Musrenbang RKPD 2027: Selayar Perkuat Kolaborasi dan Prioritas Pembangunan

By Ichal Bendo 31 Mar 2026, 10:31:08 WIB Berita
Musrenbang RKPD 2027: Selayar Perkuat Kolaborasi dan Prioritas Pembangunan

KEPULAUAN SELAYAR — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Ruang Pola Kantor Bupati, Selasa (31/3/2026).

Kegiatan strategis ini dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Selatan yang diwakili secara daring oleh Kepala Bappelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan. Turut hadir secara langsung mantan Wakil Bupati H. Saiful Arif, S.H., Ketua dan Anggota DPRD, unsur Forkopimda, TP PKK Kabupaten, pimpinan OPD, para camat, lurah, kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh adat, pemuda, LSM, serta berbagai elemen organisasi kemasyarakatan.

Musrenbang secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Kepulauan Selayar, H. Muhtar, M.M.

Baca Lainnya :

Dalam laporan panitia, Kepala Bapperida Kabupaten Kepulauan Selayar, dr. Finriyani Arifin, menyampaikan bahwa pelaksanaan Musrenbang RKPD ini merupakan forum strategis dalam menyelaraskan prioritas pembangunan daerah dengan aspirasi masyarakat serta kebijakan pemerintah pusat dan provinsi.

Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar, Rudi, S.Pt., dalam penyampaian pokok pikirannya menegaskan pentingnya peran pokok pikiran DPRD dalam proses perumusan anggaran. Ia menyebutkan bahwa hal tersebut telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Selain itu, ia juga mengingatkan agar penyusunan program pembangunan tetap memperhatikan kondisi efisiensi anggaran yang saat ini menjadi perhatian bersama.

Sambutan Gubernur Sulawesi Selatan yang dibacakan oleh dr. Rachmawati Syahrir, Sp.KK., M.Kes., selaku Direktur Rumah Sakit Haji Makassar, menekankan sejumlah poin penting dalam penyusunan RKPD Tahun 2027. Di antaranya, penyusunan anggaran harus mengacu pada kebutuhan masyarakat, menjaga keselarasan tema RKPD antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten, serta memastikan sasaran pembangunan daerah memberikan kontribusi nyata terhadap terwujudnya Sulawesi Selatan yang maju dan berkarakter.

Selain itu, pemerintah daerah juga didorong untuk memberikan dukungan nyata terhadap program Asta Cita, memastikan setiap program bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta mengoptimalkan pengelolaan potensi daerah melalui hilirisasi komoditas unggulan.

RKPD juga diharapkan mampu mendorong peningkatan produktivitas daerah, akselerasi pertumbuhan ekonomi, serta pengembangan sumber daya manusia yang berdaya saing. Tak kalah penting, perhatian juga diberikan pada aspek ekonomi sosial, investasi, serta reformasi birokrasi.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati H. Muhtar, M.M., membacakan sambutan Bupati Kepulauan Selayar. Dalam sambutannya disampaikan bahwa saat ini daerah dihadapkan pada kondisi ruang fiskal yang semakin terbatas, sementara tuntutan kinerja pembangunan terus meningkat. Dalam situasi tersebut, setiap keputusan perencanaan memiliki konsekuensi fiskal dan kinerja yang nyata untuk mencapai target-target pembangunan sebagaimana tertuang dalam RPJMD Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun 2025–2029.

Lebih lanjut disampaikan pentingnya terbangunnya sinkronisasi dan keselarasan tema serta prioritas pembangunan antara Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan RKPD Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2027.

Bupati juga menegaskan bahwa rancangan RKPD Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun 2027 yang telah disusun masih memerlukan penyempurnaan. Oleh karena itu, melalui forum Musrenbang ini diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat memberikan masukan dan saran yang positif serta konstruktif, sehingga dokumen RKPD dapat dirumuskan secara lebih terarah dan mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan ke depan.

Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan Dokumen Pokok-Pokok Pikiran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kepada Bupati sebagai bagian dari penguatan sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam perencanaan pembangunan daerah.

Selanjutnya, kegiatan diisi dengan penandatanganan Pakta Integritas Pokok-Pokok Pikiran DPRD bersama Kepala Perangkat Daerah, yakni Kepala Dinas Pertanian dan Pangan, Plt. Kepala Dinas Perikanan, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Sebagai bentuk komitmen bersama, juga dilakukan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Hasil RKPD Tahun 2027 yang menjadi dasar arah kebijakan pembangunan Kabupaten Kepulauan Selayar ke depan.

Kegiatan ini turut diisi dengan sesi pemaparan dari sejumlah narasumber, antara lain Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kepulauan Selayar, Kepala Bapperida Kabupaten Kepulauan Selayar, serta Kepala Bappelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan.

Melalui Musrenbang RKPD Tahun 2027 ini, diharapkan lahir rumusan kebijakan pembangunan yang tidak hanya responsif terhadap kebutuhan daerah, tetapi juga mampu menjadi energi positif dalam mendorong kemajuan Kabupaten Kepulauan Selayar yang lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan. (HUMAS-IC)


_





Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Bupati & Wakil Bupati

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.

Berita TGUPP

Read More