Breaking News
- Sentuhan Kasih Bupati Natsir Ali pada Anak TK, Beri Reward untuk yang Pintar Membaca
- Bupati Natsir Ali Tanamkan Pola Makan Sehat Sejak Dini Melalui Gerakan Gemar Makan Telur
- Bupati Natsir Ali Lantik Dewan Pengawas dan Direktur Perumda Air Minum Tirta Tanadoang
- Hari Jadi Sulsel ke-356, Pemkab Selayar Hadirkan Pangan Murah untuk Rakyat
- Tim Regu Sepak Takraw Kepulauan Selayar Raih Juara Umum Pra Porprov Wilayah I Sulawesi Selatan
- Asisten Pemerintahan Selayar Buka Turnamen Dandim Cup 2025, Tumbuhkan Semangat Sportivitas
- Kolaborasi BAZNAS dan Dinsos Selayar Bantu Pemulihan Warga Terlantar
- Bupati Selayar Natsir Ali Terima Brevet Kehormatan Hiperbarik TNI AL
- Bupati Selayar Natsit Ali Terima Brevet Kehormatan Hiperbarik TNI AL
- Wabup Selayar Muhtar, M.M. Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di Pasimasunggu dan Pasimasunggu Timur
Bhabinkamtibmas Kelurahan Putabangun Temui Plt Kadis PMD, Ini Yang Dibicarakan

kepulauanselayarkab.go.id - Bhabinkamtibmas Kelurahan Putabangun Kecamatan Bontoharu Kabupaten Kepulauan Selayar Aipda Hasan, S. Sos., temui plt Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Andi Irsan, S. STP., di ruang kerjanya, Selasa (14/11/2017) siang.
"Maksud kedatangan saya adalah meminta kepada pemerintah kabupaten khususnya kepada Dinas PMD untuk menyampaikan kepada seluruh kepala desa/kelurahan untuk membuat Perdes / SK tim penaksir agar penegakan perda tentang ternak dapat dipahami semua pihak," kata Aipda Hasan melalui rilis yang dikirim ke media ini.
Menurutnya, hal ini penting agar aturan yang ada dapat dilaksanakan sampai di pelosok Desa sebagaimana Pasal 13 Perbup No. 9 Tahun 2010 tentang tim penaksir.
"Hal ini saya lakukan menyikapi desakan dari salah seorang tokoh masyarakat Kelurahan Putabangun saat melakukan rapat koordinasi beberapa pekan lalu, yang mempertanyakan terkait ketatnya penertiban hewan ternak di Kelurahan Putabangun, sementara di tempat lain masih kerap ditemui sejumlah hewan ternak yang berkeliaran," jelas Aipda Hasan.
Aipda Hasan Mengemukakan dengan adanya Perdes / SK penaksir, aparatur desa bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas dapat melaksanakan penertiban ternak dengan berpedoman Pada Perdes/SK yang sah.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi kepada plt. Kadis PMD menyangkut permintaan Bhabinkamtibmas Kelurahan Putabangun. (im)

Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments