- Wabup Selayar Resmikan Menara Masjid Mujahidin Muhammadiyah Tanadoang
- BUMDes Barat Lambongan Kembangkan Peternakan Ayam Petelur, Produksi Diserap SPPG Buki, Sekda Dorong Jadi Contoh Desa Lain
- Ketua TP PKK Selayar: Dari Rumah Dilan, Kita Belajar, Berkarya dan Tumbuh Bersama
- Wabup Muhtar Tekankan Peran Dai Jaga Persatuan Umat di Tengah Arus Informasi Keagamaan
- IVO Galaxy Cup I Bergulir, Sekda Selayar Bidik Lahirnya Talenta Voli Baru
- Festival Harmoni Musik Silajara Hidupkan Ekspresi Budaya Selayar, Wabup Muhtar: Tak Cukup Hanya Dikenang
- Diskominfo Selayar Bangun Kesadaran Data di Kalangan Mahasiswa, Wabup: Data Jadi Fondasi Pembangunan Tepat Sasaran
- Wabup Muhtar Dorong Muhammadiyah Perkuat Kader Tarjih Hadapi Dinamika Umat
- TP PKK Selayar Turun ke Lapangan Evaluasi Pelaksanaan 10 Program Pokok PKK
- HUT ke-81 PMI, Sekda Selayar Dorong PMR Jadi Generasi Tangguh Berjiwa Kemanusian
Pemkab Selayar Umumkan Hasil Seleksi CPNS Formasi 2019

KEPULAUAN SELAYAR - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) hari ini Jumat (30/10/2020) telah mengumumkan secara online hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2019.
Kepala BKPPD Kepulauan Selayar Drs. Muhtar, M.M, mengatakan ada 101 peserta telah dinyatakan lulus CPNS, dari 113 formasi yang diharapkan terisi. Sedangkan 12 formasi katanya tidak terisi.
"Hari ini kita telah umumkan secara online, ada 101 peserta telah lulus CPNS. Ada 12 formasi tidak terisi yaitu dari formasi dokter gigi, dokter umum dan tenaga perhubungan," kata Kepala BKPPD.
Sedangkan peserta yang lulus CPNS itu terdiri dari formasi tenaga guru 54 orang, tenaga kesehatan 25 orang, dan tenaga teknis 22 orang.
Baca Lainnya :
- Asisten Administrasi Pimpin Rakor Terkait Pelaksanaan Ujian SKD CPNS Formasi 20190
- Bupati Kepulauan Selayar Pantau Pelaksanaan Ujian SKB CPNS0
- Ingat! Ujian SKD CPNS Sebentar Lagi, Ini Harapan dan Arahan Bupati Kepulauan Selayar0
- Pengumuman Pelaksanaan Tes SKD0
- Bupati Kepulauan Selayar Serahkan SK kepada 241 CPNSD Formasi 20180
Pasca diumumkan, Kepala BKPPD mengemukakan akan memberikan masa sanggah selama tiga hari, terkait hal-hal yang ingin ditanyakan atau disanggah oleh peserta.
"Kalau ada sanggahan kita evaluasi dan kita teruskan ke BKN. Dan bila sanggahan itu benar maka kita akomodir," jelas Drs. Muhtar, M.M.
Selanjutnya kata dia, adalah tahapan pemberkasan secara online selama 10 hari.
Selaku kepala BKPPD Kepulauan Selayar, Drs. Muhtar, M.M mengimbau kepada peserta yang telah dinyatakan lulus supaya segera melengkapi berkasnya sesuai petunjuk yang ada.
"Jangan mudah percaya dengan pihak-pihak lain yang menjanjikan bantuan, apalagi mengharapkan imbalan. Perlu diketahui bahwa perekrutan CPNS ini tidak dipungut biaya," tutup Kepala BKPPD Kepulauan Selayar melalui sambungan selularnya. (Humas/Im)











.jpeg)