- Bupati Natsir Ali Tegaskan Momentum Kebangkitan Baru Selayar pada Hari Jadi ke-420
- Gubernur Andalan Sulsel Serahkan 15 Miliar sebagai Kado Hari Jadi Ke-420 Selayar
- Hari Jadi Selayar ke-420, Pemerintah Kukuhkan Komitmen Percepatan Pembangunan
- Moment Bersejarah, Pemkab Selayar dan Unhas Perkuat Kerja Sama Pendidikan
- Budaya Dide Dihidupkan Lagi, Bupati Selayar Apresiasi Festival Kelong Sino Ri Bungayya
- Wakil Bupati Ajak KAHMI Selayar Perkuat Konsolidasi Intelektual dan Aksi Kolektif Majukan Daerah
- Pemkab Selayar Salurkan Bantuan Perbaikan 20 Unit RTLH Senilai Rp400 Juta
- Ratusan Gamers Meriahkan Piala Bupati Selayar 2025, Turnamen Esports Resmi Dibuka Wakil Bupati
- 404 ASN Selayar Ikuti Uji Kompetensi Melalui Profiling ASN
- Momentum HGN 2025, Wabup Muhtar Ajak Guru Selayar Terus Berinovasi
Pemkab Bersama BPJSTK Rakor Percepatan Perlindungan Jaminan Sosial

KEPULAUAN SELAYAR – Tim percepatan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan Kabupaten Kepulauan Selayar melaksanakan rapat koordinasi di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Kepulauan Selayar, Senin (14/11/2022).
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Bupati Kepulauan Selayar. H. Saiful Arif, SH, sekaligus memberikan sambutan dan arahan. Wabup didampingi oleh Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu, Satu Pintu dan Tenaga Kerja (PMPTSPTK) Muhammad Arsyad bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Kepulauan Selayar Firdaus.
Dalam rapat tersebut empat agenda penting yang dibahas bersama, kaitannya dengan tugas-tugas sebagai tim percepatan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Diantaranya adalah optimalisasi surat edaran Bupati tentang perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi PNS melalui Korpri serta program Sikamaseang pekerja informal dalam kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Baca Lainnya :
- Bupati Kepulauan Selayar Ingatkan ASN Jaga Netralitas dalam Pilkada 20200
- Larangan Mudik Nasional, Bupati Minta Satgas Covid-19 Jalankan Tugas Sesuai Regulasi0
- Sekda Selayar Bersama Linjamsos dan Tagana Serahkan Bantuan Kepada Dua Warga Korban Kebakaran 0
- Wabup Kepulauan Selayar Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan di Desa Buki0
- Mccc Selayar Galang Potensi, Kolaborasi Dengan Forda BKM Salurkan Donasi. 0
Wakil Bupati Saiful Arif secara garis besar menyampaikan tentang kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
"Ada empat program didalam BPJS Ketenagakerjaan ini, yaitu jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan pensiun serta jaminan hari tua,' ungkap Saiful Arif.
Hal tersebut kata Saiful Arif akan menjadi domain dari waktu ke waktu didalam BPJS Ketenagakerjaan. Sebagai informasi, Saiful Arif kembali mengingatkan bahwa Selayar berada dirangking kedua nasional kepesertaan BPJS ketenagakerjaan.
Saiful Arif juga menggambarkan progres angkatan kerja kabupaten Kepulauan Selayar Tahun 2021, yaitu sebanyak 71.533 orang. Namun yang menjadi peserta di BPJS Ketenagakerjaan baru mencapai angka 31.077 orang atau sekitar 43 persen.
Kendati sudah mendekati pertengahan yang terjangkau oleh BPJS Ketenagakerjaan, namun kata saiful Arif tidak bisa dipungkiri masih ada 57 persen yang belum bergabung ke BPJS Ketenagakerjaan.
"Inilah yang harus kita pikirkan bersama bagaimana strateginya untuk bisa mencapai target 100 persen. Disini letak pentingnya rapat monitoring dan evaluasi untuk menentukan langkah-langkah berikutnya yang bernuansa percepatan," pungkasnya.
Saiful Arif membeberkan potensi penambahan converage kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan itu berda di perangkat RT/RW, pekerja rentan desa, guru tidak tetap non kontrak pemda, program Sikamaseang, kader posyandu dan PKK, pekerja sosial dan keagamaan, pedagang pasar, petani dan nelayan. Olehnya itu kata dia agar dicatat sesuai dengan tupoksi dan domain masing-masing OPD.
"Kalau semua OPD saling berkoordinasi dan fokus, saya yakin percepatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bisa kita capai," ucapnya.
Hal yang sama juga dikemukakan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Kepulauan Selayar, Firdaus. Hanya ia sedikit menambahkan terkait dengan kendala-kendala yang dihadapi oleh BPJS Ketenagaakerjaan, khususnya menyangkut iuran yang menunggak. (Diskominfo SP/Im)










.jpeg)