- Desa Garaupa Siap Panen 120 Ton Jagung Berpotensi Hasilkan Rp480 Juta, Bukti Dukungan Program GEMETAR
- Polres Selayar Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Insan Media, Perkuat Sinergi Sukseskan Ops Ketupat 2026
- Panen Jagung Pasilambena Capai 155 Ton, Perkuat Program GEMETAR Pemkab Selayar
- Pemenang Festival Ramadan 1447 H Tingkat Kabupaten Kepulauan Selayar Diumumkan pada Peringatan Nuzulul Qur'an
- Nuzulul Qur an di Masjid Rahmatan Lil Alamin, Bupati Natsir Ali Tekankan Nilai Al-Qur an dalam Pembangunan Daerah
- Bupati Selayar Buka Penerimaan Zakat Mal 2026, Baznas Salurkan Bantuan Pendidikan untuk 45 Mahasiswa
- Disekap di Kamboja dan Dipaksa Jadi Operator Judi Online, Andi Arung Akhirnya Pulang dan Disambut Bupati Selayar
- Nuzulul Qur an di Masjid Babul Khaer, Bupati Natsir Ali Serukan Al-Qur an Jadi Sahabat di Era Digital
- Buka Puasa Bersama di Rujab, Bupati Natsir Ali Tegaskan Rumah Jabatan Milik Seluruh Masyarakat
- Wabup Selayar Tekankan Sinergi dan Kesiapsiagaan Jelang Arus Mudik Idul Fitri 1447 H
Rutin Patroli, Camat Masdar imbau warga kandangkan ternaknya

KEPULAUAN SELAYAR - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 20 Tahun 2009, tentang pemeliharaan hewan ternak, namun belum menampakkan hasil yang maksimal.Ternak masih kerap berkeliaran dan bahkan merusak tanaman serta keindahan kota.
"Pemerintah Kecamatan Benteng sebenarnya secara rutin setiap malam melakukan patroli penertiban hewan ternak yang berkeliaran dibeberapa tempat fasilitas umum"
Demikian camat Benteng, Masdar J.Pratama menyikapi hal tersebut saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Selasa, (16/11)
Baca Lainnya :
- Bupati Kepulauan Selayar Keliling Pulau, Salurkan Bantuan PKH Tahap IV0
- Basli Ali Teken MOU dengan Pegadaian Untuk Pemberian Beasiswa Bagi Calon Mahasiswa berprestasi0
- Kades Bonea Makmur : Listrik PLN Menyala, Kado Terindah Buat Warga Saya 0
- Bimtek Penerapan Simda Oleh Bappelitbangda Selayar, Begini Harapan Asisten Ekbangkes0
- Wabup Kep. Selayar Ikut Pembekalan Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri0
Lanjut Masdar, Hewan ternak yang terjaring razia selanjutnya dibawa ke Kantor Satuan Polisi Pamong Praja sebagai lading sektor penegakan perda untuk selanjutnya dilakukan penindakan.
Berbagai upaya telah dilakukan sesuai perda, mulai dari sosialisasi, mendatangi langsung para peternak, melakukan pengumuman dan imbauan di mesjid-mesjid, bahkan rutin turun melakukan patroli atau penangkapan hewan yang berkeliaran dan tidak dikandangkan.
"Para peternak juga sudah menandatangani surat pernyataan untuk mengandangkan ternaknya bahkan secara tegas mereka siap menerima sanksi bila dikemudian hari ternaknya terjaring operasi" jelasnya
Namun demikian, sosialisasi penertiban hewan ternak yang dilakukan ke masyarakat, khususnya peternak kurang mendapat respon bahkan terkesan tidak dipatuhi.
"Tingkat kesadaran warga dalam memelihara hewan ternak yang memang masih kurang" keluhnya
Camat Masdar berharap dan mengimbau masyarakat yang memiliki hewan ternak agar mengandangkan dan tidak membiarkan ternaknya berkeliaran sebab dapat mengganggu ketentraman umum dan itu sanksinya jelas. (Kominfo-IC)










.jpeg)