Selayar Tegas Perangi Narkoba: Bupati Natsir Ali Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Sabu 838 Gram

By Ichal Bendo 12 Nov 2025, 10:36:10 WIB Berita
Selayar Tegas Perangi Narkoba: Bupati Natsir Ali Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Sabu 838 Gram

<KEPULAUAN SELAYAR – Bupati Kepulauan Selayar, H. Muh. Natsir Ali, menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 838,5103 gram, hasil pengungkapan kasus oleh Polres Kepulauan Selayar selama periode Januari hingga Oktober 2025.

Kegiatan yang digelar di Aula Endra Dharma Laksana Mapolres Kepulauan Selayar, Rabu (12/11/2025), turut dihadiri Ketua DPRD, Ketua Pengadilan Negeri, Dandim 1415 (diwakili), Kepala Rutan, Inspektur Kabupaten, Camat Benteng, Ketua NU, Ketua MUI, unsur LSM, dan insan media.

Dalam sambutannya, Bupati Natsir Ali menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti bukan hanya sekadar proses hukum, tetapi juga memiliki dimensi moral dan edukatif bagi masyarakat.

Baca Lainnya :

 “Melalui kegiatan ini, kita ingin memberikan pesan yang tegas dan jelas kepada masyarakat luas bahwa setiap pelanggaran hukum pasti ada konsekuensinya, dan tidak ada satu pun hasil kejahatan yang akan membawa manfaat, melainkan hanya kerugian dan penyesalan,” ujar Bupati.

Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Daerah berkomitmen penuh untuk terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam membangun kesadaran hukum masyarakat, memperkuat pendidikan karakter, serta menciptakan lingkungan sosial yang kondusif bagi tumbuhnya perilaku positif dan taat hukum.

Menurutnya, tantangan penegakan hukum di era digital semakin kompleks akibat perkembangan teknologi informasi, meningkatnya mobilitas masyarakat, serta munculnya berbagai modus kejahatan baru. Karena itu, sinergi antara lembaga penegak hukum dan dukungan masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga keadilan dan ketertiban umum.

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada Polres Kepulauan Selayar atas kerja keras dan integritas dalam menegakkan hukum, khususnya dalam pemberantasan narkotika.


Proses pemusnahan dilakukan secara simbolis oleh Kapolres AKBP Didid Imawan, S.I.K., S.H., M.Tr.Mil., bersama Bupati dan unsur Forkopimda, dengan cara menghancurkan barang bukti menggunakan blender yang dicampur air. Cairan hasil penghancuran kemudian dibuang ke closed di Aula Mapolres.

Usai pemusnahan, seluruh unsur Forkopimda menandatangani berita acara sebagai bentuk pertanggungjawaban bersama.

Sementara itu, Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Didid Imawan menjelaskan bahwa sepanjang Januari hingga Oktober 2025, Satres Narkoba Polres Selayar telah menangani 14 laporan polisi dengan jumlah tersangka 17 orang, terdiri atas 16 laki-laki dan 1 perempuan. Dari total 1.006,16 gram sabu yang diamankan, sebanyak 838,5103 gram dimusnahkan dalam kegiatan tersebut.

 “Pemusnahan ini merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas penanganan perkara narkotika. Polri berkomitmen untuk terus menjaga Kepulauan Selayar dari ancaman penyalahgunaan narkoba,” ungkap Kapolres.

Barang bukti sabu tersebut diperkirakan bernilai sekitar Rp1,257 miliar jika beredar di pasaran.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar dan Polres Selayar dalam mewujudkan wilayah yang bebas narkoba, tertib hukum, dan berkeadilan (HUMAS-IC)





Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Bupati & Wakil Bupati

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.

Berita TGUPP

Read More