- Bupati dan Wabup Selayar Angkat Warisan Bahari dan Potensi Pangan di Kirab HUT ke-357 Sulsel
- Nasi Goreng Sayang Istri, Aksi Bupati Selayar Warnai Keseruan HUT ke-357 Sulsel
- Wabup Muhtar Presentasikan Kelapa sebagai Produk Unggulan Selayar dalam Pertemuan OVOP Sulsel
- Bupati dan Wabup Selayar Promosikan Produk UMKM di Sulsel Expo dan Culinary 2026
- Lima Peserta Lolos Administrasi Seleksi Direksi dan Komisaris Bumi Maritim Tanadoang
- Wabup Selayar Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi di Forum TPID Sulsel Zona V Bulukumba
- Usulan Dikabulkan! Pos SAR Selayar dan Bone Kompak Naik Kelas
- Perkuat Pembangunan Berbasis Data, Wabup Selayar Temui Kepala BPS Sulsel
- Wabup Muhtar Pimpin Rapat, Persiapan Selayar Meriahkan HUT Sulsel ke-357
- Dari Expo UMKM hingga Anti Mager, Bupati Selayar Aktif dalam Rangkaian Harkopnas 79
Rutin Patroli, Camat Masdar imbau warga kandangkan ternaknya

KEPULAUAN SELAYAR - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 20 Tahun 2009, tentang pemeliharaan hewan ternak, namun belum menampakkan hasil yang maksimal.Ternak masih kerap berkeliaran dan bahkan merusak tanaman serta keindahan kota.
"Pemerintah Kecamatan Benteng sebenarnya secara rutin setiap malam melakukan patroli penertiban hewan ternak yang berkeliaran dibeberapa tempat fasilitas umum"
Demikian camat Benteng, Masdar J.Pratama menyikapi hal tersebut saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Selasa, (16/11)
Baca Lainnya :
- Salami Warganya, Camat Pasilambena Road Show Dari Desa ke Desa 0
- Hasil UN Tingkat SMP/MTS, Selayar Peringkat 3 Sulsel 0
- Kementerian ESDM Hibahkan 100 Unit PJU ke Pemda Selayar 0
- Ketua KPU : Sempat Diretas, Website Resmi KPU Selayar Sudah Normal Kembali0
- Pendekatan Persuasif ke Panitia Mesjid Oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 Selayar, Ini Tujuannya0
Lanjut Masdar, Hewan ternak yang terjaring razia selanjutnya dibawa ke Kantor Satuan Polisi Pamong Praja sebagai lading sektor penegakan perda untuk selanjutnya dilakukan penindakan.
Berbagai upaya telah dilakukan sesuai perda, mulai dari sosialisasi, mendatangi langsung para peternak, melakukan pengumuman dan imbauan di mesjid-mesjid, bahkan rutin turun melakukan patroli atau penangkapan hewan yang berkeliaran dan tidak dikandangkan.
"Para peternak juga sudah menandatangani surat pernyataan untuk mengandangkan ternaknya bahkan secara tegas mereka siap menerima sanksi bila dikemudian hari ternaknya terjaring operasi" jelasnya
Namun demikian, sosialisasi penertiban hewan ternak yang dilakukan ke masyarakat, khususnya peternak kurang mendapat respon bahkan terkesan tidak dipatuhi.
"Tingkat kesadaran warga dalam memelihara hewan ternak yang memang masih kurang" keluhnya
Camat Masdar berharap dan mengimbau masyarakat yang memiliki hewan ternak agar mengandangkan dan tidak membiarkan ternaknya berkeliaran sebab dapat mengganggu ketentraman umum dan itu sanksinya jelas. (Kominfo-IC)











.jpeg)