- Bupati Natsir Ali Bawa Selayar Raih TPAKD Award 2026 Terbaik Wilayah Sulawesi
- Wabup Selayar Buka Pemaparan Final FS Pelabuhan Komba-Komba/Lambego dan Bontomatene
- Kadis Kominfo SP Selayar Perkuat Strategi Menuju Predikat Informatif
- Bupati dan Wabup Selayar Angkat Warisan Bahari dan Potensi Pangan di Kirab HUT ke-357 Sulsel
- Nasi Goreng Sayang Istri, Aksi Bupati Selayar Warnai Keseruan HUT ke-357 Sulsel
- Wabup Muhtar Presentasikan Kelapa sebagai Produk Unggulan Selayar dalam Pertemuan OVOP Sulsel
- Bupati dan Wabup Selayar Promosikan Produk UMKM di Sulsel Expo dan Culinary 2026
- Lima Peserta Lolos Administrasi Seleksi Direksi dan Komisaris Bumi Maritim Tanadoang
- Wabup Selayar Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi di Forum TPID Sulsel Zona V Bulukumba
- Usulan Dikabulkan! Pos SAR Selayar dan Bone Kompak Naik Kelas
Dipimpin Sekda Mesdiyono, Bidang Humas Diskominfo Selayar Gelar Uji Konsekuensi Informasi Yang Dikecualikan

Keterangan Gambar : Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar, Drs. Mesdiyono, M.Ec, Dev selaku PPID Utama memimpin langsung pelaksaan Uji Konsekuensi Informasi yang dikecualikan
KEPULAUAN SELAYAR - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar melalui Bidang Humas dan Komunikasi Publik, Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) menggelar rapat uji konsekuensi daftar informasi yang dikecualikan untuk Tahun 2023.
Rapat uji Konsekuensi tersebut dipimpim langsung oleh Sekretaris Daerah, Drs. Mesdiyono, M.Ec., Dev selaku Pejabat Pelaksana Informasi Daerah (PPID) Utama dan dihadiri para asiaten, staf Ahli serta Tim Uji Konsukuensi, dan beberapa PPID instansi terkait, di Ruang Pimpinan Kantor Bupati, Senin (17/7)
Sekda Mesdiyono pada sambutannya menyampaikan uji konsekuensi informasi adalah proses yang harus dilakukan oleh setiap badan publik terhadap informasi yang akan disajikan sebagai informasi yang dikecualikan.
Baca Lainnya :
- Selayar Masih Zona Orange, Tahun Ajaran Baru Siswa Belajar Di Rumah0
- Sekda Selayar Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin0
- Bupati Kepulauan Selayar Buka Sosialisasi Pengelolaan BBL dan Penyusunan RAD Menuju Perikanan Ramah Lingkungan0
- TP. PKK Sulsel Gelar SMEP di Kabupaten Kepulauan Selayar0
- Asisten Administrasi Buka Sosialisasi Program QRIS dan CIKUR oleh Bank Indonesia0
Hal ini bertujuan untuk mengetahui konsekuensi yang timbul apabila informasi itu dibuka dan dampaknya bagi publik, begitupun sebaliknya jika informasi tersebut ditutup, lanjutnya
Oleh karena itu ia berharap melalui rapat uji konsekuensi ini, informasi yang dikecualikan dapat dikaji dengan baik, dilakukan dengan saksama dan penuh ketelitian sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Sebelumnya Kepala Dinas Kominfo, Ahmad Yani melaporkan, kegiatan ini merupakan lanjutan dari kegiatan Bimtek Peningkatan Kapasitas PPID dan Penyusunan Daftar Informasi Publik Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun 2023 yang dilaksanakan diskominfo beberapa waktu lalu.
"Sebagai follow up dari kegiatan tersebut, seluruh peserta telah melaporkan daftar informasi publik dari masing-masing organisasi perangkat daerah kepada PPID Utama yakni Dinas Kominfo" terangnya
Sementara itu, Kabid Humas Andi Esty Abriany selaku pelaksana teknis kegiatan ini pada kesempatannya menyebutkan bahwa uji konsekuensi pada prinsipnya merupakan bagian dari upaya sinergi ntuk mencapai transparansi informasi yang berkualitas dalam konteks Keterbukaan Informasi Publik.
Terpantau pelaksanaan Proses uji konsekuensi ini membahas poin demi poin dan berlangsung alot, seperti saat OPD mempresentasikan uraian informasi sekaitan dasar hukum, alasan informasi dikecualikan, batas waktu pengecualian, serta akibat dan manfaat jika informasi ditutup dan dibuka.
Sekda Mesdiyono pun selaku PPID utama tampak sesekali memberikan koreksi bahkan meminta PPID pelaksana untuk membuka informasi yang sebelumnya pada usulan draft dinyatakan ditutup, sebab dinilai tidak relevan dan tidak memiliki dasar hukum yang kuat. (Humas-IC)











.jpeg)