Turnamen Sepak Bola Bupati Cup IV 2019 Resmi Dibuka, Ini Arahan Bupati Kepulauan Selayar

By Firman 15 Okt 2019, 20:21:31 WIB Berita
Turnamen Sepak Bola Bupati Cup IV 2019 Resmi Dibuka, Ini Arahan Bupati Kepulauan Selayar

Keterangan Gambar : Foto by Aenul


SELAYAR - Turnamen Sepak Bola Bupati Cup IV Tahun 2019 resmi dibuka oleh Bupati Kepulauan Selayar H. Muh Basli Ali di lapangan sepak bola Kecamatan Pasimarannu, Selasa (15/10/2019) sore, ditandai kick of perdana didampingi kadispora Ahmad Ansar bersama tripika. 


Turnamen tersebut diikuti 11 kesebelasan dari berbagai kecamatan di wilayah Kepulauan Selayar, yang diawali dengan laga pembuka antara kesebelasan dari Kecamatan Benteng melawan kesebelasan dari Kecamatan Pasimarannu 3. Berakhir skor 2-0 untuk Kecamatan Benteng. 

"Patut kita bersyukur karena event ini bisa dilaksanakan di Kecamatan Pasimarannu mari kita bersama-sama menyukseskan turnamen ini,  semoga pelaksanaannya dapat berjalan lancar," kata Basli Ali. 
 
Kendati demikian, Basli Ali menyayangkan karena turnamen sekelas Bupati Cup yang difasilitasi pemerintah daerah, justru ada empat kecamatan yang tidak mengutus timnya untuk ikut berpartisipasi. Diketahui Kecamatan Bontomatene, Buki, Bontomanai dan Kecamatan Bontoharu tahun ini tidak ikut berpartisipasi. 

Baca Lainnya :

Bupati berpesan untuk menjunjung tinggi sportivitas dalam bermain.  "Bagi tim tamu hargai tua rumah jaga etika dan sikap dalam bergaul selama berada di Pasimarannu, dan untuk tuan rumah hormati tim tamu layani dengan baik, karena ajang ini lebih kepada ajang memperat jalinan silaturahim sesama pemain bola," tuturnya.

Lewat ajang ini, Bupati berharap akan lahir pemain-pemain berprestasi yang bisa membawa nama harum daerah  dikanca persepakbolaan. (HUMAS/ICHAL) 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Bupati & Wakil Bupati

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.

Berita TGUPP

Read More