- Langkah Kolaboratif Pemkab, BPJS Ketenagakerjaan dan Baznas Selayar Kejar Target 80 persen Capaian UCJ
- Sentuhan Kasih Bupati Natsir Ali pada Anak TK, Beri Reward untuk yang Pintar Membaca
- Bupati Natsir Ali Tanamkan Pola Makan Sehat Sejak Dini Melalui Gerakan Gemar Makan Telur
- Bupati Natsir Ali Lantik Dewan Pengawas dan Direktur Perumda Air Minum Tirta Tanadoang
- Hari Jadi Sulsel ke-356, Pemkab Selayar Hadirkan Pangan Murah untuk Rakyat
- Tim Regu Sepak Takraw Kepulauan Selayar Raih Juara Umum Pra Porprov Wilayah I Sulawesi Selatan
- Asisten Pemerintahan Selayar Buka Turnamen Dandim Cup 2025, Tumbuhkan Semangat Sportivitas
- Kolaborasi BAZNAS dan Dinsos Selayar Bantu Pemulihan Warga Terlantar
- Bupati Selayar Natsir Ali Terima Brevet Kehormatan Hiperbarik TNI AL
- Bupati Selayar Natsit Ali Terima Brevet Kehormatan Hiperbarik TNI AL
Bupati Selayar Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi: PPID Bukan Sekadar Regulasi, Tapi Kebutuhan Publik

KEPULAUAN SELAYAR – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar terus menunjukkan keseriusannya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Hal itu ditegaskan langsung oleh Bupati Kepulauan Selayar, H. Muh. Natsir Ali, dalam acara Penetapan dan Penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) serta Penandatanganan Komitmen Bersama OPD dalam Pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik, yang digelar oleh Bidang Humas Dinas Kominfo-SP, bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati, Selasa (22/7/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Natsir menekankan bahwa keterbukaan informasi publik bukan sekadar pemenuhan regulasi, tetapi merupakan kebutuhan riil masyarakat untuk mengetahui dan mengawal jalannya pemerintahan.
Baca Lainnya :
- Bidang Aptika Diskominfo Selayar Rakor Penatalaksanaan Nama Sub Domain0
- Disperinaker Pemkab Selayar Serahkan Bantuan Peralatan Bagi Pelaku Usaha0
- MTQ Sulsel, Selayar Runner Up Cabang Qiraah Sab'ah 0
- Ketua TP PKK Selayar Yanti Rahmawati Bawa Semangat Baru di Rakernas X PKK Samarinda0
- Komisi II DPRD Selayar Kunjungi UPT SDI Benteng No. 62 Kepulauan Selayar0
“PPID bukan hanya perpanjangan tangan regulasi, tapi bagian dari pelayanan publik. Informasi adalah hak rakyat yang wajib dipenuhi,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebagai garda terdepan dalam menyajikan informasi yang cepat, akurat, dan mudah diakses. Teknologi informasi, kata Bupati, harus dimanfaatkan secara maksimal untuk memperluas akses publik terhadap informasi pemerintahan.
Lebih jauh, ia menyebut keterbukaan informasi sebagai jembatan antara kebijakan dan aspirasi rakyat. Oleh karena itu, partisipasi publik dalam pembangunan harus dibuka selebar-lebarnya, salah satunya dengan menghadirkan informasi publik sebagai hak dasar yang dijamin negara.
“OPD jangan memandang keterbukaan informasi sebagai beban. Jadikan ini ruang untuk berkompetisi memberikan layanan terbaik,” tambah Bupati.
Kepala Dinas Kominfo-SP Kabupaten Kepulauan Selayar, Andi Dwiyanti Musrifah, dalam laporannya menegaskan bahwa pihaknya akan terus membangun sinergi dengan seluruh PPID Pelaksana. Salah satunya dengan memperkuat edukasi publik dan mengembangkan sistem informasi yang lebih efektif serta adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
Sebagai bentuk keseriusan, pada kesempatan tersebut juga dilakukan Penandatanganan Komitmen Bersama antara Bupati dengan seluruh Sekretaris Dinas, Sekretaris Camat, dan Kepala Bagian Setda selaku PPID Pelaksana. Penandatanganan ini menjadi simbol kesiapan dan kesungguhan perangkat daerah dalam mendorong prinsip transparansi secara menyeluruh. (HUMAS-IC)
