- Sabtu Pagi, Gubernur Andalan Sulsel Gelar Jalan Sehat Anti Mager di Selayar, Sediakan Hadiah Umrah hingga Motor
- Bank Sulselbar Sosialisasikan KUR Petani Jagung Dukung Program GEMETAR di Selayar
- Tiba di Selayar, Gubernur Andi Sudirman Agendakan Peresmian Titik Nol hingga Buka Celebes Scooter Party XIX
- Sinergi Pemkab, BPJS dan Kejaksaan Perkuat Perlindungan Sosial Aparatur Desa di Selayar
- Gubernur Sulsel Akan Buka Celebes Scooter Party XIX 2026, Bupati Selayar Pastikan Persiapan Maksimal
- Natsir Ali–Muhtar Pertahankan Tradisi WTP, Pemkab Selayar Ukir Prestasi 10 Tahun Berturut-Turut
- Juni 2026, Kesempatan Emas! Samsat Selayar Bebaskan Denda dan Sediakan Hadiah Umrah serta Motor
- Wakil Bupati Selayar Terima Kunjungan Kepala BBPK APDN IV Kemendagri, Serahkan Sertifikat 47 Peserta Latsar CPNS
- Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Wabup Selayar Teguhkan Persatuan dan Perdamaian
- Bupati Natsir Ali Hadiri Pertemuan Strategis Kepala Daerah dan Forkopimda se-Sulawesi di Kendari
Bupati Kepulauan Selayar Buka Sosialisasi Pengelolaan BBL dan Penyusunan RAD Menuju Perikanan Ramah Lingkungan

KEPULAUAN SELAYAR - Sosialisasi pengelolaan Benih Bening Lobster (BBL) dan penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Selayar menuju perikanan ramah lingkungan, oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar melalui Dinas Kelautan dan Perikanan, berlangsung di Rayhan Hotel Ballroom, Kamis (13/8/2020).
Sosialisasi pengelolaan BBL tersebut dibuka oleh Bupati Kepulauan Selayar H. Muh. Basli Ali yang di hadiri oleh Ketua DPRD Selayar Mappatunru, S. Pd., bersama seluruh unsur Forkopimda, yang mewakili Kadis Kelautan dan Perikanan Sulsel, Kasubdit pemantauan dan Analisis Sumberdaya ikan, Direktorat Sumberdaya Ikan, Ditjen Perikanan Tangkap, KKP, Balai Taman Nasional Taka Bonerate, para pejabat struktural DKP, Danposmat TNI AL Selayar, Koordinator Pos PSDKP Selayar, Penyuluh Perikanan, sejumlah kades dan kelompok nelayan serta undangan lainnya, dengan total jumlah peserta sebanyak 70 orang.
Dalam sosialisasi tersebut, ditandai dengan penandatanganan kesepakatan Rencana Aksi Daerah Selayar menuju perikanan ramah lingkungan antara Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar bersama anggota Forkopimda dan instansi terkait.
Baca Lainnya :
- Covid-19, MBA Pantau Tempat Isolasi Warga dari Zona Merah0
- Bupati Kepulauan Selayar Sambut Kedatangan Pangdam XIV Hasanuddin 0
- Ketua GTPP Covid-19 Selayar: Tiga Warga Terpapar Corona akan Jalani Karantina Duta Covid di Makassar0
- Tiba di Pulau Kayuadi, Ini yang Dilakukan MBA0
- Gubernur Sulsel Serahkan Bantuan APD ke Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar0
Bupati Kepulauan Selayar H. Muh. Basli Ali dalam sambutan pembukanya mengatakan, pemerintah daerah saat ini mengusung Kelautan dan Perikanan dan pariwisata sebagai program prioritas pembangunan daerah dengan menitik beratkan pada peningkatan produksi, industry perikanan dan pengembangan pariwisata yang dapat menjadi daya saing daerah secara berkelanjutan.
Meski demikian kata Basli Ali, tantangan terbesar dalam pengelolaan sumberdaya kelautan dan perikanan adalah bagaimana pemerintah dapat menciptakan suasana kondusif berinvestasi serta membuat regulasi dan kebijakan pengelolaan yang berpihak kepada nelayan kecil, pembudidaya ikan kecil dan pelaku perikanan lainnya dalam berusaha.
“Potensi yang besar ini tentunya taidak akan mampu memberikan manfaat yang optimal terhadap pembangunan daerah terutama bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat yang hidup di sekitar sumberdaya itu ketika kita tidak mampu mengelolanya dengan baik,” kata Basli Ali.
Ia berharap kegiatan sosialisasi pengelolaan BBL dan penyusunan RAD Selayar menuju perikanan ramah lingkungan, dapat memberikan solusi dan masukan bagi pemerintah daerah dalam mengelola sumberdaya kelautan dan perikanan secara bijak dan berkeadilan demi terwujudnya peningkatan kesejahteraan pelaku utama perikanan di Kepulauan Selayar.
Kadis Kelautan dan Perikanan Ir. Makkawaru dalam laporannya menyebut bahwa kegiatan sosialisasi pengelolaan BBL bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pencerahan kepada peserta mengenai regulasi, prosedur dan tata cara pemanfaatan dan pengelolaan BBL termasuk mekanisme perizinan usahanya. (humas/im)










.jpeg)