- Bupati Natsir Ali Terima Kunjungan Kerja Kepala BPK Sulsel Winner Franky Halomoan Manalu
- Bupati Selayar Hadiri Rakornis TMMD ke-128 di Makodim 1415, Perkuat Sinergi Bangun Desa
- TP PKK dan Disdukcapil Selayar Sosialisasikan KISAK 2026, Perkuat Tertib Administrasi Kependudukan
- Ketua TP PKK Selayar Kukuhkan 11 Duta KISAK, Perkuat Edukasi Administrasi Kependudukan
- Bupati Natsir Ali Soroti Sektor Perikanan Saat Terima Kunjungan Ombudsman
- BPS dan Bupati Selayar Perkuat Data untuk Pembangunan Lewat Kelurahan CANTIK 2026
- Qoriah Selayar Reni Anggraeni Berangsur Pulih, Sudah Diizinkan Kembali ke Pondokan
- Qoriah Asal Selayar Pingsan Usai Tampil di Cabang Tilawah Dewasa Putri MTQ XXXIV Sulsel
- Harga Jagung Rp5.500–Rp6.400/Kg, Bulog Siap Serap Hasil Petani Selayar Dukung Program GEMETAR
- Bupati Selayar Launching Penyaluran Bantuan Pangan 26 Ton untuk Alokasi Februari–Maret 2026
Wabup Kepulauan Selayar Lantik 24 Pejabat Administrator dan Pengawas

KEPULAUAN SELAYAR - Wakil Bupati Kepulauan Selayar H. Saiful Arif, S.H kembali melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 24 pejabat administrator dan pejabat pengawas di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Kepulauan Selayar, Selasa (26/4/2022).
Dari 24 pejabat administrator dan pengawas itu, diantaranya terdapat beberapa pejabat administrator dan pengawas pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang telah mendapatkan surat keputusan dari Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri melalui surat pengantar nomor 821.2/2424.Disdukcapil.Ses Tanggal 22 Februari 2022 perihal penyampaian petikan keputusan Menteri Dalam Negeri RI Tahun 2022.

Baca Lainnya :
- Wabup Kepulauan Selayar Briefing Pimpinan OPD, Berikut Arahannya 0
- Lantik Direktur PD Berdikari, Ini Pesan Wabup Kepulauan Selayar0
- Wabup Serahkan Tujuh Ranperda Kabupaten Kepulauan Selayar kepada Ketua DPRD 0
- Wabub Saiful Arif Serap Aspirasi Masyarakat Desa Tambuna dan Desa Khusus Passitallu0
- Wabup Kep. Selayar Pantau Perkuliahan Perdana Mahasiswa Kampus Vokasi Unhas0
Dengan demikian kata Saiful Arif, para pejabat pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tidak dapat diangkat dan dimutasi tanpa izin Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.
Selain itu lanjut Saiful Arif, pejabat adminstrasi dan pengawas yang dilantik itu dilakukan karena terdapat beberapa jabatan kosong yang harus segera diisi.
Dikatakan, pengangkatan pejabat Administrator dan pengawas melalui mutasi dan promosi ini menjadi penting karena mempunyai tugas yaitu membantu kepala organisasi dan perangkat daerah dalam menyusun kebijakan dan pelayanan administrasi.
"Selain menjalankan tugas sesuai uraian tugas yang anda miliki, saudara-saudara juga harus dapat membantu pemerintah menjalankan program-program prioritas sesuai dengan perencanaan guna mencapai visi Kabupaten Kepulauan Selayar sebagai bandar maritim kawasan timur Indonesia," ucap Saiful Arif.
Terkait dengan dengan hal tersebut, Wabup meminta untuk menjaga kepercayaan yang diamanahkan itu dengan kerja keras, kerja sinergi, kerja cerdas dan kerja ikhlas dengan berkontribusi positif bagi percepatan dan peningkatan kinerja perangkat daerah masing-masing. Hal ini dimaksudkan agar penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan serta pelayanan masyarakat semakin berkualitas.
Dalam pelantikan tersebut hadir Sekda Kepulauan Selayar Drs. Mesdiyono, M. Ec. Dev, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Andi Baso, S.H., M.H., serta sejumlah pimpinan perangkat daerah lainnya. (Diskominfo SP/Im)










.jpeg)