Breaking News
- Langkah Sederhana Bupati Natsir Ali, Menguatkan Harapan Pedagang Buah Musiman
- PKK Selayar Dukung Penuh Program GEMERLAP Hingga Tingkat Desa
- Tri Yanti Rahmawati Natsir Lantik Ketua TP PKK dan Kukuhkan Tim Pembina Posyandu serta Bunda PAUD Kecamatan
- Bupati Selayar Apresiasi Perhatian Gubernur Sulsel saat Tinjau Pelabuhan Terapung Seaplane
- Bupati Natsir Ali, Wabup Muhtar Tinjau Pos Pelayanan Nataru di Benteng, Apresiasi Kesiapan Petugas
- Bupati Natsir Ali Perintahkan Percepatan Program Prioritas Nasional dan Daerah Dalam Rakor Terpadu
- Pemkab Kepulauan Selayar Sambut Kedatangan Mahasiswa KKN UGM Jogyakarta
- Ikuti Rakor Mendagri, Bupati Selayar Minta OPD Perkuat Disiplin Anggaran
- GOW Selayar Gelar Sosialisasi Pengelolaan Dokumentasi Kegiatan Organisasi
- Kades Andi Patmahwati Lagi Ukir Prestasi, Desa Bontusunggu Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Sulsel 2025
Bhabinkamtibmas Kelurahan Putabangun Temui Plt Kadis PMD, Ini Yang Dibicarakan

kepulauanselayarkab.go.id - Bhabinkamtibmas Kelurahan Putabangun Kecamatan Bontoharu Kabupaten Kepulauan Selayar Aipda Hasan, S. Sos., temui plt Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Andi Irsan, S. STP., di ruang kerjanya, Selasa (14/11/2017) siang.
"Maksud kedatangan saya adalah meminta kepada pemerintah kabupaten khususnya kepada Dinas PMD untuk menyampaikan kepada seluruh kepala desa/kelurahan untuk membuat Perdes / SK tim penaksir agar penegakan perda tentang ternak dapat dipahami semua pihak," kata Aipda Hasan melalui rilis yang dikirim ke media ini.
Menurutnya, hal ini penting agar aturan yang ada dapat dilaksanakan sampai di pelosok Desa sebagaimana Pasal 13 Perbup No. 9 Tahun 2010 tentang tim penaksir.
"Hal ini saya lakukan menyikapi desakan dari salah seorang tokoh masyarakat Kelurahan Putabangun saat melakukan rapat koordinasi beberapa pekan lalu, yang mempertanyakan terkait ketatnya penertiban hewan ternak di Kelurahan Putabangun, sementara di tempat lain masih kerap ditemui sejumlah hewan ternak yang berkeliaran," jelas Aipda Hasan.
Aipda Hasan Mengemukakan dengan adanya Perdes / SK penaksir, aparatur desa bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas dapat melaksanakan penertiban ternak dengan berpedoman Pada Perdes/SK yang sah.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi kepada plt. Kadis PMD menyangkut permintaan Bhabinkamtibmas Kelurahan Putabangun. (im)
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments










.jpeg)