- Sentuhan Ibu Ketua TP PKK Yanti Rahmawati: UMKM Selayar Dibekali Teknologi AI untuk Optimasi Usaha
- Darah Bhayangkara Mengalir, Bupati Selayar Tempuh Laut Naik Kapal Kecil
- Polres Kepulauan Selayar Gelar Upacara Peringatan HUT Bhayangkara ke-79
- Anggota DPRD Sulsel Hj. Maryani Ali Laksanakan Pengawasan APBD 2025 di Desa Patilereng, Kepulauan Selayar
- Perjuangan Bupati Selayar Bangun Daerah, Temui Tiga Kementerian dalam Sehari
- Bupati Selayar Paparkan Potensi Perikanan dan Dorong Dukungan KKP untuk Program Kampung Nelayan Merah Putih
- SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN DIREKTUR UTAMA PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA TANADOANG TAHUN 2025
- Bupati Natsir Ali Dorong Taka Bonerate Jadi Model Nasional Pengelolaan Perikanan Berbasis Konservasi
- SELEKSI PENGISIAN JABATAN ANGGOTA DEWAN PENGAWAS PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA TANADOANG TAHUN 2025
- Wabup Selayar Fasilitasi Penyelesaian Polemik ADD dan PBB, Pelayanan Kantor Desa Balang Butung Diaktifkan Kembali
Bupati Kepulauan Selayar Buka Sosialisasi Pengelolaan BBL dan Penyusunan RAD Menuju Perikanan Ramah Lingkungan

KEPULAUAN SELAYAR - Sosialisasi pengelolaan Benih Bening Lobster (BBL) dan penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Selayar menuju perikanan ramah lingkungan, oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar melalui Dinas Kelautan dan Perikanan, berlangsung di Rayhan Hotel Ballroom, Kamis (13/8/2020).
Sosialisasi pengelolaan BBL tersebut dibuka oleh Bupati Kepulauan Selayar H. Muh. Basli Ali yang di hadiri oleh Ketua DPRD Selayar Mappatunru, S. Pd., bersama seluruh unsur Forkopimda, yang mewakili Kadis Kelautan dan Perikanan Sulsel, Kasubdit pemantauan dan Analisis Sumberdaya ikan, Direktorat Sumberdaya Ikan, Ditjen Perikanan Tangkap, KKP, Balai Taman Nasional Taka Bonerate, para pejabat struktural DKP, Danposmat TNI AL Selayar, Koordinator Pos PSDKP Selayar, Penyuluh Perikanan, sejumlah kades dan kelompok nelayan serta undangan lainnya, dengan total jumlah peserta sebanyak 70 orang.
Dalam sosialisasi tersebut, ditandai dengan penandatanganan kesepakatan Rencana Aksi Daerah Selayar menuju perikanan ramah lingkungan antara Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar bersama anggota Forkopimda dan instansi terkait.
Baca Lainnya :
- Bupati Selayar Besuk Pasien di RS. Wahidin, Mohon Doa Untuk Kesembuhan Arifin Rujab0
- Kuliah umum Stikes Panrita Husada Bulukumba Kelas Domisili Selayar0
- Bupati Kepulauan Selayar Mendukung Komitmen Kajari Menuju Wilayah Bebas Korupsi0
- Video Conference dengan Gubernur Sulsel, MBA Laporkan Kondisi Pencegahan Covid-19 0
- Terima Kunjungan Staf Telkomsel, Basli Minta Jaringan Terjangkau Hingga ke Desa Terluar0
Bupati Kepulauan Selayar H. Muh. Basli Ali dalam sambutan pembukanya mengatakan, pemerintah daerah saat ini mengusung Kelautan dan Perikanan dan pariwisata sebagai program prioritas pembangunan daerah dengan menitik beratkan pada peningkatan produksi, industry perikanan dan pengembangan pariwisata yang dapat menjadi daya saing daerah secara berkelanjutan.
Meski demikian kata Basli Ali, tantangan terbesar dalam pengelolaan sumberdaya kelautan dan perikanan adalah bagaimana pemerintah dapat menciptakan suasana kondusif berinvestasi serta membuat regulasi dan kebijakan pengelolaan yang berpihak kepada nelayan kecil, pembudidaya ikan kecil dan pelaku perikanan lainnya dalam berusaha.
“Potensi yang besar ini tentunya taidak akan mampu memberikan manfaat yang optimal terhadap pembangunan daerah terutama bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat yang hidup di sekitar sumberdaya itu ketika kita tidak mampu mengelolanya dengan baik,” kata Basli Ali.
Ia berharap kegiatan sosialisasi pengelolaan BBL dan penyusunan RAD Selayar menuju perikanan ramah lingkungan, dapat memberikan solusi dan masukan bagi pemerintah daerah dalam mengelola sumberdaya kelautan dan perikanan secara bijak dan berkeadilan demi terwujudnya peningkatan kesejahteraan pelaku utama perikanan di Kepulauan Selayar.
Kadis Kelautan dan Perikanan Ir. Makkawaru dalam laporannya menyebut bahwa kegiatan sosialisasi pengelolaan BBL bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pencerahan kepada peserta mengenai regulasi, prosedur dan tata cara pemanfaatan dan pengelolaan BBL termasuk mekanisme perizinan usahanya. (humas/im)
