- Pemda Selayar Buka Jalur Kerja Sama Penerimaan Mahasiswa Baru di Kampus Unhas
- Kolaborasi TNI-Polri dan Pemda, TMMD ke-128 Selayar Resmi Dibuka
- Baznas Perkuat Kepedulian Sosial di Wilayah Kepulauan, Salurkan Bantuan di Pasilambena dan Taka Bonerate
- PLTS 24 Jam Ubah Wajah Ekonomi Kayuadi, Warga Kini Lebih Produktif
- Kunker Kepulauan Berakhir, Bupati Natsir Ali Jelaskan Dampak Efisiensi Anggaran dari Pulau ke Pulau
- Kayuadi Jadi Penutup Kunker, Bupati Natsir Ali Dorong Pemerataan Program untuk Semua
- Kunker di Kalaotoa, Bupati Jawab Keluhan Jalan dan Siapkan Solusi Air Bersih
- Kepala Rutan Selayar Temui Wakil Bupati, Bahas Dukungan Program Gemerlap dan Gemetar
- Dari Sosial hingga Kesehatan, Peran Baznas Selayar Menguat di Pasimarannu
- Bupati Natsir Ali Pantau Langsung Aktivitas Nelayan di Laut, Sosialisasikan Program Check Point
Wakil Bupati Kepulauan Selayar Buka Sosialisasi Metrologi Legal dan Pembentukan Pos Ukur Ulang

kepulauanselayarkab.go.id - Sosialisasi UU Nomor 2 Tahun 1981 Tentang Metrologi Legal dan Pembentukan Pos Ukur Ulang di Pasar Sentral Bonea Benteng dibuka oleh Wakil Bupati Kepulauan Selayar Dr. H. Zainuddin, S.H.,M.H., Selasa, 18 Juli 2017 di Rayhan Royal Room.
Sosialisasi ini didasari oleh dokumen pelaksanaan anggaran Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM serta surat keputusan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM nomor 17 Tahun 2017 tentang pembentukan panitia pelaksana sosialisasi Undang-Undang nomor 2 Tahun 1981 Tentang Metrologi Legal.
Hadir dalam undangan Kepala Seksi Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Dinas Perdagangan Provinsi Sulawesi Selatan Akbar Mansyur Tadaga dan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Kepulauan Selayar Drs. Hizbullah Kamaruddin. Acara ini juga dihadiri puluhan pelaku usaha, konsumen, dan masyarakat umum lingkup Kabupaten Kepulauan Selayar.
Baca Lainnya :
- Asisten Administrasi Setda Kep. Selayar Buka Musrenbang Kec. Benteng0
- Hidupkan Festival Bajo, Begini Tanggapan Asisten Deputi Koordinasi SDM, IPTEK, dan Budaya Maritim0
- Basli Ali : Saya Ingin 14 Program Gratis Dapat Berjalan Dengan Baik Tanpa Ada Implikasi Hukum0
- Maros N-MAX Community Kagumi Keindahan Pantai Pinang Selayar0
- Giat Pencanangan Kampung KB 5 Kecamatan Kepulauan , Ini Daftarnya0
"Mari sadar hukum dan saling menghormati setiap hak dan kewajiban kita sebagai produsen dan konsumen serta pastikan setiap takaran pas," papar Wakil Bupati Kepulauan Selayar dalam sambutannya.
Berikut tujuan sosialisasi tersebut adalah
- Meningkatkan kesadaran, kemampuan, dan kebanjiran pelaku usaha dan konsumen untuk melindungi diri.
- Pengguna alat ukur, tukar, timbang, dan perlengkapannya yang sesuai dengan standar kemetrologian.
- Meningkatkan pemberdayaan konsumen dalam memilih, menentukan, dan menuntut hak-haknya sebagai konsumen.
- Menciptakan sistem perlindungan konsumen yang mengandung unsur kepastian hukum dan keterbukaan informasi serta akses untuk mendapatkan informasi.
- Menumbuhkan kesadaran pelaku usaha mengenai pentingnya perlindungan konsumen dalam hal kebenaran pengukuran sehingga tumbuh sikap yang jujur dan bertanggung jawab dalam berusaha.
- Meningkatkan kualitas barang atau jasa yang menjamin kelangsungan usaha produksi barang atau jasa, kesehatan, kenyamanan, keamanan, dan keselamatan konsumen.
"Semoga dengan sosialisasi ini, konsumen maupun produsen dapat saling memahami hak dan tanggung jawab masing-masing pihak demi meningkatnya produk yang baik dan sehat bagi konsumen," ujar ketua panitia.
Reporter : Dianika Ariatami
Editor : Firman Kamerawan : Satria Kusnadinata










.jpeg)