- Bupati Selayar Launching Penyaluran Bantuan Pangan 26 Ton untuk Alokasi Februari–Maret 2026
- Tim Medis RSUD KH. Hayyung Selayar Periksa Kesehatan Dapur Kafilah MTQ XXXIV
- Kafilah Selayar Mulai Berlaga di Hari Pertama MTQ XXXIV Sulsel
- Bupati Selayar Terima Kunjungan UPC, Bahas Pengembangan PLTB dan PLTS
- Inspektorat Selayar Perkuat Upaya Pencegahan Korupsi melalui Evaluasi IKPD MCSP 2025
- Wabup Selayar Serahkan Satyalancana Karya Satya kepada 189 ASN dan Apresiasi Purna Tugas
- MTQ XXXIV Sulsel Resmi Dibuka, Selayar Kirim 110 Kafilah
- Wabup Selayar Hadiri Halal Bi Halal Permas di Makassar, Ajak Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
- Pj Sekda Selayar Hadiri Pembukaan Pameran MTQ Sulsel, UMKM Lokal Banyak Diminati Warga
- Wabup Selayar Tinjau Dapur Umum Kafilah MTQ di Maros
Sebanyak 54 Napi Rutan Kelas IIB Selayar Dapat Remisi Umum HUT ke-76 Kemerdekaan RI

KEPULAUAN SELAYAR - Sebanyak 54 orang warga binaan Rutan Kelas IIB Kabupaten Kepulauan Selayar mendapatkan remisi umum HUT ke-76 Kemerdekaan RI Tahun 2021. Kendati demikian, remisi umum itu bukanlah remisi langsung bebas, melainkan remisi berupa pengurangan masa tahanan.
Demikian dikatakan Kepala Rutan Kelas IIB Selayar Nana Herdiana, Bc. IP. S. Sos., di Baruga Rumah Jabatan Bupati Kepulauan Selayar, usai mengikuti penyerahan remisi umum bagi narapidana (Napi) dan anak dalam rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang digelar secara virtual oleh Kementerian Hukum dan HAM RI, Selasa (17/8/2021).
Penyerahan remisi umum bagi napi tersebut, juga diikuti oleh Wakil Bupati Kepulauan Selayar H. Saiful Arif, S.H., bersama sejumlah anggota forkopimda.
Baca Lainnya :
- Gunting Pita, Wakil Bupati Resmikan GOR Tanadoang Selayar0
- Wabup Saiful Arif Canangkan Program Padat Karya Dirjen Perhubungan Laut0
- Karena Pandemi Covid-19, Peringatan Hari Pramuka ke-60 di Selayar Berlangsung Sederhana0
- Wabup Kepulauan Selayar Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan di Desa Buki0
- Ratusan Spanduk Mewarnai Peresmian GOR Tanadoang, Wabup : Ada Pesan Tersendiri Tersirat Didalamnya0
Untuk Napi Kepulauan Selayar, remisi umum tersebut diserahkan secara simbolis oleh wakil Bupati Kepulauan Selayar H. Saiful Arif, S.H., didampingi oleh Kepala Rutan Kelas IIB Selayar Nana Herdiana kepada dua orang perwakilan napi.
Kata Nana Herdiana, pengurangan atau pemotongan masa tahanan itu bervariasi mulai dari satu bulan, dua bulan hingga lima bulan.
"Yang mendapat remisi itu menandakan bahwa selama menjadi warga binaan di Rutan Kelas IIB Selayar napi yang bersangkutan menunjukkan perilaku baik, sehingga akan terus diberikan program kelanjutannya berupa Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), serta Cuti Menjelang Bebas (CMB). Olehnya itu predikat baik itu tetap dapat dijaga dan dipertahankan," kata Nana Herdiana. (Diskominfo-SP/Im/tim)










.jpeg)