- Selayar Capai UHC 100 Persen, Wabup Ajak Dunia Usaha Aktifkan Peserta JKN Nonaktif
- Investasi Masa Depan Daerah, Bupati Selayar Perkuat Fondasi Pendidikan Vokasi Bersama UNHAS
- Bupati Natsir Ali Hadiri Rakor KPK–ATR/BPN, Perjuangkan Hak Masyarakat Pesisir
- Bupati Natsir Ali Hadiri Peringatan HUT Damkar dan Satpol PP di Masamba, Tegaskan Apresiasi atas Loyalitas Personel
- Wabup Selayar Sampaikan Pesan Tito Karnavian pada Peringatan Otda ke-30
- Bupati Natsir Ali Tegaskan Penyaluran Bantuan Harus Adil Tanpa Diskriminasi
- Hadiri Rakor Provinsi, Wabup Selayar Dukung Strategi 3R dan Edukasi Pengelolaan Sampah
- Pemda Selayar Buka Jalur Kerja Sama Penerimaan Mahasiswa Baru di Kampus Unhas
- Kolaborasi TNI-Polri dan Pemda, TMMD ke-128 Selayar Resmi Dibuka
- Baznas Perkuat Kepedulian Sosial di Wilayah Kepulauan, Salurkan Bantuan di Pasilambena dan Taka Bonerate
KPU Kepulauan Selayar Kukuhkan 55 Anggota PPK

SELAYAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar pagi ini, Sabtu (29/2) menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah janji bagi 55 orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terpilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Selayar Tahun 2020. Pelantikan PPK yang dilangsungkan di Ruang Pola Kantor Bupati Kepulauan Selayar ditandai dengan pengucapan sumpah/janji yang dipandu oleh Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Selayar, Nandar Jamaluddin dan diikuti oleh seluruh anggota PPK Terpilih.
Setelah pengucapan sumpah/janji, selanjutnya perwakilan anggota PPK membacakan pakta integritas yang akan ditandatangani oleh seluruh anggota PPK se-Kabupaten Kepulauan Selayar. Prosesi pelantikan sendiri diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Sumpah/Janji serta Pakta Integritas.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kepulauan Selayar, Nandar Jamaluddin menyampaikan bahwa proses pembentukan PPK di Kepulauan Selayar dilaksanakan melalui seleksi terbuka, artinya siapapun warga Kepulauan Selayar yang memenuhi syarat dan memiliki kemampuan serta kemauan terbuka lebar untuk ikut berpartisipasi sebagai penyelenggara ad hoc pada Pemilihan Serentak tahun 2020 di Kepulauan Selayar.
Baca Lainnya :
- Wakil Bupati Kepulauan Selayar Hadiri Deklarasi KLA 0
- Bupati Kepulauan Selayar Resmikan Pemanfaatan Masjid Nuruttaqwa Dusun Pengga 0
- Wabup Kepulauan Selayar Hadiri Pembukaan Porda Sulsel XVI 20180
- Bupati Kepulauan Selayar Serahkan Santunan Kepada Para Veteran Pejuang Kemerdekaan RI0
- Hari Ini Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Ijazah Lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun 2019 Dilaksanakan0
“KPU Kepulauan Selayar, sesuai jadwal dan tahapan memulai pembentukan PPK pada tanggal 15 Januari 2020. Dalam proses ini, ada 3 (tiga) tahapan seleksi yang harus dilewati oleh Peserta, yakni tahap seleksi administrasi, seleksi tertulis dan terakhir adalah seleksi wawancara. Kami patut bersyukur, 55 orang anggota PPK untuk 11 kecamatan telah dikukuhkan,” terang Nandar.
Baca juga :
Sekda Buka MTQ Tingkat Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun 2020
Nandar juga mengingatkan bahwa tugas sebagai Penyelenggara Pemilihan cukuplah berat. Tidak hanya dituntut bersikap professional dalam bekerja dimana harus benar-benar memahami persoalan-persoalan teknis penyelenggaraan Pemilihan. Tetapi yang tidak kalah pentingnya lagi adalah juga dituntut untuk senantiasa menjaga sikap dan perilaku kita selama menjadi bagian dari Penyelenggara Pemilihan.
“Tentunya kita semua berharap bahwa proses Pemilihan Serentak tahun 2020 di Kepulauan Selayar dapat berlangsung aman dan lancar serta terselenggaranya Pemilihan secara demokratis berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Keberhasilan penyelenggaraan Pemilihan Serentak ini pastinya bergantung pada kualitas penyelenggaranya,” tutup Nandar.
Sekretaris kabupaten yang hadir mewakili Bupati Kepulauan Selayar, Dr. Ir. H. Marjani Sultan, M.Si. mengucapkan selamat kepada anggota PPK yang baru saja dilantik.
“Atas nama pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar kami mengucapkan selamat kepada seluruh anggota PPK yang baru saja dilantik dan diambil sumpahnya, kami berharap para PPK yang baru saja dilantik dapat bekerja dengan penuh integritas guna terwujudnya Pilkada di Kepulauan Selayar yang berkualitas” ucap Marjani Sultan
Selain menggelar pelantikan kepada PPK terpilih, hari ini KPU Kepulauan Selayar juga memberikan bimbingan teknis kepada para PPK yang dilaksanakan di RPP Tanadoang Kepulauan Selayar. Rencananya, bimtek ini akan berlangsung selama 2 hari dari tanggal 29 Februari hingga 1 Maret 2020. (*)










.jpeg)