Breaking News
- Bupati Natsir Ali Tegaskan Penyaluran Bantuan Harus Adil Tanpa Diskriminasi
- Hadiri Rakor Provinsi, Wabup Selayar Dukung Strategi 3R dan Edukasi Pengelolaan Sampah
- Pemda Selayar Buka Jalur Kerja Sama Penerimaan Mahasiswa Baru di Kampus Unhas
- Kolaborasi TNI-Polri dan Pemda, TMMD ke-128 Selayar Resmi Dibuka
- Baznas Perkuat Kepedulian Sosial di Wilayah Kepulauan, Salurkan Bantuan di Pasilambena dan Taka Bonerate
- PLTS 24 Jam Ubah Wajah Ekonomi Kayuadi, Warga Kini Lebih Produktif
- Kunker Kepulauan Berakhir, Bupati Natsir Ali Jelaskan Dampak Efisiensi Anggaran dari Pulau ke Pulau
- Kayuadi Jadi Penutup Kunker, Bupati Natsir Ali Dorong Pemerataan Program untuk Semua
- Kunker di Kalaotoa, Bupati Jawab Keluhan Jalan dan Siapkan Solusi Air Bersih
- Kepala Rutan Selayar Temui Wakil Bupati, Bahas Dukungan Program Gemerlap dan Gemetar
Selamat!, 77 Bidan PTT Terima SK CPNS
kepulauanselayarkab.go.id - Sebanyak 77 orang Bidan Pegawai Tidak Tetap (Bidan PTT) Kementerian Kesehatan menerima SK CPNS, bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Kepulauan Selayar, Selasa (13/6/2017). SK tersebut diserahkan oleh Bupati Kepulauan Selayar Muh. Basli Ali didampingi oleh Wakil Bupati Dr. H. Zainuddin, S.H., M.H., bersama Sekretaris Daerah Dr. Ir. H. Marjani Sultan, M.Si.
Dalam sambutannya Bupati Kepulauan Selayar Muh. Basli Ali mengatakan ada 81 orang Bidan PTT yang bertugas di Kabupaten Kepulauan Selayar, dan telah mengikuti seleksi penerimaan CPNS secara Nasional yang diselenggarakan oleh Kementerian Kesehatan pada Tahun 2016 lalu. Pada Bulan Pebruari 2017 telah dinyatakan lulus oleh Kementerian Kesehatan sebanyak 79 orang.
"Pengangkatan mereka telah diproses di Kantor Regional IV BKN Makassar. Alhamdulillah telah mendapat persetujuan penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) pada Bulan Mei 2017 sebanya 77 orang. Yang 2 orang menyusul menunggu penerbitan nota persetujuan NIP di kantor regional IV Makassar," kata Basli Ali.
Basli Ali mengatakan pengangkatan Bidan PTT menjadi CPNS merupakan kebijakan nasional dalam rangka memenuhi kebutuhan sumber daya manusia di bidang kesehatan. Ditegaskan bahwa dalam pengangkatan CPNS tersebut tidak dipungut biaya apapun, mulai proses pemberkasan sampai pengurusan NIP di BKN.
"Saya ingatkan, saudara-saudara yang berjumlah 77 orang CPNS, diberikan masa percobaan paling lama 2 tahun, jadi belum ada jaminan pasti akan diangkat menjadi PNS. Apabila dalam menjalani masa percobaan tersebut, dan tidak menunjukkan disiplin dan kinerja yang baik, maka pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar tidak segan-segan untuk memberhentikan saudara-saudara dari CPNS," jelas Basli Ali.
Dengan terjadinya penambahan jumlah CPNS, Bupati berharap agar kemampuan Dinas Kesehatan akan mengalami peningkatan secara signifikan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Kepada para CPNS yang baru menerima SK Bupati menghimbau agar dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan secara profesional melayani masyarakat demi suksesnya pembangunan di bidang kesehatan. (FIRMAN)
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments










.jpeg)