- Moment Bersejarah, Pemkab Selayar dan Unhas Perkuat Kerja Sama Pendidikan
- Budaya Dide Dihidupkan Lagi, Bupati Selayar Apresiasi Festival Kelong Sino Ri Bungayya
- Wakil Bupati Ajak KAHMI Selayar Perkuat Konsolidasi Intelektual dan Aksi Kolektif Majukan Daerah
- Pemkab Selayar Salurkan Bantuan Perbaikan 20 Unit RTLH Senilai Rp400 Juta
- Ratusan Gamers Meriahkan Piala Bupati Selayar 2025, Turnamen Esports Resmi Dibuka Wakil Bupati
- 404 ASN Selayar Ikuti Uji Kompetensi Melalui Profiling ASN
- Momentum HGN 2025, Wabup Muhtar Ajak Guru Selayar Terus Berinovasi
- Satu-Satunya dari Kepulauan, UPT SDN Labuang Mangatti Wakili Pasimasunggu pada Lomba Cerdas Cermat Tingkat Kabupaten
- Bupati Natsir Ali Hadir dan Apresiasi Terobosan Pidana Kerja Sosial di Sulsel
- Bupati Natsir Ali Pimpin Rakor Terpadu Sektor Unggulan Pembangunan Daerah, Tekankan Empat Point Penting
Libur dan Cuti Lebaran Idul Fitri 1440 H, Samsat Selayar Tetap Buka pelayanan

Keterangan Gambar : Kepala UPTP Samsat Wilayah Kepulauan Selayar Kasmir Huseng, S. Sos., M.Si
SELAYAR - Guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Samsat Kabupaten Kepulauan Selayar tetap memberikan pelayanan meski hari libur dan cuti lebaran Idul Fitri 1440 H Tahun 2019. Hal ini disampaikan oleh Kepala UPTP Samsat Wilayah Kepulauan Selayar, Kasmir Huseng, S. Sos, M.Si, Jumat (31/5/2019) malam via pesan WhatsApp yang diterima redaksi media ini.
Kasmir Huseng menyebut pada libur dan cuti lebaran pelayanan tetap buka pada tanggal 1,2,3,7,8, dan 9 Juni 2019. Pelayanan dibuka dari pukul 09.00 sampai dengan pukul 14.00 Wita. Hal ini kata Dia sudah sesuai dengan instruksi dan imbauan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 973/01 122/Bapenda perihal pelayanan pajak di hari libur dan cuti bersama.
Baca Lainnya :
- Rakor dengan Direktur ASDP, Kadishub Selayar Minta Tambahan Trip ke Pulau 0
- Tim Menko Kemaritiman Pantau Kesiapan Sarana dan Prasarana Perhubungan Laut dan Darat di Selayar 0
- Pastikan Bebas Narkoba, Para Sopir Angkutan Lebaran Mendadak Jalani Tes Kesehatan 1
Baca juga : Dishub Selayar Batasi Operasional Kendaraan Angkutan Barang di Pelabuhan Pamatata dan Bira Saat Mudik
"Semua Samsat di Sulsel tetap memberikan pelayanan di hari libur dan cuti bersama. Hal ini untuk memudahkan masyarakat yang bayar pajak kendaraan, dan juga masyarakat yang mudik lebaran bisa lebih tenang di perjalanan karena kelengkapan surat kendaraan bermotor," kata Kasmir Huseng.
Diketahui pemerintah menetapkan hari libur lebaran Idul Fitri 1440 H tanggal 5, dan 6 Juni 2019. Sedangkan Cuti bersama ditetapkan tanggal 3, 4, dan 7 Juni 2019.
Sekadar diinfokan bahwa Kantor Samsat Kepulauan Selayar terletak di Jalan Siswomiharjo Kelurahan Benteng Kecamatan Benteng. (IM)










.jpeg)