- Qoriah Selayar Reni Anggraeni Berangsur Pulih, Sudah Diizinkan Kembali ke Pondokan
- Qoriah Asal Selayar Pingsan Usai Tampil di Cabang Tilawah Dewasa Putri MTQ XXXIV Sulsel
- Harga Jagung Rp5.500–Rp6.400/Kg, Bulog Siap Serap Hasil Petani Selayar Dukung Program GEMETAR
- Bupati Selayar Launching Penyaluran Bantuan Pangan 26 Ton untuk Alokasi Februari–Maret 2026
- Tim Medis RSUD KH. Hayyung Selayar Periksa Kesehatan Dapur Kafilah MTQ XXXIV
- Kafilah Selayar Mulai Berlaga di Hari Pertama MTQ XXXIV Sulsel
- Bupati Selayar Terima Kunjungan UPC, Bahas Pengembangan PLTB dan PLTS
- Inspektorat Selayar Perkuat Upaya Pencegahan Korupsi melalui Evaluasi IKPD MCSP 2025
- Wabup Selayar Serahkan Satyalancana Karya Satya kepada 189 ASN dan Apresiasi Purna Tugas
- MTQ XXXIV Sulsel Resmi Dibuka, Selayar Kirim 110 Kafilah
Disinyalir IMB Tidak Sesuai Pemanfaatannya, Sejumlah Gedung di Bontoharu akan Ditertibkan

Keterangan Gambar : Sekda Kepulauan Selayar Dr. Ir. H. Marjani Sultan, M.Si., (tengah) didampingi oleh Kajari Adi Nuryadin Sucipto bersama Asisten Administrasi Drs. Dahlul Malik, M.H., pada rakor pembahasan IMB di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Kepulauan Selayar, Selasa (5/1/2020)
KEPULAUAN SELAYAR - Sejumlah bangunan di wilayah Kecamatan Bontoharu Kabupaten Kepulauan Selayar akan ditertibkan, lantaran disinyalir IMBnya tidak sesuai dengan peruntukannya, bahkan ada yang tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Hal ini terungkap pada rapat koordinasi di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Kepulauan Selayar, Selasa (5/1/2021), membahas tindak lanjut peningkatan IMB serta permintaan dan laporan pembangunan/rehabilitasi/pemugaran bangunan yang tidak memiliki IMB sampai dengan Bulan Desember 2020.
Menyikapi hal tersebut, Sekda Kepulauan Selayar Dr. Ir. H. Marjani Sultan sangat berharap semua pembangunan dapat diatur sedemikian rupa sehingga tertib. Menurutnya apabila persoalan ini tidak disikapi secepat mungkin, dikemudian hari akan menjadi persoalan besar.
Baca Lainnya :
- Partnership HKI Pilih Selayar Lokus Sosialisasi Kesehatan Mata, Ini Kata Asisten Administrasi0
- Dinas Perpustakaan Sulsel Road Show ke Selayar, 15 Perpus Desa Dapat Bantuan Hibah0
- Selamatkan Keuangan Negara, Bupati Kepulauan Selayar Serahkan Sertifikat Penghargaan kepada Kajari 0
- Asisten Administrasi Setda Buka Seminar Hasil P2KP Unhas bersama Bappelitbangda Selayar 0
- Asisten Administrasi Terima Tim Kunjungan Kerja dari Pansus DPRD Sulsel0
"Semua bangunan yang akan kita bangun itu acuannya adalah perda mengenai tata ruang," jelasnya.
Sebelumnya Sekda Kepulauan Selayar telah menurunkan tim dari OPD terkait, untuk menginventarisir sejumlah bangunan yang ada di Kecamatan Bontoharu yang dibangun tanpa IMB dan yang dibangun tidak sesuai IMB. Ditemukan beberapa bangunan dengan izin ruko tetapi dimanfaatkan sebagai gudang.
"Yang pasti jika izinnya lain, lalu hasilnya lain, itu harus ditindak. Kita temukan izinnya ruko tetapi yang dibangun adalah gudang besar," jelas Sekda Selayar.
Sekda juga meminta para camat untuk memasukkan data bangunan di wilayahnya yang sudah memiliki IMB dan bangunan yang tidak memiliki IMB.
Sedangkan Kajari Selayar Adi Nuryadin Sucipto yang juga hadir dalam rakor tersebut mengemukakan bahwa bahwa bangunan yang tidak sesuai IMB, itu adalah sudah merupakan suatu bentuk pelanggaran.
"Izin mendirikan ruko, tetapi yang dibangun adalah gudang, ini sudah menyalahi aturan, dan kita harus mengambil tindakan tegas," kata Kajari Selayar Adi Nuryadin Sucipto.
Meski demikian, Nuryadin menyarankan sebelum melakukan penertiban olah OPD terkait, pemilik bangunan hendaknya terlebih dahulu diberikan peringatan tertulis hingga pencabutan IMB atau perintah pembongkaran bangunan gedung.
Dalam rakor tersebut dihadiri oleh Asisten Administrasi Drs. Dahlul Malik, M.H., sebagai moderator, para pimpinan OPD terkait, sejumlah Camat dan Kepala Desa serta undangan lainnya. (Im)










.jpeg)