- Bupati Natsir Ali Tanamkan Pola Makan Sehat Sejak Dini Melalui Gerakan Gemar Makan Telur
- Bupati Natsir Ali Lantik Dewan Pengawas dan Direktur Perumda Air Minum Tirta Tanadoang
- Hari Jadi Sulsel ke-356, Pemkab Selayar Hadirkan Pangan Murah untuk Rakyat
- Tim Regu Sepak Takraw Kepulauan Selayar Raih Juara Umum Pra Porprov Wilayah I Sulawesi Selatan
- Asisten Pemerintahan Selayar Buka Turnamen Dandim Cup 2025, Tumbuhkan Semangat Sportivitas
- Kolaborasi BAZNAS dan Dinsos Selayar Bantu Pemulihan Warga Terlantar
- Bupati Selayar Natsir Ali Terima Brevet Kehormatan Hiperbarik TNI AL
- Bupati Selayar Natsit Ali Terima Brevet Kehormatan Hiperbarik TNI AL
- Wabup Selayar Muhtar, M.M. Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di Pasimasunggu dan Pasimasunggu Timur
- Yanti Rahmawati Ukir Sejarah Baru, Bawa PKK Selayar Raih Juara Umum di Jambore dan HKG PKK ke-53 Sulsel di Bone
Sekda Kepulauan Selayar Launching Bantuan Pangan Program Prioritas Pemkab

Keterangan Gambar : Sekda Kepulauan Selayar Dr. Ir. H. Marjani Sultan, M.Si., serahkan sekaligus launching bantuan pangan kepada para Keluarga Penerima Manfaat. (FOTO BY IMMANK)
SELAYAR - Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Dr. Ir. H. Marjani Sultan, M.Si., launching bantuan pangan program Prioritas Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun 2019 di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati, Rabu (7/8/2019).
Launching tersebut ditandai dengan penyerahan bantuan pangan secara simbolis, berupa beras kualitas premium sebanyak sepuluh kilogram oleh Sekda Kepulauan Selayar Marjani Sultan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
"Bantuan yang diserahkan melalui Dinas Sosial itu adalah bantuan pangan untuk masyarakat miskin, salah satu program prioritas Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar, bukan bantuan pemerintah pusat," kata Marjani Sultan.
Baca Lainnya :
Proses penyaluran Selayar dilaksanakan empat kali dalam setahun sehingga total bantuan beras per KPM sebanyak 40 kg. Tahun ini kata Sekda Selayar ada 1.085 Keluarga Penerima Manfaat se-Kabupaten Kepulauan Selayar, sedangkan pada Tahun 2018 kemarin penerimanya sebanyak 1.760 KPM.
Baca juga : Ramah Tamah : Ketua Pengadilan Tinggi Sulsel Pamit ke Tempat Tugas Baru
Marjani tegaskan bahwa penerima bantuan pangan tidak boleh Double menerima rastra karena bantuan pangan diperuntukkan untuk masyarakat yang tidak mendapatkan rastra dari pusat yang menggunakan APBN.
"Terimalah pemberian ini sebagai bentuk kesyukuran kita kepada Allah SWT, semoga bantuan ini dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya," tutup Marjani Sultan.
Selain perwakilan KPM, hadir pula Asisten Ekbangkes Ir. H. Arfang Arif, Kansilog Cabang Selayar Khairul Hasan Saleh, Sekcam Benteng, sejumlah pimpinan OPD dan undangan lainnya. (IM)
