- Bupati Selayar Terima Kunjungan UPC, Bahas Pengembangan PLTB dan PLTS
- Inspektorat Selayar Perkuat Upaya Pencegahan Korupsi melalui Evaluasi IKPD MCSP 2025
- Wabup Selayar Serahkan Satyalancana Karya Satya kepada 189 ASN dan Apresiasi Purna Tugas
- MTQ XXXIV Sulsel Resmi Dibuka, Selayar Kirim 110 Kafilah
- Wabup Selayar Hadiri Halal Bi Halal Permas di Makassar, Ajak Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
- Pj Sekda Selayar Hadiri Pembukaan Pameran MTQ Sulsel, UMKM Lokal Banyak Diminati Warga
- Wabup Selayar Tinjau Dapur Umum Kafilah MTQ di Maros
- Sekda Andi Abddurahman: Lulusan MAN Harus Siap Hadapi Tantangan dan Jadi Harapan Daerah
- Bupati Selayar Lepas Kafilah MTQ XXXIV Sulsel, Tekankan Prestasi dan Disiplin
- Bupati Selayar Sambut EVP Telkom Regional V KTI, Bahas Penguatan Konektivitas Jaringan
Wabup Muhtar Sampaikan LKPJ Bupati 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Selayar

KEPULAUAN SELAYAR – Wakil Bupati Kepulauan Selayar, Muhtar, M.M., menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kepulauan Selayar Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD, Senin (6/4/2026).
Rapat yang digelar di ruang sidang DPRD tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Sofyan Indra Pratama, serta dihadiri Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, pimpinan perangkat daerah, dan para camat.
Dari total 25 anggota DPRD, sebanyak 15 orang hadir dan telah memenuhi kuorum, sehingga rapat dinyatakan sah dan terbuka untuk umum.
Baca Lainnya :
- Pengamanan Pemilu, 126 Personil BKO Polda Sulsel Siap Backup Polres Selayar 0
- Jalan Santai Hari Guru Nasional, Ada Doorprize Khusus Untuk Pimpinan OPD, Ini Kata Kadis Pendidikan 0
- Ketum PBSI Selayar Bertekad Jadikan Olahraga Bulutangkis Berjaya Kembali 0
- Hari Pariwisata Dunia ke-42, Wabup Selayar Canangkan Gerakan Sadar Wisata dan launching Pantai Tamamelong0
- Mentan RI Andi Amran Sulaiman Lakukan Titik Tanam Perdana Kelapa, Resmikan Launching Program GEMERLAP di Kepulauan Selayar0
Mengawali jalannya rapat, pimpinan sidang mempersilakan Sekretaris DPRD untuk membacakan surat masuk terkait permintaan waktu penyampaian LKPJ. Selanjutnya, Wakil Bupati Muhtar secara resmi menyampaikan laporan tersebut di hadapan DPRD.
Dalam sambutannya, Wabup Muhtar menegaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada DPRD.
“LKPJ ini kami sampaikan untuk selanjutnya dibahas sesuai mekanisme yang berlaku guna memperoleh rekomendasi yang konstruktif demi perbaikan kinerja pemerintahan ke depan,” ujarnya.
Ia menambahkan, penyampaian LKPJ menjadi wujud nyata akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran, sekaligus sebagai ruang akuntabilitas publik.
Menurutnya, tahun 2025 merupakan tahun yang penuh dinamika dan menjadi tahun pertama pelaksanaan RPJMD, dengan pengelolaan APBD yang dilakukan secara efektif dan efisien melalui perencanaan berbasis kinerja.
Di akhir penyampaiannya, Wakil Bupati mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat kolaborasi dan sinergi dalam membangun daerah.
Rapat paripurna kemudian ditutup dengan penyampaian apresiasi dari pimpinan DPRD atas kehadiran Wakil Bupati beserta jajaran perangkat daerah. (HUMAS-IC)










.jpeg)