- Langkah Kolaboratif Pemkab, BPJS Ketenagakerjaan dan Baznas Selayar Kejar Target 80 persen Capaian UCJ
- Sentuhan Kasih Bupati Natsir Ali pada Anak TK, Beri Reward untuk yang Pintar Membaca
- Bupati Natsir Ali Tanamkan Pola Makan Sehat Sejak Dini Melalui Gerakan Gemar Makan Telur
- Bupati Natsir Ali Lantik Dewan Pengawas dan Direktur Perumda Air Minum Tirta Tanadoang
- Hari Jadi Sulsel ke-356, Pemkab Selayar Hadirkan Pangan Murah untuk Rakyat
- Tim Regu Sepak Takraw Kepulauan Selayar Raih Juara Umum Pra Porprov Wilayah I Sulawesi Selatan
- Asisten Pemerintahan Selayar Buka Turnamen Dandim Cup 2025, Tumbuhkan Semangat Sportivitas
- Kolaborasi BAZNAS dan Dinsos Selayar Bantu Pemulihan Warga Terlantar
- Bupati Selayar Natsir Ali Terima Brevet Kehormatan Hiperbarik TNI AL
- Bupati Selayar Natsit Ali Terima Brevet Kehormatan Hiperbarik TNI AL
Tahun Pelajaran 2018/2019, 500 Guru Akan Dipindahkan ke Pulau, Begini Penjelasan Kepala Disdikbud

kepulauanselayarkab.go.id - Sebanyak 500 guru di Kabupaten Kepulauan Selayar akan dipindahkan dan disebar pada 5 kecamatan kepulauan. Rencana pemindahan guru ini mengingat minimnya tenaga guru pada sekolah-sekolah yang ada di kepulauan. Hal ini dikemukakan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Selayar Drs. Mustakim KR, M.M., M.Pd, pada malam resepsi Hari Guru Nasional, di Auditorium Dinas Pendidikan dan Kabudayaan, Kamis (30/11/2017) malam.
“Pada tahun pelajaran baru, kita akan mengirim 500 orang guru ke Pulau. Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar telah mengeluarkan Peraturan Bupati Nomor 80 Tahun 2017 tentang penempatan guru-guru di daerah kepulauan. Bupati telah menegaskan untuk tahap pertama tahun pelajaran baru, kita akan mengirim sebanyak 500 orang,” kata Mustakim KR.
Masih keterangan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Selayar, bahwa guru-guru yang akan dikirim itu, akan bertugas di kepulauan selama 3 tahun, baru bisa bermohon untuk pindah tugas. Meski demikian masih terdapat pengecualian yakni sudah berumur 55 tahun ke atas, menderita penyakit kronis dan harus mendekati dokter, serta punya suami atau istri yang menduduki jabatan yang tidak bisa dipindahkan.
Baca Lainnya :
- Tatap Muka Dengan Masyarakat Kecamatan Pasimasunggu dan Pasimasunggu Timur, Begini Arahan Bupati 0
- TVRI Sulsel Jajaki Kerjasama Dengan Pemda Kepulauan Selayar 0
- Tim Kabupaten Sehat Kepulauan Selayar Menuju Pulau Pra Verifikasi Pada 5 Kecamatan Kepulauan 0
- Rider TITAC Selayar Taklukkan Medan Ekstrem Martapura Kabupaten Banjar0
- Ikut Ajang STQ XXX Sulsel, Ini Pesan Bupati Kepulauan Selayar 0
“Nama-nama guru yang akan kita pindahkan itu, dalam waktu dekat segera kita perhadapkan ke Bupati,” terang Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Selayar Drs. Mustakim KR, M.M., M.Pd. (kt2)
