- Wakili Bupati, Kadis PUTR Selayar Tegaskan Komitmen Percepatan RDTR
- Bupati Natsir Ali Bawa Selayar Raih TPAKD Award 2026 Terbaik Wilayah Sulawesi
- Wabup Selayar Buka Pemaparan Final FS Pelabuhan Komba-Komba/Lambego dan Bontomatene
- Kadis Kominfo SP Selayar Perkuat Strategi Menuju Predikat Informatif
- Bupati dan Wabup Selayar Angkat Warisan Bahari dan Potensi Pangan di Kirab HUT ke-357 Sulsel
- Nasi Goreng Sayang Istri, Aksi Bupati Selayar Warnai Keseruan HUT ke-357 Sulsel
- Wabup Muhtar Presentasikan Kelapa sebagai Produk Unggulan Selayar dalam Pertemuan OVOP Sulsel
- Bupati dan Wabup Selayar Promosikan Produk UMKM di Sulsel Expo dan Culinary 2026
- Lima Peserta Lolos Administrasi Seleksi Direksi dan Komisaris Bumi Maritim Tanadoang
- Wabup Selayar Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi di Forum TPID Sulsel Zona V Bulukumba
Bupati Natsir Ali Beri Kado Lebaran untuk PPPK Paruh Waktu, THR akan Dibayar Satu Bulan Gaji

KEPULAUAN SELAYAR – Kabar menggembirakan datang bagi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Kepulauan Selayar. Pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Bupati Kepulauan Selayar, Muh. Natsir Ali, memastikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada PPPK Paruh Waktu sebesar satu bulan gaji.
Kebijakan ini menjadi bukti kepedulian pemerintah daerah terhadap para pegawai yang selama ini telah bekerja dan mengabdi memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Bupati Muh. Natsir Ali menegaskan bahwa PPPK Paruh Waktu juga merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki peran penting dalam mendukung jalannya pemerintahan dan pelayanan publik.
Baca Lainnya :
- Polres Selayar Gandeng POSSI Bersihkan Sampah Bawah Laut 0
- BPKP Sulsel Sosialisasi Aplikasi E-Pokir Untuk DPRD Kepulauan Selayar0
- Bupati Kepulauan Selayar Tinjau Progres Pembangunan RS Pratama Pasimarannu0
- KPU Kepulauan Selayar Kukuhkan 55 Anggota PPK0
- Pemkab kerjasama Baznas Selayar Gelar Peringatan Isra Miraj 1446 Hijriyah0
“PPPK paruh waktu juga adalah bagian dari ASN. Mereka bekerja, mengabdi, dan membantu jalannya pelayanan pemerintahan. Karena itu sudah sepatutnya mereka juga mendapatkan perhatian,” ujar Bupati (15/3)
Ia menambahkan, pemberian THR ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah agar para pegawai juga dapat merasakan suasana lebaran dengan lebih tenang bersama keluarga.
“Menjelang Hari Raya Idulfitri, kami ingin memastikan para PPPK Paruh Waktu juga merasakan kebahagiaan yang sama. Mereka adalah bagian dari keluarga besar Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar yang telah ikut bekerja dan melayani masyarakat. Semoga THR ini bisa sedikit membantu kebutuhan mereka bersama keluarga di hari yang penuh berkah,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar, Andi Abdurahman, menjelaskan bahwa proses pembayaran THR akan segera dilakukan pada awal pekan depan.
“Pembayaran THR untuk PPPK Paruh Waktu dijadwalkan pada hari Senin dan Selasa, 16–17 Maret 2026. Untuk itu kami mengimbau seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar segera memasukkan SPP- SPM atau berkas pencairan pada hari Senin, sehingga proses pembayaran dapat berjalan lancar,” jelasnya. pada minggu (15/3/2016)
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar, Nur Ihcsan, menegaskan bahwa pihaknya siap memproses pencairan begitu dokumen dari OPD diterima.
“Kami di Badan Keuangan pada prinsipnya siap memproses pembayaran. Saat ini kami hanya menunggu SPP dan SPM dari masing-masing OPD. Batas paling lambat Selasa sudah harus masuk. Setelah berkas lengkap, pembayaran langsung kami proses melalui masing-masing OPD,” jelasnya.
Dengan langkah ini, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar berharap para PPPK Paruh Waktu dapat menerima THR tepat waktu sehingga dapat membantu kebutuhan keluarga menjelang Idulfitri. Kebijakan ini juga mencerminkan Komitmen Bupati Natsir Ali untuk menghadirkan kebijakan yang tidak hanya administratif, tetapi juga menyentuh sisi kemanusiaan dan kesejahteraan para pegawai.(HUMAS-IC)











.jpeg)