- GEMERLAP dan Checkpoint Nelayan, Dua Strategi Unggulan Selayar di Forum TPID Sulsel
- Wabup Selayar Sambut Kepala BKKBN Sulsel, Bahas Kolaborasi Cegah Stunting Hingga Program Bangga Kencana
- Wabup Muhtar Buka FGD Penyusunan Kerangka Acuan Kerja Pemanfaatan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional
- Wabup Muhtar Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gerai dan Pergudangan Koperasi Merah Putih di Kepulauan Selayar
- Dua Pesan Penting Wabup Muhtar: Optimalkan APBD dan Gunakan Bahan Lokal MBG
- Membumikan Akhlak Rasulullah di Era Modern, Pesan Wabup Muhtar dalam Maulid Nabi 1447 H
- Bupati Natsir Ali Hadiri Rakor KPK, Komitmen Perkuat Pengawasan Korupsi di Selayar
- Kesbangpol Selayar Gelar Sosialisasi Pendidikan Politik: Dorong Kedewasaan Berpolitik di Kalangan Generasi Muda
- BAZNAS Selayar Akan Tanggung Iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi Imam, Muazzin, dan Marbot Masjid
- Wabup dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Selayar Dorong Kepatuhan Dunia Usaha dalam Perlindungan Tenaga Kerja
Aplikasi Undangan Ramai Beredar Di Selayar, Kominfo Imbau Tidak diKlik, Itu Penipuan!

KEPULAUAN SELAYAR - Beredar Aplikasi melalui pesan WhatsApp sebuah tautan Undangan disejumlah Grup WhatsApp Masyarakat, Lembaga Pemerintahan dan Media di Kabupaten Kepulauan Selayar.
Tidak tanggung Aplikasi Undangan tersebut bahkan dikirim dengan mencatuk nama dan para Pimpinan Perangkat Daerah.
Faktanya, aplikasi yang diklaim sebagai undangan pernikahan digital tersebut adalah tidak benar.
Baca Lainnya :
- Bupati Kepulauan Selayar Buka Rakor Program BEKERJA1
- Pindah ke Mabes Polri, Kapolres Selayar Pamit ke Awak Media0
- Tim Unhas Diagendakan ke Selayar, Survey sekaligus FGD Terkait Pembentukan Kampus Unhas0
- HUT PMI ke-78, Saiful Arif Sebut PMI Selayar Masih Tetap Eksis dalam Berbagai Kegiatan Sosial Kemanusiaan0
- Basli Ali Ikuti Video Conference dengan Mendagri Tito Karnavian0
Dilansir dari situs resmi kominfo.go.id, aplikasi tersebut adalah salah satu upaya penipuan dengan cara membobol mobile banking calon korban.
Ketika diinstal, aplikasi tersebut akan meminta akses Short Message Service (SMS). Dari sini pelaku sudah mendapatkan username dan password mobile banking korban yang didapat dari kebocoran data yang ketika dilakukan log in mobile banking akan mengirimkan kode One Time Password (OTP) melalui SMS yang nantinya dapat dibaca oleh pelaku melalui aplikasi yang telah terinstal tersebut.
Untuk menghindari risiko seperti ini, Kementerian Kominfo mengimbau para pengguna smartphone untuk tidak mengklik Aplikasi tersebut, dan tidak ikut menyebarluaskan. (Humas-IC)
-
