- Moment Bersejarah, Pemkab Selayar dan Unhas Perkuat Kerja Sama Pendidikan
- Budaya Dide Dihidupkan Lagi, Bupati Selayar Apresiasi Festival Kelong Sino Ri Bungayya
- Wakil Bupati Ajak KAHMI Selayar Perkuat Konsolidasi Intelektual dan Aksi Kolektif Majukan Daerah
- Pemkab Selayar Salurkan Bantuan Perbaikan 20 Unit RTLH Senilai Rp400 Juta
- Ratusan Gamers Meriahkan Piala Bupati Selayar 2025, Turnamen Esports Resmi Dibuka Wakil Bupati
- 404 ASN Selayar Ikuti Uji Kompetensi Melalui Profiling ASN
- Momentum HGN 2025, Wabup Muhtar Ajak Guru Selayar Terus Berinovasi
- Satu-Satunya dari Kepulauan, UPT SDN Labuang Mangatti Wakili Pasimasunggu pada Lomba Cerdas Cermat Tingkat Kabupaten
- Bupati Natsir Ali Hadir dan Apresiasi Terobosan Pidana Kerja Sosial di Sulsel
- Bupati Natsir Ali Pimpin Rakor Terpadu Sektor Unggulan Pembangunan Daerah, Tekankan Empat Point Penting
Sekda Kepulauan Selayar Launching Bantuan Pangan Program Prioritas Pemkab

Keterangan Gambar : Sekda Kepulauan Selayar Dr. Ir. H. Marjani Sultan, M.Si., serahkan sekaligus launching bantuan pangan kepada para Keluarga Penerima Manfaat. (FOTO BY IMMANK)
SELAYAR - Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Dr. Ir. H. Marjani Sultan, M.Si., launching bantuan pangan program Prioritas Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun 2019 di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati, Rabu (7/8/2019).
Launching tersebut ditandai dengan penyerahan bantuan pangan secara simbolis, berupa beras kualitas premium sebanyak sepuluh kilogram oleh Sekda Kepulauan Selayar Marjani Sultan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
"Bantuan yang diserahkan melalui Dinas Sosial itu adalah bantuan pangan untuk masyarakat miskin, salah satu program prioritas Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar, bukan bantuan pemerintah pusat," kata Marjani Sultan.
Baca Lainnya :
Proses penyaluran Selayar dilaksanakan empat kali dalam setahun sehingga total bantuan beras per KPM sebanyak 40 kg. Tahun ini kata Sekda Selayar ada 1.085 Keluarga Penerima Manfaat se-Kabupaten Kepulauan Selayar, sedangkan pada Tahun 2018 kemarin penerimanya sebanyak 1.760 KPM.
Baca juga : Ramah Tamah : Ketua Pengadilan Tinggi Sulsel Pamit ke Tempat Tugas Baru
Marjani tegaskan bahwa penerima bantuan pangan tidak boleh Double menerima rastra karena bantuan pangan diperuntukkan untuk masyarakat yang tidak mendapatkan rastra dari pusat yang menggunakan APBN.
"Terimalah pemberian ini sebagai bentuk kesyukuran kita kepada Allah SWT, semoga bantuan ini dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya," tutup Marjani Sultan.
Selain perwakilan KPM, hadir pula Asisten Ekbangkes Ir. H. Arfang Arif, Kansilog Cabang Selayar Khairul Hasan Saleh, Sekcam Benteng, sejumlah pimpinan OPD dan undangan lainnya. (IM)










.jpeg)