- Bupati Natsir Ali Bawa Selayar Raih TPAKD Award 2026 Terbaik Wilayah Sulawesi
- Wabup Selayar Buka Pemaparan Final FS Pelabuhan Komba-Komba/Lambego dan Bontomatene
- Kadis Kominfo SP Selayar Perkuat Strategi Menuju Predikat Informatif
- Bupati dan Wabup Selayar Angkat Warisan Bahari dan Potensi Pangan di Kirab HUT ke-357 Sulsel
- Nasi Goreng Sayang Istri, Aksi Bupati Selayar Warnai Keseruan HUT ke-357 Sulsel
- Wabup Muhtar Presentasikan Kelapa sebagai Produk Unggulan Selayar dalam Pertemuan OVOP Sulsel
- Bupati dan Wabup Selayar Promosikan Produk UMKM di Sulsel Expo dan Culinary 2026
- Lima Peserta Lolos Administrasi Seleksi Direksi dan Komisaris Bumi Maritim Tanadoang
- Wabup Selayar Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi di Forum TPID Sulsel Zona V Bulukumba
- Usulan Dikabulkan! Pos SAR Selayar dan Bone Kompak Naik Kelas
Bupati Selayar Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi: PPID Bukan Sekadar Regulasi, Tapi Kebutuhan Publik

KEPULAUAN SELAYAR – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar terus menunjukkan keseriusannya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Hal itu ditegaskan langsung oleh Bupati Kepulauan Selayar, H. Muh. Natsir Ali, dalam acara Penetapan dan Penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) serta Penandatanganan Komitmen Bersama OPD dalam Pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik, yang digelar oleh Bidang Humas Dinas Kominfo-SP, bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati, Selasa (22/7/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Natsir menekankan bahwa keterbukaan informasi publik bukan sekadar pemenuhan regulasi, tetapi merupakan kebutuhan riil masyarakat untuk mengetahui dan mengawal jalannya pemerintahan.
Baca Lainnya :
- Berbagi Bahagia, TP PKK Selayar Sambagi Rumah Warga Salurkan Paket Ramadhan0
- Wabup Kepulauan Selayar Safari Nuzulul Qur'an ke Kecamatan Kepulauan0
- Muh. Basli Ali Resmi Maju Jadi Calon Ketua Partai Golkar0
- Kepala Bappelitbangda Buka Musrenbang Tingkat Kecamatan Bontoharu0
- Kadis Kominfo Selayar Pastikan Kelancaran Virtual Peluncuran Koperasi Merah Putih0
“PPID bukan hanya perpanjangan tangan regulasi, tapi bagian dari pelayanan publik. Informasi adalah hak rakyat yang wajib dipenuhi,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebagai garda terdepan dalam menyajikan informasi yang cepat, akurat, dan mudah diakses. Teknologi informasi, kata Bupati, harus dimanfaatkan secara maksimal untuk memperluas akses publik terhadap informasi pemerintahan.
Lebih jauh, ia menyebut keterbukaan informasi sebagai jembatan antara kebijakan dan aspirasi rakyat. Oleh karena itu, partisipasi publik dalam pembangunan harus dibuka selebar-lebarnya, salah satunya dengan menghadirkan informasi publik sebagai hak dasar yang dijamin negara.
“OPD jangan memandang keterbukaan informasi sebagai beban. Jadikan ini ruang untuk berkompetisi memberikan layanan terbaik,” tambah Bupati.

Kepala Dinas Kominfo-SP Kabupaten Kepulauan Selayar, Andi Dwiyanti Musrifah, dalam laporannya menegaskan bahwa pihaknya akan terus membangun sinergi dengan seluruh PPID Pelaksana. Salah satunya dengan memperkuat edukasi publik dan mengembangkan sistem informasi yang lebih efektif serta adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

Sebagai bentuk keseriusan, pada kesempatan tersebut juga dilakukan Penandatanganan Komitmen Bersama antara Bupati dengan seluruh Sekretaris Dinas, Sekretaris Camat, dan Kepala Bagian Setda selaku PPID Pelaksana. Penandatanganan ini menjadi simbol kesiapan dan kesungguhan perangkat daerah dalam mendorong prinsip transparansi secara menyeluruh. (HUMAS-IC)











.jpeg)