- Rampungkan KKN 40 Hari, 102 Mahasiswa IAI Al-Amanah Dilepas Pemkab Selayar
- Bupati Natsir Ali dan Wabup Muhtar Beri Kejutan HUT ke-65 Bank Sulselbar Cabang Selayar
- Pemkab Selayar Gandeng PT. Pokphand dan Perbankan Dukung GEMERLAP–GEMETAR
- Koperasi Desa Merah Putih Bontosunggu Tembus 10 Tercepat Nasional, Bupati Natsir Ali Apresiasi Kodim 1415/Selayar
- Koordinasi Intensif Bupati Natsir Ali Berbuah Manis, 13 Traktor Kementan untuk Selayar
- Bupati Natsir Ali Pimpin Rakor GEMERLAP–GEMETAR di Posko Induk Rujab
- Perkuat Layanan Air Bersih, Bupati Natsir Ali Kunjungi Intake Sumber Air Topa
- Wabup Selayar Lepas Jenazah Almarhum H. Rakhmat Zaenal, Kenang Dedikasi Putra Terbaik Daerah
- Camat Bontomatene Lantik Anggota BPD PAW Desa Kayu Bau
- HWK Kecamatan Dikukuhkan, Tri Yanti Rahmawati Natsir: Perempuan Harus Jadi Mitra Pembangunan
Wabup Kepulauan Selayar Lantik 24 Pejabat Administrator dan Pengawas

KEPULAUAN SELAYAR - Wakil Bupati Kepulauan Selayar H. Saiful Arif, S.H kembali melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 24 pejabat administrator dan pejabat pengawas di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Kepulauan Selayar, Selasa (26/4/2022).
Dari 24 pejabat administrator dan pengawas itu, diantaranya terdapat beberapa pejabat administrator dan pengawas pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang telah mendapatkan surat keputusan dari Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri melalui surat pengantar nomor 821.2/2424.Disdukcapil.Ses Tanggal 22 Februari 2022 perihal penyampaian petikan keputusan Menteri Dalam Negeri RI Tahun 2022.

Baca Lainnya :
- Disela Kunkernya, Wabup Kepulauan Selayar Ceramah Hikmah Maulid di Pasimasunggu0
- Mutasi Jabatan, Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Digeser0
- Gunting Pita, Wakil Bupati Resmikan GOR Tanadoang Selayar0
- Wabup Kepulauan Selayar Buka Rembuk Stunting di Rayhan Square0
- Basli Ali-Saiful Arif Sambut Kunjungan Silaturrhim Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel0
Dengan demikian kata Saiful Arif, para pejabat pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tidak dapat diangkat dan dimutasi tanpa izin Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.
Selain itu lanjut Saiful Arif, pejabat adminstrasi dan pengawas yang dilantik itu dilakukan karena terdapat beberapa jabatan kosong yang harus segera diisi.
Dikatakan, pengangkatan pejabat Administrator dan pengawas melalui mutasi dan promosi ini menjadi penting karena mempunyai tugas yaitu membantu kepala organisasi dan perangkat daerah dalam menyusun kebijakan dan pelayanan administrasi.
"Selain menjalankan tugas sesuai uraian tugas yang anda miliki, saudara-saudara juga harus dapat membantu pemerintah menjalankan program-program prioritas sesuai dengan perencanaan guna mencapai visi Kabupaten Kepulauan Selayar sebagai bandar maritim kawasan timur Indonesia," ucap Saiful Arif.
Terkait dengan dengan hal tersebut, Wabup meminta untuk menjaga kepercayaan yang diamanahkan itu dengan kerja keras, kerja sinergi, kerja cerdas dan kerja ikhlas dengan berkontribusi positif bagi percepatan dan peningkatan kinerja perangkat daerah masing-masing. Hal ini dimaksudkan agar penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan serta pelayanan masyarakat semakin berkualitas.
Dalam pelantikan tersebut hadir Sekda Kepulauan Selayar Drs. Mesdiyono, M. Ec. Dev, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Andi Baso, S.H., M.H., serta sejumlah pimpinan perangkat daerah lainnya. (Diskominfo SP/Im)










.jpeg)