- Merajut Harapan di Tengah Duka, TP PKK Selayar Kunjungi Korban Selamat KM Nurul Salsa di RSUD KH. Khayyung
- Hari Keenam Tragedi KM Nurul Salsa, Dua Korban Selamat Tiba di Selayar, Operasi SAR Terus Dilanjutkan
- Pemkab Selayar Bersama Kemkomdigi Matangkan Pembentukan Layanan Darurat Call Centre 112
- Bupati Natsir Ali Undang Khusus Kapten Aso dan ABK KMN Sinar Mattoanging 04 atas Aksi Penyelamatan Korban KM Nurul Salsa
- Direktur Operasi Basarnas Tinjau Operasi SAR KM Nurul Salsa di Selayar, Bupati Usulkan Peningkatan Pos Basarnas Menjadi Kantor
- Bupati Selayar: Biaya Pengobatan Lima Korban Selamat KLM Nurul Salsa Ditanggung Pemda, Diska Akan Diberi Beasiswa
- Bupati Natsir Ali Menjemput Langsung Korban KM Nurul Salsa yang Bertahan 4 Hari di Laut
- Dua Korban KLM Nurul Salsa Ditemukan Selamat, Asmal dan Nurmiati Berada di Atas Kapal Bari Baria 05
- Bupati Selayar Natsir Ali Minta KMP Balibo Dihentikan Sementara, Utamakan Keselamatan Penumpang
- Harapan Terus Hidup, Bupati Selayar Intensifkan Koordinasi Pencarian, Lima Korban KM Nurul Salsa Ditemukan Selamat
Kasmawati Bachtiar Resmi Dilantik PAW Anggota DPRD Selayar

KEPULAUAN SELAYAR - Rapat paripurna istimewa dengan agenda tunggal pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar pengganti antar waktu sisa masa jabatan Tahun 2019-2024, berlangsung Aula DPRD Selayar, Jumat (26/6/2020) malam.
Rapat paripurna istimewa tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Selayar Mappatunru, S.Pd. yang dihadiri oleh Bupati Kepulauan Selayar H. Muh. Basli Ali, Forkopimda, bersama anggota DPRD lainnya, Sekda Kepulauan Selayar Dr. Ir. H. Marjani Sultan, M. Si.,para pimpinan OPD, para tokoh agama, tokoh masyarakat dan undangan lainnya.
Pada sidang istimewa tersebut, Kasmawati Bachtiar diambil sumpahnya dan dilantik oleh Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar Mappatunru, S.Pd., sebagai anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar sebagai Pengganti Antar Waktu, sisa masa jabatan 2019-2024, menggantikan Muhammad Aris Ridwan dari fraksi Partai Gerindra yang telah meninggal dunia pada Bulan Maret lalu.
Baca Lainnya :
- Wabup Serahkan LKPJ TA 2018 dan 3 Naskah Ranperda ke DPRD Selayar0
- MBA Tak Kuasa Menahan Rasa Haru Mengenang Jasa-Jasa Almarhum Muhammad Aris Ridwan0
- Rapat Bamus DPRD Selayar Sepakati 26 Agustus Sidang Istimewa Pelantikan Anggota DPRD 0
- Paripurna DPRD Selayar, Agenda Penyerahan LKPJ Bupati TA 2019 serta Penyerahan 2 Ranperda0
- Ince Langke Sosialisasi Perda No.7 Tahun 2019 Tentang Pemberdayaan Koperasi dan UKM0
Ketua DPRD Kepulauan Selayar Mappatunru mengatakan bahwa pelantikan tersebut merupakan tindak lanjut Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 1426/VI/Tahun 2020 Tanggal 8 Juni 2020 tentang pengangkatan Pengganti Antar Waktu anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar sisa masa jabatan 2019-2024.
“Keputusan Gubernur dimaksud adalah sebuah produk hukum yang telah dipertimbangkan secara matang dan konfrehensif,” ujar Mappatunru.
Sementara Bupati Kepulauan Selayar H. Muh. Basli Ali mengatakan penggantian antar waktu yang dilaksanakan merupakan proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan keanggotaan DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar, sehingga dapat menunjang pelaksanaan tugas-tugas DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai visi dan misi Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar.
Basli juga menyampaikan bahwa agenda utama yang dihadapi saat ini hingga beberapa bulan ke depan antara lain penyusunan rancangan APBD Perubahan Tahun 2020 dan rancangan APBD Tahun 2021.
Sehubungan hal tersebut, ia berharap dukungan kerja sama dan keseriusan para pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar, sehingga agenda dimaksud dapat diselesaikan dan ditetapkan sesuai waktu yang telah direncanakan. (IM)










.jpeg)