- Bupati Natsir Ali Tanamkan Pola Makan Sehat Sejak Dini Melalui Gerakan Gemar Makan Telur
- Bupati Natsir Ali Lantik Dewan Pengawas dan Direktur Perumda Air Minum Tirta Tanadoang
- Hari Jadi Sulsel ke-356, Pemkab Selayar Hadirkan Pangan Murah untuk Rakyat
- Tim Regu Sepak Takraw Kepulauan Selayar Raih Juara Umum Pra Porprov Wilayah I Sulawesi Selatan
- Asisten Pemerintahan Selayar Buka Turnamen Dandim Cup 2025, Tumbuhkan Semangat Sportivitas
- Kolaborasi BAZNAS dan Dinsos Selayar Bantu Pemulihan Warga Terlantar
- Bupati Selayar Natsir Ali Terima Brevet Kehormatan Hiperbarik TNI AL
- Bupati Selayar Natsit Ali Terima Brevet Kehormatan Hiperbarik TNI AL
- Wabup Selayar Muhtar, M.M. Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di Pasimasunggu dan Pasimasunggu Timur
- Yanti Rahmawati Ukir Sejarah Baru, Bawa PKK Selayar Raih Juara Umum di Jambore dan HKG PKK ke-53 Sulsel di Bone
Sebanyak 260 ASN PPPK Tenaga Fungsional Guru Pemkab Selayar Terima SK

Keterangan Gambar : Secara simbolis, Wabup Saiful Arif Serahkan SK pengangkatan PPPK kepada tenaga fungsional Guru Formasi Tahun 2022
KEPULAUAN SELAYAR - Sebanyak 260 tenaga fungsional guru Kabupaten Kepulauan Selayar Terima surat keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi Tahun 2022 Tahun Anggaran 2023.
SK tersebut diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati Kepulauan Selayar Saiful Arif di Ruang Pola Kantor Bupati Kepulauan Selayar, Senin (10/7/2023).
"ASN PPPK merupakan amanah pemerintah yang harus dilaksanakan penuh rasa tanggung jawab. Saya berharap saudara-saudara bisaenjaga sikap dan perilaku juga nama baik korps dan integritas sebagai abdi negara," ucap Saiful Arif dalam sambutannya.
Baca Lainnya :
- Drs. H. Basok Lewa : Inovasi Unggul, Tanda Adaptasi Daerah Hebat0
- Pemkab Selayar Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1440 H0
- Pengurus HWK Kecamatan Pasimasunggu Periode 2018-2022 Resmi Terbentuk0
- Wabup Kepulauan Selayar Buka Latsar CPNS 2022, Berikut Pesannya0
- Bupati Selayar Serukan Cinta Al-Qur'an pada Wisuda Santri TPA Binaan LPPTKA DPD BKRPMI0
Wabup meminta agar mempelajari aturan-aturan yang berhubungan dengan hak dan kewajiban serta larangan-larangan bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
"Laksanakan proses belajar mengajar sesuai kurikulum yang ada. Sebagaimana Kemendikbudristek menghadirkan kurikulum merdeka belajar untuk membantu guru dan murid dalam proses belajar mengajar, dimana murid akan belajar dengan cara yang jauh lebih menyenangkan dan memerdekakan," pinta Saiful Arif.
Penyerahan SK yang dilaksanakan melalui Badan Kepegawaian Pendidikan, dan Sumber daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kepulauan Selayar dihadiri oleh Kepala BKPSDM Patta Amir , Asisten Administrasi Umum Mustakim KR bersama sejumlah undagan lainnya. (Humas Diskominfo SP/Tim)
