, kader posyandu dan PKK, pekerja sosial dan keagamaan, pedagang pasar, petani dan nelayan. Olehnya itu kata dia agar dicatat sesuai dengan tupoksi dan domain masing-masing OPD.
"Kalau semua OPD saling berkoordinasi dan fokus, saya yakin percepatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bisa kita capai," ucapnya.
Hal yang sama juga dikemukakan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Kepulauan Selayar, Firdaus. Hanya ia sedikit menambahkan terkait dengan kendala-kendala yang dihadapi oleh BPJS Ketenagaakerjaan, khususnya menyangkut iuran yang menunggak. (Diskominfo SP/Im)











.jpeg)