- Datang Sebagai Mahasiswa, Pulang Membawa Keluarga: Haru Pelepasan 839 KKN Megarezky
- Bupati Maros Kunjungi Selayar untuk Agenda PAN, Kagum Keramahan Masyarakat
- Wabup Muhtar Sambut Jajaran DPW PAN Sulsel, Ashabul Kahfi Bawa Agenda Konsolidasi dan Kesehatan
- Perluas Kolaborasi Perguruan Tinggi, Pemkab Selayar Jalin Kerja Sama dengan Unismuh Makassar
- Kolaborasi Unhas dan RSUD KH Hayyung, Senam Osteoporosis Ajak Masyarakat Jaga Kesehatan Tulang
- Wabup Muhtar Buka Seminar Ortopedi dan Traumatologi Unhas, Diawali Senam Osteoporosis di RSUD KH Hayyung
- Peringatan Maulid Nabi, Wabup Muhtar: Rahmatan Lil Alamin Harus Menjadi Ruh Pembangunan Selayar
- Permintaan Bupati Natsir Ali Direspons ASDP, Minggu Ini KMP Awu-Awu Segera Layani Bira–Pamatata
- Garuda Selayar Tiba di Benteng, Wabup Muhtar Sambut Langsung Kontingen Jamnas ke-XII
- Dari Jamnas Cibubur, Pramuka Garuda Selayar Pulang dengan Dukungan Kodaeral VI dan Permas Jakarta
Pemda Selayar Launching Pembiayaan Program Jamsostek Bagi Tenaga Kerja Informal

KEPULAUAN SELAYAR - Launching pembiayaan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi tenaga kerja informal Kabupaten Kepulauan Selayar, berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati, Kamis (31/3/2022).
Launching tersebut dilakukan oleh oleh Wakil Bupati Kepulauan Selayar H. Saiful Arif, SH. bersama Pps Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi Maluku Alias AM, ditandai dengan penandatanganan MOU Pemda Kepulauan Selayar dengan BPJS Ketenagakerjaan cabang Makassar.
Seperti dilaporkan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayananan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (PMPTSPTK) Kabupaten Kepulauan Selayar Muhammad Arsyad terdapat 6.000 jiwa tenaga kerja informal bukan penerima upah yang terdaftar dalam data kesejahteraan sosial (DTKS) diseluruh desa dan kelurahan di daerah ini.
Baca Lainnya :
- Wabup Kep. Selayar Sambut Kunjungan Anggota DPR RI Ashabul Kahfi0
- Sebanyak 54 Napi Rutan Kelas IIB Selayar Dapat Remisi Umum HUT ke-76 Kemerdekaan RI0
- Menggunalan KAL Suluh Pari, Sore Ini Logistik Diangkut ke Lokasi Korban Gempa di Kepulauan Selayar0
- Wabup Kepulauan Selayar Lantik Penjabat Sekda, Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas0
- Karena Pandemi Covid-19, Peringatan Hari Pramuka ke-60 di Selayar Berlangsung Sederhana0
Wabup Kepulauan Selayar Saiful Arif mengatakan perlindungan jaminan sosial merupakan kewajiban negara bagi warga negaranya. Olehnya itu pemerintah harus bertanggungjawab dalam penyelenggaraan dan ikut serta membiayainya.
"Salah satu bentuk perlindungan sosial yaitu jaminan sosial ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh badan penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan), " kata Saiful Arif.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar sebagai bagian dari pemerintah kata Saiful Arif, telah ikut mengambil peran dalam penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan, dimana pemerintah daerah telah memiliki beberapa bentuk kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Salah satunya adalah dengan membiayai kepesertaan jamsostek seluruh pegawai harian lepas (PHL) Pemkab Kepulauan Selayar melalui APBD.
Selain itu lanjut Saiful Arif, dalam pelayanan perizinan telah mempersyaratkan kepada badan usaha/perorangan agar terdaftar sebagai peserta jamsostek.
"Pada Tahun 2021 yang lalu seluruh ASN lingkup pemerintah daerah juga telah terdaftar sebagai peserta jamsostek melalui wadah Korpri secara mandiri," terang Saiful Arif.
Saiful Arif mengemukakan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini sangat penting untuk menjamin kesejahteraan sosial bagi para pekerja termasuk tenaga kerja informal dalam berbagai bidang pekerjaan.
"Sepanjang perjalanan keberadaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Kepulauan Selayar tidak sedikit peserta yang telah mendapatkan manfaatnya. BPJS kesehatan telah menyalurkan santunan kematian dan beasiswa kepada peserta yang berhak menerimanya," ucapnya.
Saiful Arif juga mengemukakan keseriusannya pemerintah dalam penyelenggarakan jaminan sosial ketenagakerjaan ini tidak diragukan lagi. Salah satu langkah kongkritnya adalah dengan terbitnya Instruksi Presiden nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Dimana salah satu isinya adalah menginstruksikan kepada seluruh pemerintah daerah/Bupati dan Walikota untuk menyusun dan menetapkan regulasi serta mengalokasikan anggaran untuk mendukung pelaksanaan program jaminannya sosial ketenagakerjaan di wilayahnya.
Sedangkan Pps Deputi Direktur Wilayah Sulawesi Maluku, Alias AM menyampaikan bahwa ini wujud komitmen negara hadir bersama BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan atas resiko kerja dan resiko kematian. Pihaknya berharap Pemerintah Daerah khsususnya pemda di Sulawesi Selatan dapat menjadikan Kabupaten Selayar sebagai salah satu Barometer dalam kepedulian Pemerintah atau wujud nyata hadir melindungi pekerjanya berupa jaring pengaman.
Sebagai informasi bahwa masyarakat pekerja yang telah didaftar sebagai penerima perlindungan Jamsostek, kini memiliki jaring pengamanan apabila memiliki risiko kematian dengan manfaat 42 juta dan kecelakaan kerja.
Juga dengan manfaat tidak terbatas pada perawatan kesehatan karena kecelakaan kerja serta adanya santunan sementara tidak mampu bekerja hingga pekerja dinyatakan sembuh atau bekerja kembali.
Saat ini, universal worker covergen Kabupaten Kepulauan Selayar dalam perlindungan BPJamsostek sebesar 57 persen dengan jumlah yang telah terlindungi sebanyak 27.845 tenaga kerja dari potensi atau sasaran dari perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sebanyak 48.495. (Diskominfo SP/Im)










.jpeg)