- Bupati Natsir Ali Bawa Selayar Raih TPAKD Award 2026 Terbaik Wilayah Sulawesi
- Wabup Selayar Buka Pemaparan Final FS Pelabuhan Komba-Komba/Lambego dan Bontomatene
- Kadis Kominfo SP Selayar Perkuat Strategi Menuju Predikat Informatif
- Bupati dan Wabup Selayar Angkat Warisan Bahari dan Potensi Pangan di Kirab HUT ke-357 Sulsel
- Nasi Goreng Sayang Istri, Aksi Bupati Selayar Warnai Keseruan HUT ke-357 Sulsel
- Wabup Muhtar Presentasikan Kelapa sebagai Produk Unggulan Selayar dalam Pertemuan OVOP Sulsel
- Bupati dan Wabup Selayar Promosikan Produk UMKM di Sulsel Expo dan Culinary 2026
- Lima Peserta Lolos Administrasi Seleksi Direksi dan Komisaris Bumi Maritim Tanadoang
- Wabup Selayar Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi di Forum TPID Sulsel Zona V Bulukumba
- Usulan Dikabulkan! Pos SAR Selayar dan Bone Kompak Naik Kelas
Bupati Natsir Ali Hadiri Peresmian Kantor Baru Balai Besar KSDA dan Teken PKS Penguatan Fungsi Taman Nasional Takabonerate

KEPULAUAN SELAYAR - Bupati Kepulauan Selayar Muh. Natsir Ali menghadiri undangan Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan dalam rangka peresmian kantor baru Balai Besar KSDA yang berlangsung di Kantor Ditjen KSDAE, Kementerian Kehutanan, Jumat (24/10)
Pada kesempatan itu juga dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Balai Taman Nasional Takabonerate (TNTBR) dan Dinas Perikanan Kabupaten Kepulauan Selayar. Kerja sama ini bertujuan memperkuat fungsi pengelolaan dan pelestarian kawasan Taman Nasional Takabonerate melalui sinergi program konservasi dan pemberdayaan masyarakat pesisir.
Usai kegiatan peresmian dan penandatanganan PKS, Dirjen KSDAE mengajak Bupati Kepulauan Selayar berdiskusi mengenai potensi kerja sama strategis antara Kementerian Kehutanan dan Pemerintah Daerah Kepulauan Selayar. Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Kepala Balai Besar KSDA tersebut, Bupati menyampaikan pentingnya perhatian pemerintah pusat terhadap pelestarian sumber daya alam melalui skema perdagangan karbon.
Baca Lainnya :
- Bupati Natsir Ali Ambil Langkah Cepat Atasi Masalah Sampah di Kepulauan Selayar0
- Pelatihan VCO Metode Centrifugal Resmi Dibuka, Berikut Pesan H. Saiful Arif0
- Bupati Kepulauan Selayar Serahkan LKPD TA 2016 Ke BPK RI Perwakilan Sulsel0
- Bupati dan Forkopimda, Dansatgas TMMD Ke-111 Selayar Ikut Pantau Vaksinasi Massal0
- Ketua DWP Selayar Ikuti Webinar Kanker Prostat0
Menurut Bupati, Pemda Kepulauan Selayar dengan segala keterbatasan kewenangan dan anggaran membutuhkan sumber pembiayaan alternatif untuk mendukung pembangunan daerah berkelanjutan. Bupati juga menyampaikan usulan agar kerja sama antara kedua pihak diperkuat melalui payung hukum formal seperti Nota Kesepahaman (MoU) atau bentuk legal lainnya.
Usulan tersebut mendapat respon positif dari Dirjen KSDAE yang menyatakan kesediaan untuk mendorong pelaksanaan skema perdagangan karbon di wilayah Kepulauan Selayar. Dirjen KSDAE bahkan langsung memerintahkan Kepala Balai TNTBR agar segera berkoordinasi dengan para ahli yang membidangi isu perdagangan karbon.
Mengakhiri diskusi tersebut, Dirjen KSDAE menyetujui perlunya penyusunan MoU antara Ditjen KSDAE dan Pemerintah Daerah Kepulauan Selayar, guna memperkuat sinergi pembangunan daerah serta mempertegas peran pemerintah pusat dalam pengelolaan sumber daya alam di tingkat daerah. (HUMAS-IC)
_











.jpeg)