- Bupati Natsir Ali Kukuhkan Paskibraka Selayar 2025, Siap Kibarkan Merah Putih di HUT ke-80 RI
- Syiar Islam di Momentum HUT ke-80 RI, Pemkab Selayar Gelar Lomba Tadarrus Al-Qur'an Antar OPD
- Apresiasi Pengabdian, Bupati Selayar Anugerahkan Satyalancana Karya Satya dan Penghargaan Purna Bakti
- Ulang Tahun Ke-81, H. Muhammad Ali Gandong Bangun Mesjid di Bontojaya, Bupati Selayar Letakkan Batu Pertama
- Wakil Bupati Selayar Pimpin Apel Hari Pramuka ke-64, Tekankan Peran Pramuka Hadapi Tantangan Zaman
- Pemkab Selayar Silaturahmi dengan Keluarga Veteran, Bupati Serahkan Bingkisan Penghargaan
- Lima Mesin Sewa PLTD Tangkala Mulai Beroperasi, Pasokan Listrik Selayar Kembali Normal
- Bupati Selayar Semangati Peserta Lomba Gerak Jalan Indah, Ajak Jaga Kekompakan dan Ketertiban
- Ribuan Warga Turun Saksikan Lomba Gerak Jalan Indah HUT ke-80 RI di Selayar
- SDN Jinato Ukir Sejarah, Ikut Lomba Gerak Jalan Indah dan Drum Band HUT RI ke-80 di Selayar
Kasmawati Bachtiar Resmi Dilantik PAW Anggota DPRD Selayar

KEPULAUAN SELAYAR - Rapat paripurna istimewa dengan agenda tunggal pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar pengganti antar waktu sisa masa jabatan Tahun 2019-2024, berlangsung Aula DPRD Selayar, Jumat (26/6/2020) malam.
Rapat paripurna istimewa tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Selayar Mappatunru, S.Pd. yang dihadiri oleh Bupati Kepulauan Selayar H. Muh. Basli Ali, Forkopimda, bersama anggota DPRD lainnya, Sekda Kepulauan Selayar Dr. Ir. H. Marjani Sultan, M. Si.,para pimpinan OPD, para tokoh agama, tokoh masyarakat dan undangan lainnya.
Pada sidang istimewa tersebut, Kasmawati Bachtiar diambil sumpahnya dan dilantik oleh Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar Mappatunru, S.Pd., sebagai anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar sebagai Pengganti Antar Waktu, sisa masa jabatan 2019-2024, menggantikan Muhammad Aris Ridwan dari fraksi Partai Gerindra yang telah meninggal dunia pada Bulan Maret lalu.
Baca Lainnya :
- Paripurna DPRD Selayar, Agenda Penyerahan LKPJ Bupati TA 2019 serta Penyerahan 2 Ranperda0
- Wabup Serahkan LKPJ TA 2018 dan 3 Naskah Ranperda ke DPRD Selayar0
- MBA Tak Kuasa Menahan Rasa Haru Mengenang Jasa-Jasa Almarhum Muhammad Aris Ridwan0
- Ince Langke Sosialisasi Perda No.7 Tahun 2019 Tentang Pemberdayaan Koperasi dan UKM0
- Paripurna DPRD Selayar, Agenda Pendapat Akhir Bupati Terhadap Ranperda Perubahan APBD 20190
Ketua DPRD Kepulauan Selayar Mappatunru mengatakan bahwa pelantikan tersebut merupakan tindak lanjut Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 1426/VI/Tahun 2020 Tanggal 8 Juni 2020 tentang pengangkatan Pengganti Antar Waktu anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar sisa masa jabatan 2019-2024.
“Keputusan Gubernur dimaksud adalah sebuah produk hukum yang telah dipertimbangkan secara matang dan konfrehensif,” ujar Mappatunru.
Sementara Bupati Kepulauan Selayar H. Muh. Basli Ali mengatakan penggantian antar waktu yang dilaksanakan merupakan proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan keanggotaan DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar, sehingga dapat menunjang pelaksanaan tugas-tugas DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai visi dan misi Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar.
Basli juga menyampaikan bahwa agenda utama yang dihadapi saat ini hingga beberapa bulan ke depan antara lain penyusunan rancangan APBD Perubahan Tahun 2020 dan rancangan APBD Tahun 2021.
Sehubungan hal tersebut, ia berharap dukungan kerja sama dan keseriusan para pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar, sehingga agenda dimaksud dapat diselesaikan dan ditetapkan sesuai waktu yang telah direncanakan. (IM)
