- KRI Marlin-877 Bergerak Menuju Lokasi KLM Nurul Salsa, Pemkab Selayar Intensifkan Koordinasi Penyelamatan
- Sekda Selayar Pimpin Rakor Lomba Desa dan Spot Foto, Targetkan Halo Gaes, Kita Lagi di Selayar, Viral
- Hari Pertama Penuh Kesan, 112 Siswa Baru Disambut Bak Keluarga di UPT SDN Benteng Selatan No.1 Kep. Selayar
- Nasi Santan Jadi Andalan TP PKK Selayar di Festival Kuliner Nasional HKG PKK ke-54
- UMKM Selayar Tampil Memikat di Pameran HKG PKK ke-54 Tingkat Nasional
- Puncak Peringatan HKG PKK ke-54, Hj. Tri Yanti Perkuat Semangat Pengabdian Kader PKK Selayar
- Yanti Rahmawati Ketua TP PKK Selayar Gaungkan Budaya Hidup Sehat Lewat Jalan Sehat Anti Mager
- BKPSDM Selayar dan UNHAS Perkenalkan Program Pascasarjana bagi ASN
- Bupati Selayar Terima Hasil Pembangunan Jaringan Irigasi Air Tanah dari Kementerian PU
- Keluhan Petani Arang Terjawab, Pemkab Selayar dan ASDP Sepakati Skema Khusus Pemuatan di Pamatata
Satu Orang Langsung Bebas, 82 Napi Rutan Kelas IIB Selayar Dapat Remisi Umum HUT RI

KEPULAUAN SELAYAR - Dari 119 orang penghuni Lembaga Pemasyarakatan Rumah Tahanan Kelas IIB Kabupaten Kepulauan Selayar, sebanyak 82 orang Narapidana mendapatkan remisi umum peringatan HUT ke-79 RI berupa pengurangan masa tahanan. Bahkan satu orang diantaranya dinyatakan langsung bebas oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Pemberian remisi umum 17 Agustus diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati Kepulauan Selayar H. Saiful Arif, S.H kepada dua orang perwakilan narapidana. Saiful Arif didampingi oleh Kepala Rutan Selayar Ario Galih Maduseno.
Ario Galih mengatakan, pola pembinaan yang diterapkan di Rutan Kelas IIB ini ada dua, yakni kepribadian dan kemandirian. Kepribadian kata dia difokuskan pada kegiatan keagamaan baik yang muslim maupun non muslim yang melibatkan Wakil Bupati Kepulauan Selayar Saiful Arif. Sedangkan pembinaan kemandirian difokuskan pada skill keahlian dan keterampilan membuat finisi dan pernak pernik yang sejauh ini telah berlangganan tetap dengan dekranasda.
Baca Lainnya :
- Pemda Bersama Baznas Selayar Sosialisasi Gerakan Sadar Zakat0
- Lepas Kafilah MTQ Selayar, Ini Pesan Asisten Ekbang dan Kesejahteraan0
- Pegawai Distan KP Kepulauan Selayar Terima Vaksin Covid-19 Dosis I0
- Pemkab Kepulauan Selayar Peringati Isra' Mi'raj Nabi Muhammad SAW0
- Sekda Selayar Pimpin Upacara Hari Guru Nasional, HUT PGRI dan Korpri0
Sedangkan Wakil Bupati Kepulauan Selayar H. Saiful Arif membacakan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, diantaranya mengatakan, pemberian remisi dan pengurangan masa pidana kepada warga binaan buka semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur.
"Saya berpesan kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana pada hari ini untuk menjadikan momentum ini sebagai sebuah motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh," ucap Saiful Arif.
Dikemukakan, pembinaan terhadap penghuni Lapas yang sementara dijalani saat ini merupakan sebuah sarana untuk mendekatkan diri kepada kehidupan masyarakat. Kedepannya diharapkan aturan hukum dan norma-norma yang berlaku di masyarakat, dapat terinternalisasi dalam diri dan menjadi bekal mental, spiritual dan sosial saat kembali ke masyarakat dikemudian hari.
Untuk diketahui, dalam sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia disebutkan, bahwa bertepatan pada peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI, pemerintah memberikan remisi umum dan pengurangan masa pidana umum kepada warga binaan Lapas di seluruh Indonesia sebanyak 176.984 orang. (Humas IKP Diskominfo SP/Tim)










.jpeg)