- Hewan Kurban Bantuan Presiden Prabowo Disembelih di Selayar, Bupati dan Forkopimda Hadir Langsung
- Penuh Kebersamaan, Bupati Selayar Shalat Iduladha Bersama Warga Di Masjid Rahmatan Lil Alamin
- Shalat Idul Adha 1447 H di Selayar Akan Digelar Terpusat di Masjid Rahmatan Lil Alamin
- Kejujuran Irwan Diganjar Motor dari Pangdam dan Uang Tunai dari Dandim Selayar di Penutupan TMMD
- Bupati Selayar Terima Audiensi Kemensos RI, Bahas Kampung Sejahtera dan Sekolah Rakyat
- Ketua TP PKK Selayar Tekankan Pengelolaan Sampah Berbasis Keluarga dalam Pembekalan Kader Rumah Pilah
- Coffee Morning Para Jenderal bersama Bupati di Warkop Lagenda Bahas Sinergi Pembangunan Selayar
- Dankodaeral VI Optimistis Pembangunan Lanal Selayar Segera Dimulai, Anggota Komisi 1 DPR RI siap kawal
- Penanaman Kedelai Sinergi Kodaeral VI dan Pemkab Selayar mendapat perhatian dari Anggota Komisi 1 DPR RI Achmad Daeng Sere
- Kodaeral VI dan Pemkab Selayar Tanam Kedelai, Perkuat Ketahanan Pangan Nasional di Desa Bontotangnga
Wabup Muhtar Serahkan Remisi 17 Agustus kepada Warga Binaan Rutan Selayar

KEPULAUAN SELAYAR – Wakil Bupati Kepulauan Selayar, Drs. H. Muhtar, M.M., menyerahkan secara simbolis remisi 17 Agustus 2025 kepada warga binaan Rutan Kelas IIB Kepulauan Selayar. Remisi tersebut merupakan hak narapidana yang bersyarat diberikan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Penyerahan remisi berlangsung di pelataran Rutan Kelas IIB Selayar, Ahad (17/8/2025). Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati didampingi Kepala Rutan Selayar, Basuki Raharjo, serta turut dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan OPD, BUMN, dan undangan lainnya.
Kepala Rutan Selayar, Basuki Raharjo, menjelaskan bahwa sebanyak 55 warga binaan memperoleh Remisi Umum 17 Agustus 2025. Selain itu, dalam momentum istimewa peringatan dasawarsa kemerdekaan, diberikan pula Remisi Dasawarsa kepada 62 orang warga binaan.
Baca Lainnya :
- Syiar Islam di Momentum HUT ke-80 RI, Pemkab Selayar Gelar Lomba Tadarrus Al-Qur'an Antar OPD0
- Latihan Meriah Setiap Sore, SDN Labuang Mangatti Siap Meriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI0
- Ribuan Warga Turun Saksikan Lomba Gerak Jalan Indah HUT ke-80 RI di Selayar0
- Formasi Baru Paskibraka Selayar: TNI-Polri Jadi Pengapit Pasukan Pengibar 0
- Bupati Selayar Semangati Peserta Lomba Gerak Jalan Indah, Ajak Jaga Kekompakan dan Ketertiban0

“Dari total ada 102 warga binaan terdapat diantaranya mendapatkan remisi umum maupun remisi dasawarsa. Besaran pengurangan masa tahanan ini bervariasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkap Basuki.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Muhtar membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI. Ia menyampaikan bahwa euforia kemerdekaan menjadi milik seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga binaan. Oleh karena itu, pemerintah memberikan penghargaan berupa remisi bagi narapidana dan pengurangan masa pidana bagi anak binaan yang telah menunjukkan dedikasi, prestasi, dan disiplin tinggi dalam mengikuti program pembinaan.
“Tentunya remisi yang diberikan telah memenuhi syarat administratif maupun substantif sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Wabup Muhtar.
Lebih lanjut, ia juga menekankan agar jajaran pemasyarakatan tidak terlibat dalam praktik peredaran narkoba, pungutan liar, maupun tindak pidana lainnya di dalam Lapas, Rutan, maupun LPKA.
“Jangan cederai prestasi yang telah kita raih. Tidak ada toleransi bagi penyimpangan. Laksanakan tugas pembinaan dengan interaksi dan komunikasi yang baik, tanpa diskriminasi, dan tanpa kepentingan pribadi yang dapat merugikan organisasi,” tandasnya. (Humas IKP Diskominfo SP/Im/M)










.jpeg)