- Wakili Bupati, Kadis PUPR Selayar Tegaskan Komitmen Percepatan RDTR
- Bupati Natsir Ali Bawa Selayar Raih TPAKD Award 2026 Terbaik Wilayah Sulawesi
- Wabup Selayar Buka Pemaparan Final FS Pelabuhan Komba-Komba/Lambego dan Bontomatene
- Kadis Kominfo SP Selayar Perkuat Strategi Menuju Predikat Informatif
- Bupati dan Wabup Selayar Angkat Warisan Bahari dan Potensi Pangan di Kirab HUT ke-357 Sulsel
- Nasi Goreng Sayang Istri, Aksi Bupati Selayar Warnai Keseruan HUT ke-357 Sulsel
- Wabup Muhtar Presentasikan Kelapa sebagai Produk Unggulan Selayar dalam Pertemuan OVOP Sulsel
- Bupati dan Wabup Selayar Promosikan Produk UMKM di Sulsel Expo dan Culinary 2026
- Lima Peserta Lolos Administrasi Seleksi Direksi dan Komisaris Bumi Maritim Tanadoang
- Wabup Selayar Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi di Forum TPID Sulsel Zona V Bulukumba
Selayar Tegas Perangi Narkoba: Bupati Natsir Ali Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Sabu 838 Gram

<KEPULAUAN SELAYAR – Bupati Kepulauan Selayar, H. Muh. Natsir Ali, menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 838,5103 gram, hasil pengungkapan kasus oleh Polres Kepulauan Selayar selama periode Januari hingga Oktober 2025.
Kegiatan yang digelar di Aula Endra Dharma Laksana Mapolres Kepulauan Selayar, Rabu (12/11/2025), turut dihadiri Ketua DPRD, Ketua Pengadilan Negeri, Dandim 1415 (diwakili), Kepala Rutan, Inspektur Kabupaten, Camat Benteng, Ketua NU, Ketua MUI, unsur LSM, dan insan media.
Dalam sambutannya, Bupati Natsir Ali menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti bukan hanya sekadar proses hukum, tetapi juga memiliki dimensi moral dan edukatif bagi masyarakat.
Baca Lainnya :
- Sambut HKBN Ramadhan dan Idul Fitri 2021, Bupati Selayar Hadiri HLM TPID Sulsel0
- Warga Pulau Jampea Akhirnya Nikmati Jalan Hotmix0
- Wabup Kepulauan Selayar Hadiri Gelar Pengawasan Daerah dan Konfrensi AAIPI Wilayah Sulsel0
- Asisten Administrasi Pimpin Rapat Finalisasi Hari Jadi ke-412 Selayar0
- Diskominfo SP Selayar Gelar Sosialisasi Simpel Desa0
“Melalui kegiatan ini, kita ingin memberikan pesan yang tegas dan jelas kepada masyarakat luas bahwa setiap pelanggaran hukum pasti ada konsekuensinya, dan tidak ada satu pun hasil kejahatan yang akan membawa manfaat, melainkan hanya kerugian dan penyesalan,” ujar Bupati.
Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Daerah berkomitmen penuh untuk terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam membangun kesadaran hukum masyarakat, memperkuat pendidikan karakter, serta menciptakan lingkungan sosial yang kondusif bagi tumbuhnya perilaku positif dan taat hukum.
Menurutnya, tantangan penegakan hukum di era digital semakin kompleks akibat perkembangan teknologi informasi, meningkatnya mobilitas masyarakat, serta munculnya berbagai modus kejahatan baru. Karena itu, sinergi antara lembaga penegak hukum dan dukungan masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga keadilan dan ketertiban umum.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada Polres Kepulauan Selayar atas kerja keras dan integritas dalam menegakkan hukum, khususnya dalam pemberantasan narkotika.

Proses pemusnahan dilakukan secara simbolis oleh Kapolres AKBP Didid Imawan, S.I.K., S.H., M.Tr.Mil., bersama Bupati dan unsur Forkopimda, dengan cara menghancurkan barang bukti menggunakan blender yang dicampur air. Cairan hasil penghancuran kemudian dibuang ke closed di Aula Mapolres.
Usai pemusnahan, seluruh unsur Forkopimda menandatangani berita acara sebagai bentuk pertanggungjawaban bersama.
Sementara itu, Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Didid Imawan menjelaskan bahwa sepanjang Januari hingga Oktober 2025, Satres Narkoba Polres Selayar telah menangani 14 laporan polisi dengan jumlah tersangka 17 orang, terdiri atas 16 laki-laki dan 1 perempuan. Dari total 1.006,16 gram sabu yang diamankan, sebanyak 838,5103 gram dimusnahkan dalam kegiatan tersebut.
“Pemusnahan ini merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas penanganan perkara narkotika. Polri berkomitmen untuk terus menjaga Kepulauan Selayar dari ancaman penyalahgunaan narkoba,” ungkap Kapolres.
Barang bukti sabu tersebut diperkirakan bernilai sekitar Rp1,257 miliar jika beredar di pasaran.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar dan Polres Selayar dalam mewujudkan wilayah yang bebas narkoba, tertib hukum, dan berkeadilan (HUMAS-IC)











.jpeg)