- Sentuhan Ibu Ketua TP PKK Yanti Rahmawati: UMKM Selayar Dibekali Teknologi AI untuk Optimasi Usaha
- Darah Bhayangkara Mengalir, Bupati Selayar Tempuh Laut Naik Kapal Kecil
- Polres Kepulauan Selayar Gelar Upacara Peringatan HUT Bhayangkara ke-79
- Anggota DPRD Sulsel Hj. Maryani Ali Laksanakan Pengawasan APBD 2025 di Desa Patilereng, Kepulauan Selayar
- Perjuangan Bupati Selayar Bangun Daerah, Temui Tiga Kementerian dalam Sehari
- Bupati Selayar Paparkan Potensi Perikanan dan Dorong Dukungan KKP untuk Program Kampung Nelayan Merah Putih
- SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN DIREKTUR UTAMA PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA TANADOANG TAHUN 2025
- Bupati Natsir Ali Dorong Taka Bonerate Jadi Model Nasional Pengelolaan Perikanan Berbasis Konservasi
- SELEKSI PENGISIAN JABATAN ANGGOTA DEWAN PENGAWAS PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA TANADOANG TAHUN 2025
- Wabup Selayar Fasilitasi Penyelesaian Polemik ADD dan PBB, Pelayanan Kantor Desa Balang Butung Diaktifkan Kembali
Hadir Pada Rakor Peningkatan Akses dan Mutu Pendidikan, Berikut Penjelasan Wabup Selayar

MAKASSAR - Wakil Bupati Kepulauan Selayar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.H., menghadiri rapat koordinasi peningkatan akses dan mutu Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan di Sandeq Ballroom Hotel Claro Makassar, Senin (19/8/2019). Wakil Bupati didampingi oleh Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Selayar Drs. Mustakim KR, M.M., Pd.
Kegiatan yang dilaksanakan melalui Dinas Pendidikan dan Olahraga Pemprov Sulsel dihadiri juga oleh Sekjen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Didik Suhardi, Ph. D., Gubernur Sulsel Prof. Dr. Ir. H.M Nurdin Abdullah, M., Agr., Kepala Pustekkom Mendikbud RI, Dirjen Pertimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI, anggota BPK RI, serta para Bupati/Wali Kota dan para kadis Pendidikan se-Sulsel.
Kepada media ini Wakil Bupati Kepulauan Selayar mengatakan bahwa ada dua hal yang disampaikan dalam rakor tersebut. Yang pertama kata Wabup menyoal tentang dana pendidikan yang belum dianggarkan sesuai ketentuan sehingga Kabupaten Kepulauan Selayar nyaris dikenakan sanksi. Namun hal tersebut dijawab oleh Wakil Bupati bahwa dana Pendidikan di APBD pokok masih 11 persen lebih. Namun demikian kata Zainuddin di APBD perubahan sudah mencapai 20 persen.
Baca Lainnya :
- Wabup Serahkan LKPJ TA 2018 dan 3 Naskah Ranperda ke DPRD Selayar0
- Wabup Kepulauan Selayar ; SPBE Hasilkan Efisiensi Birokrasi dan Tingkatkan Layanan Publik 0
- Dr. H. Zainuddin, S.H., M.H : MOU dengan Ombudsman Tingkatkan Kualitas Layanan Publik 0
- Wabup Kepulauan Selayar Hadiri Gelar Pengawasan Daerah dan Konfrensi AAIPI Wilayah Sulsel0
- Pemkab Selayar Serahkan Dokumen LKPD TA 2018 kepada BPK RI Perwakilan Sulsel0
‘’Oleh karenanya yang tadinya kita terancam sanksi, saya bilang bapak gagal menjatuhkan sanksi bagi Kabupaten Kepulauan Selayar,’’ kata Zainuddin.
Yang kedua lanjut Wakil Bupati Kepulauan Selayar bahwa ia menekankan bahwa pendidikan sebagai suatu proses sangat ditentukan oleh ketersediaan sumber daya baik secara kuantitas maupun secara kualitas. Lebih dari itu kata dia, kalau sumber daya tersedia maka tergantung lagi prosesnya. Menurutnya proses itu akan menentukan hasil dan ada interpendensi antara proses dan hasil.
‘’Oleh karena itu dua hal yang saya titipkan dalam forum yaitu prosesnya harus memiliki SOP yang jelas dan tegas. Yang kedua adalah hasilnya adalah kecerdasan, dan perlu dilakukan reorentasi terhadap tujuan pendidikan. Kalau yang dulu dominan akses kecerdasan intelektualnya, sekarang saya menawarkan supaya orientasinya adalah kecerdasan secara majemuk, yaitu akumulasi cerdas secara intelektual, cerdas secara emosional dan cerdas secara spiritual. Sebab itulah yang menjadikan seseorang bisa sukses dan selamat dunia akhirat,’’ jelasnya. (IM)
