- Bupati Natsir Ali Bawa Selayar Raih TPAKD Award 2026 Terbaik Wilayah Sulawesi
- Wabup Selayar Buka Pemaparan Final FS Pelabuhan Komba-Komba/Lambego dan Bontomatene
- Kadis Kominfo SP Selayar Perkuat Strategi Menuju Predikat Informatif
- Bupati dan Wabup Selayar Angkat Warisan Bahari dan Potensi Pangan di Kirab HUT ke-357 Sulsel
- Nasi Goreng Sayang Istri, Aksi Bupati Selayar Warnai Keseruan HUT ke-357 Sulsel
- Wabup Muhtar Presentasikan Kelapa sebagai Produk Unggulan Selayar dalam Pertemuan OVOP Sulsel
- Bupati dan Wabup Selayar Promosikan Produk UMKM di Sulsel Expo dan Culinary 2026
- Lima Peserta Lolos Administrasi Seleksi Direksi dan Komisaris Bumi Maritim Tanadoang
- Wabup Selayar Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi di Forum TPID Sulsel Zona V Bulukumba
- Usulan Dikabulkan! Pos SAR Selayar dan Bone Kompak Naik Kelas
Aplikasi Undangan Ramai Beredar Di Selayar, Kominfo Imbau Tidak diKlik, Itu Penipuan!

KEPULAUAN SELAYAR - Beredar Aplikasi melalui pesan WhatsApp sebuah tautan Undangan disejumlah Grup WhatsApp Masyarakat, Lembaga Pemerintahan dan Media di Kabupaten Kepulauan Selayar.
Tidak tanggung Aplikasi Undangan tersebut bahkan dikirim dengan mencatuk nama dan para Pimpinan Perangkat Daerah.
Faktanya, aplikasi yang diklaim sebagai undangan pernikahan digital tersebut adalah tidak benar.
Baca Lainnya :
- Wabup dan BPR "Tanadoang" Bantu Baznas Beri Solusi 0
- BPJSK Selayar Gelar Media Expo Perihal Kepatuhan Kewajiban Pemberian Kerja0
- Wakil Bupati Kepulauan Selayar Buka Orientasi Dewan Hakim MTQ/STQ0
- Wakil Bupati Kepulauan Selayar Kunker Lima Kecamatan di Kepulauan0
- Pelatihan Administrasi Kelompok PKK Selayar, Hadirkan Narsum Tim Ahli PKK Sulsel0
Dilansir dari situs resmi kominfo.go.id, aplikasi tersebut adalah salah satu upaya penipuan dengan cara membobol mobile banking calon korban.
Ketika diinstal, aplikasi tersebut akan meminta akses Short Message Service (SMS). Dari sini pelaku sudah mendapatkan username dan password mobile banking korban yang didapat dari kebocoran data yang ketika dilakukan log in mobile banking akan mengirimkan kode One Time Password (OTP) melalui SMS yang nantinya dapat dibaca oleh pelaku melalui aplikasi yang telah terinstal tersebut.
Untuk menghindari risiko seperti ini, Kementerian Kominfo mengimbau para pengguna smartphone untuk tidak mengklik Aplikasi tersebut, dan tidak ikut menyebarluaskan. (Humas-IC)
-











.jpeg)