- Bupati Natsir Ali Bawa Selayar Raih TPAKD Award 2026 Terbaik Wilayah Sulawesi
- Wabup Selayar Buka Pemaparan Final FS Pelabuhan Komba-Komba/Lambego dan Bontomatene
- Kadis Kominfo SP Selayar Perkuat Strategi Menuju Predikat Informatif
- Bupati dan Wabup Selayar Angkat Warisan Bahari dan Potensi Pangan di Kirab HUT ke-357 Sulsel
- Nasi Goreng Sayang Istri, Aksi Bupati Selayar Warnai Keseruan HUT ke-357 Sulsel
- Wabup Muhtar Presentasikan Kelapa sebagai Produk Unggulan Selayar dalam Pertemuan OVOP Sulsel
- Bupati dan Wabup Selayar Promosikan Produk UMKM di Sulsel Expo dan Culinary 2026
- Lima Peserta Lolos Administrasi Seleksi Direksi dan Komisaris Bumi Maritim Tanadoang
- Wabup Selayar Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi di Forum TPID Sulsel Zona V Bulukumba
- Usulan Dikabulkan! Pos SAR Selayar dan Bone Kompak Naik Kelas
Wabup Selayar Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023
_11zon.jpeg)
KEPULAUAN SELAYAR – Wakil Bupati Kepulauan Selayar H. Saiful Arif, SH menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, kepada Dewan Perwakilan Rakyar daerah (DPRD), Kamis (20/6/2023) malam.
Penyerahan Ranperda tersebut melalui Rapat Paripurna DPRD di Ruang Paripurna DPRD Kepulauan Selayar Lt II, yang diterima oleh Wakil Ketua I DPRD H. Andi Idris, S. Sos selaku pimpinan Rapat mewakil Ketua DPRD Selayar.
Hadir para staf ahli Bupati para Asisten para Kepala OPD, Para Kepala Bagian , Lurah dan camat. Sementara anggota dewan yang hadir dan menandatangani daftar hadir sebanyak 14 orang dari 25 anggota dewan sehingga rapat paripurna tersebut dinyatakan kuorum.
Baca Lainnya :
- Bupati Kepulauan Selayar Buka Musda II FKUB, Ini Pesan MBA0
- Temui Mentan, Bupati Kepulauan Selayar Dapat Bantuan Program BEKERJA0
- Bupati Basli Ali Harap Kunjungan BPK Jadi Motivasi Untuk Lebih Baik Lagi0
- Pengumuman Seleksi Penerimaan Pegawai Non PNS Lulus TKD Tahun 20170
- Wabup Selayar Pantau Langsung Progres Rehab dan Rekon Rumah Sasaran Terdampak Gempa 0
Bupati Kepulauan Selayar dalam sambutannya yang disampaikan oleh Wabup Saiful Arif, sedikit menjelaskan tentang gambaran umum pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023, sebagai objek pembahasan.
Anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten kepulauan, selayar tahun anggaran 2023 ditetapkan dengan peraturan daerah nomor 11 tahun 2022 tentang APBD tahun anggaran 2023 dan dilakukan perubahan dengan peraturan daerah nomor 5 tahun 2023 tentang perubahan APBD tahun anggaran 2023.” kata Saiful Arif.
Merujuk pada penetapan APBD tahun anggaran 2023 wabub Saiful Arif juga menyampaikan pelaksanaan APBD atau perhitungan APBD tahun anggaran 2023.
Dalam kesempatan itu, Wabub Saiful Arif juga menyampaikan hasil pemeriksaan BPK tahun ini atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kabupaten Kepulauan Selayar tahun anggaran 2023 bahwa telah delapan kali berturut-turut memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
"Hal ini berarti bahwa tanggung jawab dari kami sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah atas kebenaran dan kelengkapan informasi keuangan", ucap Saiful Arif
.lanjut dikatakan terselenggaranya sistem pengendalian intern secara memadai dan dipatuhinya ketentuan perundangan yang berlaku telah disajikan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.
Opini WTP yang kedelapan tahun ini adalah merupakan capaian yang harus dipertahankan serta ditingkatkan dimasa - masa yang akan datang, kami yakin dengan capaian tersebut Kabupaten Kepulauan Selayar tetap dalam limpahan rahmat Allah SWT guna mempercepat terwujudnya Kepulauan Selayar sebagai bandar maritim kawasan timur tengah, "pinta Saiful Arif.
Dipenghujung acara Sidang Paripurna tersebut Ranperda diserahkan oleh Wakil Bupati, Saiful Arif kepada Wakil Ketua 1 DPRD H. Idris. (Humas IKP Diskominfo SP/Cx-One/Muk)











.jpeg)