- Merajut Harapan di Tengah Duka, TP PKK Selayar Kunjungi Korban Selamat KM Nurul Salsa di RSUD KH. Khayyung
- Hari Keenam Tragedi KM Nurul Salsa, Dua Korban Selamat Tiba di Selayar, Operasi SAR Terus Dilanjutkan
- Pemkab Selayar Bersama Kemkomdigi Matangkan Pembentukan Layanan Darurat Call Centre 112
- Bupati Natsir Ali Undang Khusus Kapten Aso dan ABK KMN Sinar Mattoanging 04 atas Aksi Penyelamatan Korban KM Nurul Salsa
- Direktur Operasi Basarnas Tinjau Operasi SAR KM Nurul Salsa di Selayar, Bupati Usulkan Peningkatan Pos Basarnas Menjadi Kantor
- Bupati Selayar: Biaya Pengobatan Lima Korban Selamat KLM Nurul Salsa Ditanggung Pemda, Diska Akan Diberi Beasiswa
- Bupati Natsir Ali Menjemput Langsung Korban KM Nurul Salsa yang Bertahan 4 Hari di Laut
- Dua Korban KLM Nurul Salsa Ditemukan Selamat, Asmal dan Nurmiati Berada di Atas Kapal Bari Baria 05
- Bupati Selayar Natsir Ali Minta KMP Balibo Dihentikan Sementara, Utamakan Keselamatan Penumpang
- Harapan Terus Hidup, Bupati Selayar Intensifkan Koordinasi Pencarian, Lima Korban KM Nurul Salsa Ditemukan Selamat
Wabup Buka Konsultasi Publik I Revisi RTRW Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun 2022

KEPULAUAN SELAYAR - Wakil Bupati Kepulauan Selayar H. Saiful Arif, S.H., membuka rapat konsultasi publik I revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun 2022, di Ruang Pola Kantor Bupati, Kamis (12/5/2022).
Rapat konsultasi publik yang menghadirkan sejumlah komponen terkait dilaksanakan karena adanya regulasi terbaru Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan penataan ruang yang mewajibkan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah wajib menyusun rencana umum tata ruang dan rencana rinci tata ruang (RUTR dan RRTR) yang ditetapkan dalam bentuk digital.
Wakil Bupati mengatakan rapat ini bukan rapat biasa tetapi merupakan rapat penting, karena dalam konsultasi tersebut yang akan menentukan Selayar dalam menerima investasi.
Baca Lainnya :
- Masuk Nominasi 300 Besar ADWI, Bupati dan Wabup Siap Menfasilitasi Desa Khusus Bahuluang Menuju 100 Besar0
- Wabup Kepulauan Selayar Pimpin Rakor P4GNPN0
- Belasan Atlit dan 1 Wasit Selayar Perkuat Kontingen Sulsel Pada Cabor Takraw dan Dayung di PON Papua0
- Dirjen PSDKP RI Kampanye dan Edukasi Penanggulangan DF di Desa Tarupa0
- BPJS Ketenagakerjaan Selayar Tunjukkan Eksistensinya, Satu Warga Patilereng Terima Santunan JKM0
Dikatakan draft RTRW yang telah disusun oleh tim ahli perlu mendapat masukan untuk penyempurnaan karena boleh jadi ada sisi tertentu yang tidak sempat dicermati pada saat melakukan penelitian dan survei. Hal ini desebabkan karena perkembangan suatu wilayah dapat berubah secara faktual sesuai dengan kecepatan, dinamika, atau pola perkembangan pembangunan dan kegiatan masyarakat setempat atau pengaruh perkembangan wilayah sekitarnya
"Untuk itu penting rencana tata ruang wilayah yang berkualitas yang dapat mengakomodir segala dinamika pembangunan dan aspirasi masyarakat yang terjadi di daerah," kata Wakil Bupati.
Wabup mengemukakan keberadaan ruang yang terbatas dan pemahaman masyarakat yang berkembang terhadap pentingnya penataan ruang yang transparan,efektif dan partisipatif agar terwujud ruang yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan.
Meski tata ruang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, namun implementasinya masih menimbulkan kerumitan sehingga melalui Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 dan turunannya PP 21 Tahun 2021 dapat menyederhanakan proses penyelenggaraan dan perizinan tata ruang.
Wakil Bupati menambahkan bahwa kabupaten Kepulauan Selayar telah memiliki perda RTRW Nomor 5 Tahun 2012, namun perda tersebut akan dikembangkan dengan adanya rencana dan program strategis yang belum termuat dalam RTRW sebelumnya, seperti program strategis kabupaten diantaranya KEK, KIPT, dan kawasan distribusi logistik dan menjadikan Selayar sebagai bandar maritim kawasan timur Indonesia.
Menutup sambutannya, Wakil Bupati berharap agar revisi RTRW Kabupaten Kepulauan Selayar cepat terselesaikan menjadi sebuah perda untuk menjadi payung hukum untuk para pengembang, penggiat usaha, dan para investor untuk menanamkan sahamnya di Kabupaten Kepulauan Selayar. (Diskominfo SP/Im)










.jpeg)