- Pimpin Rapat HUT ke-81 RI, Wakil Bupati Tekankan Koordinasi dan Doakan Korban KM Nurul Salsa
- KRI Marlin-877 Bergerak Menuju Lokasi KLM Nurul Salsa, Pemkab Selayar Intensifkan Koordinasi Penyelamatan
- Sekda Selayar Pimpin Rakor Lomba Desa dan Spot Foto, Targetkan Halo Gaes, Kita Lagi di Selayar, Viral
- Hari Pertama Penuh Kesan, 112 Siswa Baru Disambut Bak Keluarga di UPT SDN Benteng Selatan No.1 Kep. Selayar
- Nasi Santan Jadi Andalan TP PKK Selayar di Festival Kuliner Nasional HKG PKK ke-54
- UMKM Selayar Tampil Memikat di Pameran HKG PKK ke-54 Tingkat Nasional
- Puncak Peringatan HKG PKK ke-54, Hj. Tri Yanti Perkuat Semangat Pengabdian Kader PKK Selayar
- Yanti Rahmawati Ketua TP PKK Selayar Gaungkan Budaya Hidup Sehat Lewat Jalan Sehat Anti Mager
- BKPSDM Selayar dan UNHAS Perkenalkan Program Pascasarjana bagi ASN
- Bupati Selayar Terima Hasil Pembangunan Jaringan Irigasi Air Tanah dari Kementerian PU
SKB Kepulauan Selayar Gelar UPK Paket C Setara SLTA

KEPULAUAN SELAYAR - UPT Satuan Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) daratan Kepulauan Selayar melaksanakan Ujian Pendidikan Kesetaraan (UPK) paket C setara dengan SLTA, Jumat (9/4/2021).
Kepala UPT SKB daratan dalam Drs. Dg. Maloga dalam press releasenya dituliskan jumlah peserta ujian ada 109 orang. Dalam keterangannya Ujian pendidikan Kesetaraan tersebut akan berlangsung empat hari, mulai dari Tanggal 9 hingga 12 April 2021.
"Mengingat masih dalam suasana pandemi Covid-19, sehingga pelaksanaannya kita menerapkan protokol kesehatan," tulis Dg. Maloga.
Baca Lainnya :
- BRSPDM Phala Martha UPT Kemensos Pantau Penyandang Disabilitas Mental di Selayar0
- Sekda Selayar Kunker ke Pulau Jampea Investigasi Pemanfaatan dan Pungutan HHBK0
- Drs. Ahmad Yani Resmi Nakhodai Kecamatan Bontoharu 0
- Asisten Pemerintahan Setda Kepulauan Selayar Pimpin Rapat Pembentukan TPAKD 0
- Wabup Kepulauan Selayar Buka Pameran BID dan Launching GESIT 20200
Ditambahkan UPK oleh SKB Selayar bertujuan memberikan pelayanan pendidikan pada masyarakat yang tidak terlayani pada jalur pendidikan formal, agar mereka memiliki ijazah yang diakui setara dengan SLTA.
"Mereka mendapat pelayanan pendidikan karena memiliki hak sesuai amanat UUD Tahun 1945 pasal 31 ayat 1 bahwa semua warga negara berhak mendapatkan pendidikan," kata Dg. Maloga. (Diskokinfo-SP/Im)










.jpeg)