- Budaya Dide Dihidupkan Lagi, Bupati Selayar Apresiasi Festival Kelong Sino Ri Bungayya
- Wakil Bupati Ajak KAHMI Selayar Perkuat Konsolidasi Intelektual dan Aksi Kolektif Majukan Daerah
- Pemkab Selayar Salurkan Bantuan Perbaikan 20 Unit RTLH Senilai Rp400 Juta
- Ratusan Gamers Meriahkan Piala Bupati Selayar 2025, Turnamen Esports Resmi Dibuka Wakil Bupati
- 404 ASN Selayar Ikuti Uji Kompetensi Melalui Profiling ASN
- Momentum HGN 2025, Wabup Muhtar Ajak Guru Selayar Terus Berinovasi
- Satu-Satunya dari Kepulauan, UPT SDN Labuang Mangatti Wakili Pasimasunggu pada Lomba Cerdas Cermat Tingkat Kabupaten
- Bupati Natsir Ali Hadir dan Apresiasi Terobosan Pidana Kerja Sosial di Sulsel
- Bupati Natsir Ali Pimpin Rakor Terpadu Sektor Unggulan Pembangunan Daerah, Tekankan Empat Point Penting
- Bupati Natsir Ali Lantik Andi Abdurrahman Sebagai Penjabat Sekretaris Daerah
Wabup Kepulauan Selayar Lantik 24 Pejabat Administrator dan Pengawas

KEPULAUAN SELAYAR - Wakil Bupati Kepulauan Selayar H. Saiful Arif, S.H kembali melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 24 pejabat administrator dan pejabat pengawas di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Kepulauan Selayar, Selasa (26/4/2022).
Dari 24 pejabat administrator dan pengawas itu, diantaranya terdapat beberapa pejabat administrator dan pengawas pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang telah mendapatkan surat keputusan dari Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri melalui surat pengantar nomor 821.2/2424.Disdukcapil.Ses Tanggal 22 Februari 2022 perihal penyampaian petikan keputusan Menteri Dalam Negeri RI Tahun 2022.

Baca Lainnya :
- Bupati dan Wabup Kepulauan Selayar Ikut Apel Kehormatan dan Renungan Suci di TMP Barugaiya0
- Wabup Kepulauan Selayar Buka Sosialisasi Program dan Manfaat Taspen Group0
- Peletakan Batu Pertama Tanda Dimulainya Pembangunan Gedung Unhas Kampus Selayar0
- Simak Sambutan Wabup, Kades dan Warga Komba-Komba Berkaca-Kaca0
- Saiful Arif : Pola Perencanaan Program Harus Fokus Mendukung Visi dan Program Prioritas Pemerintah0
Dengan demikian kata Saiful Arif, para pejabat pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tidak dapat diangkat dan dimutasi tanpa izin Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.
Selain itu lanjut Saiful Arif, pejabat adminstrasi dan pengawas yang dilantik itu dilakukan karena terdapat beberapa jabatan kosong yang harus segera diisi.
Dikatakan, pengangkatan pejabat Administrator dan pengawas melalui mutasi dan promosi ini menjadi penting karena mempunyai tugas yaitu membantu kepala organisasi dan perangkat daerah dalam menyusun kebijakan dan pelayanan administrasi.
"Selain menjalankan tugas sesuai uraian tugas yang anda miliki, saudara-saudara juga harus dapat membantu pemerintah menjalankan program-program prioritas sesuai dengan perencanaan guna mencapai visi Kabupaten Kepulauan Selayar sebagai bandar maritim kawasan timur Indonesia," ucap Saiful Arif.
Terkait dengan dengan hal tersebut, Wabup meminta untuk menjaga kepercayaan yang diamanahkan itu dengan kerja keras, kerja sinergi, kerja cerdas dan kerja ikhlas dengan berkontribusi positif bagi percepatan dan peningkatan kinerja perangkat daerah masing-masing. Hal ini dimaksudkan agar penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan serta pelayanan masyarakat semakin berkualitas.
Dalam pelantikan tersebut hadir Sekda Kepulauan Selayar Drs. Mesdiyono, M. Ec. Dev, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Andi Baso, S.H., M.H., serta sejumlah pimpinan perangkat daerah lainnya. (Diskominfo SP/Im)










.jpeg)