Pemkab Selayar Jelaskan Alokasi Anggaran Listrik yang Dianggap Tinggi

By Ichal Bendo 22 Mei 2025, 08:44:46 WIB Berita
Pemkab Selayar Jelaskan Alokasi Anggaran Listrik yang Dianggap Tinggi

KEPULAUAN SELAYAR<– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Selayar melalui Bidang Humas Diskominfo-SP memberikan penjelasan terkait Anggaran Listrik Tahun 2025  yang menuai sorotan, Anggaran tersebut dinilai tinggi, terutama setelah Rekap Belanja Tagihan Listrik per OPD beredar di media sosial.  

Dalam keterangannya Kabid Humas Andi Sandra Esty Abriany,  menyampaikan terima kasih atas pengawasan dan perhatian masyarakat yang konstruktif. 

"Kami apresiasi kepedulian masyarakat. Kami terbuka terhadap masukan yang membangun. Namun, saran dan kritik hendaknya disampaikan secara santun, disertai identitas jelas, agar diskusi dapat berjalan produktif dan solutif," ungkapnya pada Kamis (22/5)

Baca Lainnya :

Pemkab menjelaskan bahwa anggaran listrik yang terlihat besar mencakup pembayaran tagihan tidak hanya untuk kantor dinas, tetapi juga fasilitas publik dan layanan yang menjadi tanggung jawab masing-masing dinas. 

Sebagai gambaran, Dinas Kesehatan dengan belanja tagihan listrik mencapai 1 milyar 634 juta lebih karena menangani pembayaran listrik RSUD dan seluruh Puskesmas di Kepulauan Selayar.  

Sementara Sekretariat Daerah dengan nilai anggaran 1 milyar, menanggung biaya listrik Kantor Bupati, Rujab Bupati, Rujab Wakil Bupati, Rujab Sekda, serta fasilitas seperti Gedung Dekranasda, Sanggar PKK, Kantor Dharma Wanita, Museum Nekara, Plaza Marina, Masjid Rahmatan Lil Alamin, Dermaga Benteng, Rumah Singgah Jakarta, Jam Taman, Ruang Pola, Mess, Lapangan Tennis dan masih ada beberapa lainnya.

Begitu pula dengan Dinas Keuangan yang mengelola pembayaran listrik lampu jalan umum dan kantor Badan Perencanaan Pembangunan dan Riset Daerah (Bapperida). 

"Dan ada juga beberapa Dinas yang memiliki Server, sehingga Kebutuhan listrik lebih tinggi karena operasional pusat data/IT yang harus menyala 24 jam." jelasnya

Andi Esty kemudian menegaskan bahwa  anggaran listrik disusun berdasarkan kebutuhan dan setiap tagihan dilaporkan dengan bukti pembayaran langsung dari PLN. "Tidak ada ruang untuk penggelembungan atau mark up anggaran, setiap tagihan dapat dilacak validitasnya sesuai pemakaian riil" tegasnya

Meski anggaran telah dialokasikan secara transparan, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tetap diimbau untuk menekan pemakaian listrik dan mengoptimalkan penghematan energi, terutama pada malam hari, dengan hanya menyalakan lampu seperlunya, imbuhnya

Terakhir Kabid Humas  juga berharap agar masyarakat menyampaikan kritik secara bertanggung jawab. "Gunakan identitas asli, bukan akun fake atau akun bodong, agar diskusi terarah pada solusi," ujarnya

Dengan dialog yang transparan dan etis, Pemkab berharap kolaborasi dengan masyarakat dapat terus ditingkatkan untuk pembangunan yang lebih baik.  (HUMAS)





Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Bupati & Wakil Bupati

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.

Berita TGUPP

Read More