- Bupati Natsir Ali Perjuangkan Pembangunan Pelabuhan, Ajukan 12 Titik Studi Perencanaan ke Kemenhub
- Rampungkan KKN 40 Hari, 102 Mahasiswa IAI Al-Amanah Dilepas Pemkab Selayar
- Bupati Natsir Ali dan Wabup Muhtar Beri Kejutan HUT ke-65 Bank Sulselbar Cabang Selayar
- Pemkab Selayar Gandeng PT. Pokphand dan Perbankan Dukung GEMERLAP–GEMETAR
- Koperasi Desa Merah Putih Bontosunggu Tembus 10 Tercepat Nasional, Bupati Natsir Ali Apresiasi Kodim 1415/Selayar
- Koordinasi Intensif Bupati Natsir Ali Berbuah Manis, 13 Traktor Kementan untuk Selayar
- Bupati Natsir Ali Pimpin Rakor GEMERLAP–GEMETAR di Posko Induk Rujab
- Perkuat Layanan Air Bersih, Bupati Natsir Ali Kunjungi Intake Sumber Air Topa
- Wabup Selayar Lepas Jenazah Almarhum H. Rakhmat Zaenal, Kenang Dedikasi Putra Terbaik Daerah
- Camat Bontomatene Lantik Anggota BPD PAW Desa Kayu Bau
Pemkab Bersama BPJSTK Rakor Percepatan Perlindungan Jaminan Sosial

KEPULAUAN SELAYAR – Tim percepatan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan Kabupaten Kepulauan Selayar melaksanakan rapat koordinasi di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Kepulauan Selayar, Senin (14/11/2022).
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Bupati Kepulauan Selayar. H. Saiful Arif, SH, sekaligus memberikan sambutan dan arahan. Wabup didampingi oleh Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu, Satu Pintu dan Tenaga Kerja (PMPTSPTK) Muhammad Arsyad bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Kepulauan Selayar Firdaus.
Dalam rapat tersebut empat agenda penting yang dibahas bersama, kaitannya dengan tugas-tugas sebagai tim percepatan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Diantaranya adalah optimalisasi surat edaran Bupati tentang perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi PNS melalui Korpri serta program Sikamaseang pekerja informal dalam kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Baca Lainnya :
- Pemkab Selayar Raih Penghargaan Indikator Puskesmas, Sekolah dan RSUD Ramah Anak0
- Menteri Susi, Kagumi Keindahan dan Potensi Laut Selayar, Janji akan Kembali Berkunjung0
- Tiga Hari Pengoperasian Mobil Damri Digratiskan0
- Karena Covid-19, Upacara HUT RI Tahun ini akan Dilaksanakan Secara Sederhana0
- Hj. Asniar Marjani Hadiri Halal Bihalal DWP Sulsel0
Wakil Bupati Saiful Arif secara garis besar menyampaikan tentang kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
"Ada empat program didalam BPJS Ketenagakerjaan ini, yaitu jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan pensiun serta jaminan hari tua,' ungkap Saiful Arif.
Hal tersebut kata Saiful Arif akan menjadi domain dari waktu ke waktu didalam BPJS Ketenagakerjaan. Sebagai informasi, Saiful Arif kembali mengingatkan bahwa Selayar berada dirangking kedua nasional kepesertaan BPJS ketenagakerjaan.
Saiful Arif juga menggambarkan progres angkatan kerja kabupaten Kepulauan Selayar Tahun 2021, yaitu sebanyak 71.533 orang. Namun yang menjadi peserta di BPJS Ketenagakerjaan baru mencapai angka 31.077 orang atau sekitar 43 persen.
Kendati sudah mendekati pertengahan yang terjangkau oleh BPJS Ketenagakerjaan, namun kata saiful Arif tidak bisa dipungkiri masih ada 57 persen yang belum bergabung ke BPJS Ketenagakerjaan.
"Inilah yang harus kita pikirkan bersama bagaimana strateginya untuk bisa mencapai target 100 persen. Disini letak pentingnya rapat monitoring dan evaluasi untuk menentukan langkah-langkah berikutnya yang bernuansa percepatan," pungkasnya.
Saiful Arif membeberkan potensi penambahan converage kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan itu berda di perangkat RT/RW, pekerja rentan desa, guru tidak tetap non kontrak pemda, program Sikamaseang, kader posyandu dan PKK, pekerja sosial dan keagamaan, pedagang pasar, petani dan nelayan. Olehnya itu kata dia agar dicatat sesuai dengan tupoksi dan domain masing-masing OPD.
"Kalau semua OPD saling berkoordinasi dan fokus, saya yakin percepatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bisa kita capai," ucapnya.
Hal yang sama juga dikemukakan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Kepulauan Selayar, Firdaus. Hanya ia sedikit menambahkan terkait dengan kendala-kendala yang dihadapi oleh BPJS Ketenagaakerjaan, khususnya menyangkut iuran yang menunggak. (Diskominfo SP/Im)










.jpeg)