- Merajut Harapan di Tengah Duka, TP PKK Selayar Kunjungi Korban Selamat KM Nurul Salsa di RSUD KH. Khayyung
- Hari Keenam Tragedi KM Nurul Salsa, Dua Korban Selamat Tiba di Selayar, Operasi SAR Terus Dilanjutkan
- Pemkab Selayar Bersama Kemkomdigi Matangkan Pembentukan Layanan Darurat Call Centre 112
- Bupati Natsir Ali Undang Khusus Kapten Aso dan ABK KMN Sinar Mattoanging 04 atas Aksi Penyelamatan Korban KM Nurul Salsa
- Direktur Operasi Basarnas Tinjau Operasi SAR KM Nurul Salsa di Selayar, Bupati Usulkan Peningkatan Pos Basarnas Menjadi Kantor
- Bupati Selayar: Biaya Pengobatan Lima Korban Selamat KLM Nurul Salsa Ditanggung Pemda, Diska Akan Diberi Beasiswa
- Bupati Natsir Ali Menjemput Langsung Korban KM Nurul Salsa yang Bertahan 4 Hari di Laut
- Dua Korban KLM Nurul Salsa Ditemukan Selamat, Asmal dan Nurmiati Berada di Atas Kapal Bari Baria 05
- Bupati Selayar Natsir Ali Minta KMP Balibo Dihentikan Sementara, Utamakan Keselamatan Penumpang
- Harapan Terus Hidup, Bupati Selayar Intensifkan Koordinasi Pencarian, Lima Korban KM Nurul Salsa Ditemukan Selamat
Wabup Serahkan Tujuh Ranperda Kabupaten Kepulauan Selayar kepada Ketua DPRD

KEPULAUAN SELAYAR - Wakil Bupati Kepulauan Selayar H. Saiful Arif, S.H., menyerahkan tujuh buah rancangan peraturan daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun 2022 kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Selayar Mappatunru, S.Pd untuk dibahas dan ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Penyerahan Ranperda tersebut berlangsung di Ruang Rapat paripurna DPRD Selayar lantai II, Kamis (14/4/2022) malam.
Selain unsur forkopimda, rapat paripurna dihadiri oleh para pimpinan OPD, Camat bersama sejumlah undangan lainnya. Sedangkan anggota dewan yang hadir sebanyak 17 orang dari 25 anggota dewan sehingga rapat paripurna tersebut dinyatakan kuorum.
Baca Lainnya :
- Wabup Kep. Selayar Pantau Perkuliahan Perdana Mahasiswa Kampus Vokasi Unhas0
- Wabup Kepulauan Selayar Buka Musrenbang Tingkat Kecamatan Bontomanai0
- Wakil Ketua Komisi E DPRD Sulsel Ince Langke Serahkan APD ke Posko GTPPC19 Selayar0
- Paripurna DPRD Selayar, Ini Pendapat Akhir Bupati terhadap Tiga Ranperda 0
- Pemda Selayar Launching Pembiayaan Program Jamsostek Bagi Tenaga Kerja Informal0
Selain penyerahan tujuh buah ranperda, agenda lain dalam paripurna itu adalah pengumuman pelaksanaan reses masa sidang II (kedua).
Penjelasan Kepala Daerah atas penyerahan tujuh buah Ranperda ini disampaikan oleh Wakil Bupati, H. Saiful Arif. Ia berharap agar pembahasannya dapat berjalan lancar. Meski disadari bahwa ranperda yang diajukan itu masih memerlukan perbaikan dan penyempurnaan, baik dalam bentuk penulisan dan substansinya.
Adapun tujuh buah ranperda yang diajukan itu adalah sebagai berikut :
- Ranperda tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah,
- Ranperda tentang pencabutan peraturan daerah Kabupaten Kepulauan Selayar nomor 12 Tahun 2009 tentang tata cara tuntutan ganti kerugian daerah,
- Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Kepulauan Selayar nomor 4 Tahun 2020 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah,
- Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Kepulauan Selayar nomor 4 Tahun 2019 tentang pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal,
- Ranperda tentang perubahan bentuk badan hukum perusahaan daerah berdikari Kabupaten Kepulauan Selayar menjadi perusahaan umum,
- Ranperda tentang pemeliharaan ternak,
- Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Kepulauan Selayar nomor 2 Tahun 2007 tentang pembinaan dan pengembangan koperasi, usaha mikro, usaha kecil, dan menengah.
"Harapan kami mudah-mudahan ketujuh ranperda dapat diagendakan pembahasannya dalam waktu yang tidak terlalu lama," tutup Wakil Bupati Bupati Kepulauan Selayar. (Diskominfo Sp/Im/Cxone)










.jpeg)