- Wakili Bupati, Kadis PUTR Selayar Tegaskan Komitmen Percepatan RDTR
- Bupati Natsir Ali Bawa Selayar Raih TPAKD Award 2026 Terbaik Wilayah Sulawesi
- Wabup Selayar Buka Pemaparan Final FS Pelabuhan Komba-Komba/Lambego dan Bontomatene
- Kadis Kominfo SP Selayar Perkuat Strategi Menuju Predikat Informatif
- Bupati dan Wabup Selayar Angkat Warisan Bahari dan Potensi Pangan di Kirab HUT ke-357 Sulsel
- Nasi Goreng Sayang Istri, Aksi Bupati Selayar Warnai Keseruan HUT ke-357 Sulsel
- Wabup Muhtar Presentasikan Kelapa sebagai Produk Unggulan Selayar dalam Pertemuan OVOP Sulsel
- Bupati dan Wabup Selayar Promosikan Produk UMKM di Sulsel Expo dan Culinary 2026
- Lima Peserta Lolos Administrasi Seleksi Direksi dan Komisaris Bumi Maritim Tanadoang
- Wabup Selayar Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi di Forum TPID Sulsel Zona V Bulukumba
Wabup Muhtar Sampaikan LKPJ Bupati 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Selayar

KEPULAUAN SELAYAR – Wakil Bupati Kepulauan Selayar, Muhtar, M.M., menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kepulauan Selayar Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD, Senin (6/4/2026).
Rapat yang digelar di ruang sidang DPRD tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Sofyan Indra Pratama, serta dihadiri Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, pimpinan perangkat daerah, dan para camat.
Dari total 25 anggota DPRD, sebanyak 15 orang hadir dan telah memenuhi kuorum, sehingga rapat dinyatakan sah dan terbuka untuk umum.
Baca Lainnya :
- Sekda Ajak Masyarakat Dusun Siloka Doakan Bupati dan Wakil Bupati Kep. Selayar 0
- Jelang Penilaian Adipura 2024, Pemkab Selayar Galakkan Kerja Bakti0
- Bupati Selayar Sholat Idul Fitri Bersama Ribuan Warga di Mesjid Rahmatan Lil Alamin 0
- Budaya Dide Dihidupkan Lagi, Bupati Selayar Apresiasi Festival Kelong Sino Ri Bungayya0
- Konferensi Pers, Progres Program Gratis Kepulauan Selayar 0
Mengawali jalannya rapat, pimpinan sidang mempersilakan Sekretaris DPRD untuk membacakan surat masuk terkait permintaan waktu penyampaian LKPJ. Selanjutnya, Wakil Bupati Muhtar secara resmi menyampaikan laporan tersebut di hadapan DPRD.
Dalam sambutannya, Wabup Muhtar menegaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada DPRD.
“LKPJ ini kami sampaikan untuk selanjutnya dibahas sesuai mekanisme yang berlaku guna memperoleh rekomendasi yang konstruktif demi perbaikan kinerja pemerintahan ke depan,” ujarnya.
Ia menambahkan, penyampaian LKPJ menjadi wujud nyata akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran, sekaligus sebagai ruang akuntabilitas publik.
Menurutnya, tahun 2025 merupakan tahun yang penuh dinamika dan menjadi tahun pertama pelaksanaan RPJMD, dengan pengelolaan APBD yang dilakukan secara efektif dan efisien melalui perencanaan berbasis kinerja.
Di akhir penyampaiannya, Wakil Bupati mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat kolaborasi dan sinergi dalam membangun daerah.
Rapat paripurna kemudian ditutup dengan penyampaian apresiasi dari pimpinan DPRD atas kehadiran Wakil Bupati beserta jajaran perangkat daerah. (HUMAS-IC)











.jpeg)