- Hari Pertama Penuh Kesan, 112 Siswa Baru Disambut Bak Keluarga di UPT SDN Benteng Selatan No.1 Kep. Selayar
- Nasi Santan Jadi Andalan TP PKK Selayar di Festival Kuliner Nasional HKG PKK ke-54
- UMKM Selayar Tampil Memikat di Pameran HKG PKK ke-54 Tingkat Nasional
- Puncak Peringatan HKG PKK ke-54, Hj. Tri Yanti Perkuat Semangat Pengabdian Kader PKK Selayar
- Yanti Rahmawati Ketua TP PKK Selayar Gaungkan Budaya Hidup Sehat Lewat Jalan Sehat Anti Mager
- BKPSDM Selayar dan UNHAS Perkenalkan Program Pascasarjana bagi ASN
- Bupati Selayar Terima Hasil Pembangunan Jaringan Irigasi Air Tanah dari Kementerian PU
- Keluhan Petani Arang Terjawab, Pemkab Selayar dan ASDP Sepakati Skema Khusus Pemuatan di Pamatata
- Ketua dan Jajaran TP PKK Selayar Hadiri Pembukaan Pameran UMKM, Cek Kesehatan Gratis, dan Pencanangan Rekor MURI MMS
- Sukseskan Rekor MURI, TP PKK Selayar Libatkan 585 Ibu Hamil dalam Gerakan Minum MMS
Pemkab Selayar Tercepat ke 3 Selesaikan LHKPN di Sulsel
_resize_15.jpg)
KEPULAUAN SELAYAR - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar tercatat tercepat ketiga dari 24 kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan yang pejabatnya telah membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2022.
Seperti yang diungkapkan oleh Kadis Kominfo, Statistik dan Persandian Kabupaten Kepulauan Selayar Andi Imran, S. Sos, terdapat 206 pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Selayar, dinyatakan telah membuat LHKPN.
"LHKPN Pemkab Kepulauan Selayar tercepat ketiga di Sulsel," ungkap Andi Imran, Kamis (7/4/2022).
Baca Lainnya :
Andi Imran mengungkap kalau kepatuhan para pejabat di Selayar tersebut tertuang dalam report kepatuhan LHKPN Tahun 2021 wilayah Sulawesi Selatan yang dikeluarkan per 28 Maret 2022 dan dikategorikan tepat waktu dengan kepatuhan 100 persen.
“Pejabat penyelenggara negara dilingkungan Pemkab Kepulauan Selayar memang patuh pada arahan Bupati agar segera dan cepat melaporkan harta kekayaan mereka, ini terbukti karena 206 jumlah pejabat di lingkup Pemkab Kepulauan Selayar yang telah mengisi LHKPN membawa Selayar menjadi urutan ke 3 (tiga) tercepat dari daerah lainnya di Sulawesi Selatan dalam melaporkan kekayaan mereka ke BPK, dan ini juga dimonitor oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),“ ujar Andi Imran.
Ditambahkan Andi Imran, kalau keberhasilan jajaran Pemkab Kepulauan Selayar mengisi LHKPN tahun 2022 dilaksanakan sebelum batas waktu periodik yang ditentukan KPK yakni 31 Maret 2022, ini semua berkat meningkatnya pemahaman para pejabat yang mana juga sudah mandiri melakukan penginputan secara daring.
jauh-jauh hari sebelumnya, di setiap kesempatan apel dan briefing pejabat, Bupati Kepulauan Selayar tak pernah lupa mengingatkan mengenai LHKPN para pejabat untuk segera di selesaikan dilaporkan," tutupnya.
Sementara itu Bupati Kepulauan Selayar Muhammad Basli Ali mengatakan hasil ini tak lepas dari meningkatnya pemahaman para pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar.
Ia berharap agar kinerja positif para pejabat Selayar ini dapat ditingkatkan untuk memajukan daerah ke depannya. Basli juga mengapresiasi hasil kinerja para pejabat pemkab yang telah cepat menyelesaikan laporan harta kekayaan mereka sebelum batas waktu yang ditentukan dan telah membawa Kabupaten kepulauan Selayar sebagai ketiga tercepat di Sulsel melakukan pelaporan LHKPN para pejabatnya. (Lo2)










.jpeg)