- Operasi SAR KLM Nurul Salsa 01, TNI AL Kodaeral VI KRI Marlin-877 Sisir Perairan Selayar Sulsel
- Pimpin Rapat HUT ke-81 RI, Wakil Bupati Tekankan Koordinasi dan Doakan Korban KM Nurul Salsa
- KRI Marlin-877 Bergerak Menuju Lokasi KLM Nurul Salsa, Pemkab Selayar Intensifkan Koordinasi Penyelamatan
- Sekda Selayar Pimpin Rakor Lomba Desa dan Spot Foto, Targetkan Halo Gaes, Kita Lagi di Selayar, Viral
- Hari Pertama Penuh Kesan, 112 Siswa Baru Disambut Bak Keluarga di UPT SDN Benteng Selatan No.1 Kep. Selayar
- Nasi Santan Jadi Andalan TP PKK Selayar di Festival Kuliner Nasional HKG PKK ke-54
- UMKM Selayar Tampil Memikat di Pameran HKG PKK ke-54 Tingkat Nasional
- Puncak Peringatan HKG PKK ke-54, Hj. Tri Yanti Perkuat Semangat Pengabdian Kader PKK Selayar
- Yanti Rahmawati Ketua TP PKK Selayar Gaungkan Budaya Hidup Sehat Lewat Jalan Sehat Anti Mager
- BKPSDM Selayar dan UNHAS Perkenalkan Program Pascasarjana bagi ASN
Bupati Selayar Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi: PPID Bukan Sekadar Regulasi, Tapi Kebutuhan Publik

KEPULAUAN SELAYAR – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar terus menunjukkan keseriusannya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Hal itu ditegaskan langsung oleh Bupati Kepulauan Selayar, H. Muh. Natsir Ali, dalam acara Penetapan dan Penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) serta Penandatanganan Komitmen Bersama OPD dalam Pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik, yang digelar oleh Bidang Humas Dinas Kominfo-SP, bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati, Selasa (22/7/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Natsir menekankan bahwa keterbukaan informasi publik bukan sekadar pemenuhan regulasi, tetapi merupakan kebutuhan riil masyarakat untuk mengetahui dan mengawal jalannya pemerintahan.
Baca Lainnya :
- Polres Selayar Gelar Upacara HUT Bhayangkara ke- 730
- Aksi Perubahan Kadis PMPTSPTK 'Saya Pria Cakep' Dilaunching0
- Wabup Kepulauan Selayar Hadiri Rakor Terpadu Pemilu 20190
- Serunya Peserta Fahmil Qur'an Kepulauan Selayar Akhirnya Melenggang ke Semifinal MTQ XXXII Sulsel0
- TITAC Selayar Ikut Event Latemmamala Adventure Trail di Soppeng0
“PPID bukan hanya perpanjangan tangan regulasi, tapi bagian dari pelayanan publik. Informasi adalah hak rakyat yang wajib dipenuhi,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebagai garda terdepan dalam menyajikan informasi yang cepat, akurat, dan mudah diakses. Teknologi informasi, kata Bupati, harus dimanfaatkan secara maksimal untuk memperluas akses publik terhadap informasi pemerintahan.
Lebih jauh, ia menyebut keterbukaan informasi sebagai jembatan antara kebijakan dan aspirasi rakyat. Oleh karena itu, partisipasi publik dalam pembangunan harus dibuka selebar-lebarnya, salah satunya dengan menghadirkan informasi publik sebagai hak dasar yang dijamin negara.
“OPD jangan memandang keterbukaan informasi sebagai beban. Jadikan ini ruang untuk berkompetisi memberikan layanan terbaik,” tambah Bupati.

Kepala Dinas Kominfo-SP Kabupaten Kepulauan Selayar, Andi Dwiyanti Musrifah, dalam laporannya menegaskan bahwa pihaknya akan terus membangun sinergi dengan seluruh PPID Pelaksana. Salah satunya dengan memperkuat edukasi publik dan mengembangkan sistem informasi yang lebih efektif serta adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

Sebagai bentuk keseriusan, pada kesempatan tersebut juga dilakukan Penandatanganan Komitmen Bersama antara Bupati dengan seluruh Sekretaris Dinas, Sekretaris Camat, dan Kepala Bagian Setda selaku PPID Pelaksana. Penandatanganan ini menjadi simbol kesiapan dan kesungguhan perangkat daerah dalam mendorong prinsip transparansi secara menyeluruh. (HUMAS-IC)










.jpeg)