Breaking News
- KRI Marlin-877 Bergerak Menuju Lokasi KLM Nurul Salsa, Pemkab Selayar Intensifkan Koordinasi Penyelamatan
- Sekda Selayar Pimpin Rakor Lomba Desa dan Spot Foto, Targetkan Halo Gaes, Kita Lagi di Selayar, Viral
- Hari Pertama Penuh Kesan, 112 Siswa Baru Disambut Bak Keluarga di UPT SDN Benteng Selatan No.1 Kep. Selayar
- Nasi Santan Jadi Andalan TP PKK Selayar di Festival Kuliner Nasional HKG PKK ke-54
- UMKM Selayar Tampil Memikat di Pameran HKG PKK ke-54 Tingkat Nasional
- Puncak Peringatan HKG PKK ke-54, Hj. Tri Yanti Perkuat Semangat Pengabdian Kader PKK Selayar
- Yanti Rahmawati Ketua TP PKK Selayar Gaungkan Budaya Hidup Sehat Lewat Jalan Sehat Anti Mager
- BKPSDM Selayar dan UNHAS Perkenalkan Program Pascasarjana bagi ASN
- Bupati Selayar Terima Hasil Pembangunan Jaringan Irigasi Air Tanah dari Kementerian PU
- Keluhan Petani Arang Terjawab, Pemkab Selayar dan ASDP Sepakati Skema Khusus Pemuatan di Pamatata
KPU Selayar Musnahkan 2.504 Surat Suara, Ini Rinciannya

SELAYAR, kepulauanselayarkab.go.id - Jelang Pemilihan Gubernur Sulawesi Selatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar musnahkan ribuan surat suara di Halaman Kantor KPU Selayar, Sulawesi Selatan jalan Jenderal Ahmad Yani, Selasa (26/6/2018) Sore.
Pemusnahan surat suara tersebut dilakukan dengan cara dibakar, yang disaksikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Dr. Ir. H. Marjani Sultan, M.Si, Kapolres Selayar AKBP Syamsu Ridwan, S.IK, Ketua DPRD Selayar Mappatunru, S.Pd bersama unsur Forkopimda lainnya, Kepala Badan Kesbangpol M. Yunan Krg. Tompobulu, ST., Ketua KPU Hasiruddin bersama Komisioner KPU serta undangan lainnya.
Komisioner KPU Muh. Darwis mengemukakan jumlah keseluruhan surat suara yang dimusnahkan adalah 2.504 lembar.
"Secara rinci jumlah surat suara rusak adalah 2.449 lembar, dan jumlah surat suara lebih dalam kondisi baik adalah 55 lembar, sehingga total surat suara yang dimusnahkan adalah 2.504 lembar," jelas Muh. Darwis.
Pemusnahan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara pemusnahan surat suara nomor 107/PP.12-BA/7301/KPU-Kab/VI/2018, oleh Ketua KPU Selayar Hasiruddin di saksikan oleh Panwaslu Kabupaten Kepulauan Selayar Abd. Kadir dan Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Syamsu Ridwan, S.IK. (FIRMAN/AFRISTA)
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments










.jpeg)